Pengetatan Nataru, Pemerintah Fokus Penanganan Pandemi Berkelanjutan
PEKANBARU - Pemerintah batalkan wacana penerapan PPKM Level 3 secara merata seluruh daerah dalam menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pembatalan tersebut bukan berarti masyarakat bisa euforia dan bebas dalam melakukan kegitan, namun dan tetap akan dilakukan pembatasan kegiatan yang namanya pengamanan Nataru.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, jika pengetatan Nataru ini pemerintah melalui sidang kabinet memutuskan akan memperkuat pengawasan pada periode Nataru nanti dengan beberapa regulasi pengetatan.
Keputusan ini jelasnya, diambil berdasarkan pengamatan mendalam, mempertimbangkan tren kasus COVID-19 di Indonesia yang melandai, serta beragam informasi terbaru tentang varian baru Omicron yang mengindikasikan bahwa varian ini relatif tidak terlalu mengkhawatirkan.
Pemberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat pada saat Nataru ini, juga merupakan momen penanganan pandemi di Indonesia yang berjalan dengan cukup baik. Hal ini diperlukan karena tahun depan Indonesia akan menjalankan Presidensi G20 dan mengharapkan pemulihan yang saat ini sudah bertumbuh lebih baik.
“Jadi caranya, bukan dengan penerapan PPKM, namun pengetatan Nataru. Pemerintah berfokus menjaga situasi penanganan pandemi secara berkelanjutan. Ini juga guna memastikan Presidensi G20 pada tahun depan dapat berjalan lancar," kata Johnny dilansir dari mediacenter.riau.go.id, Rabu (8/12/2021).
Untuk pengetatan Nataru ini, akan ada Inmendagri yang secara khusus akan disiapkan bagi aktivitas masyarakat saat Nataru Yaitu dengan tetap dapat mengendalikan atau mewaspadai COVID-19. Artinya, masyarakat tidak perlu terjebak dalam euforia dan harus tetap berhati-hati.
“Presiden juga terus mengingatkan, kita perlu membangun optimisme namun dengan tingkat kehati-hatian,” katanya.
Adapun protokol kesehatan dalam menyambut Nataru tersebut tuturnya, akan melingkupi tiga regulasi utama yang akan diatur dalam Kemendagri.
Pertama, perjalanan hanya boleh dilakukan oleh warga yang sudah divaksin lengkap.
Artinya, masyarakat bisa segera melakukan vaksinasi atau melengkapi vaksinnya hingga dua kali karena warga yang belum lengkap vaksinnya dilarang bepergian begitu juga mereka yang sedang sakit, diharapkan tidak bepergian.
Kedua, perayaan Natal dan Tahun Baru tidak diperbolehkan. Namun, ibadah tetap diperbolehkan dengan kapasitas yang diatur, yaitu 50 Persen dari kapasitas yang ada. Yang Kedua ini, masyarakat bisa memanfaatan ibadat secara digital juga dapat dilangsungkan.
"Sedangkan yang Ketiga, olahraga dan seni yang melibatkan penonton dilarang untuk dilaksanakan. Untuk restoran dan mall tetap buka dengan kapasitas 75 persen," jelasnya.
Lebih lanjut kata Johny, pemerintah juga tetap melakukan pengetatan di pintu masuk negara, untuk mencegah pelaku perjalanan luar negeri masuk bersama virus Omicron.
"Bagi yang masuk ke Indonesia akan dikenakan karantina selama 10 hari. Ini tentu dengan maksud agar kita bisa mengendalikan agar jangan sampai Omicron masuk indonesia,” tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Semarak MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Kafilah Pekanbaru Tampil Penuh Semangat dan Budaya Melayu
KUANTAN SINGINGI - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengaku senang dapat hadir langsung dan menya.
Hadiri MTQ ke-44 Riau di Kuansing, Walikota Agung Lepas Perahu Hias dan Tinjau Bazar UMKM Pekanbaru
Kuansing - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho melanjutkan agenda kerja di Kabupaten Kuantan Singing.
Unduh Kartu Keluarga Lewat Aplikasi IKD, Disdukcapil Pekanbaru Bagikan Panduan Lengkap
PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengingatkan mas.
CFD Tualang ke-40 Ramai, 101 UMKM Ikut dan BRI Tambah Bantuan Tenda
Siak - Kawasan Car Free Day (CFD) ke-40 di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak dipadati ribuan warg.
Pemkab Siak Ubah Lahan Tidur 10 Hektare Jadi Sentra Pangan, Buka Peluang untuk Masyarakat
Siak - Pemerintah Kabupaten Siak menyiapkan lahan tidur seluas 10 hektare di Jalan Raja Kecik, Ke.
Bupati Siak Perjuangkan KITB Kembali Jadi PSN, Usulkan Revitalisasi Istana Siak
Siak - Pemerintah Kabupaten Siak mempercepat upaya pengembangan sektor industri dan pariwisata da.








