Pemko Pekanbaru Sebut Belum Terima Juknis Terkait Rencana Penghapusan Tenaga Honorer
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaku belum mendapatkan petunjuk teknis (Juknis) terkait rencana penghapusan tenaga kerja honorer dilingkungan pemerintah.
Hal ini menyusul kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bahwa tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.
Pemberlakuan kebijakan direncanakan tahun 2023. Mereka yang bekerja di pemerintah hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keduanya bakal menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Petunjuk teknisnya belum ada, tetapi disebutkan bahwa honorer ditiadakan. Namun akan diganti dengan outsourcing, sama saja tapi secara profesional," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Senin (24/1/2021).
Ia menyebut, pemerintah kota memang masih kekurangan tenaga PNS. Mereka nantinya akan merekrut dari perusahaaan outsourcing bila memang penghapusan tenaga honorer diberlakukan.
Pemerintah kota masih menanti petunjuk pelaksanaan kebijakan tersebut. Namun ia menilai kekurangan tenaga PNS diatasi dengan merekrut tenaga tambahan secara profesional dari pihak swasta.
Firdaus menilai adanya penambahan tenaga tambahan di luar ASN akan lebih profesional secara outsourcing. Perekrutan ini tentu sesuai kebutuhan dan jauh berbeda dengan kondisi saat ini.
"Kalau sekarang setiap dinas bisa menambah tenaga tambahan sesuai kegiatan di dinas masing-masing, akhirnya penambahan tenaga harian lepas di sana tidak terpantau," sebutnya.
Ia berharap, perekrutan tenaga tambahan non PNS lewat outsourcing lebih baik dari perekrutan tenaga harian lepas. "Upahnya juga bisa disesuaikan, lain halnya dengan tenaga harian lepas. Tidak jelas kontraknya, kalau outsourcing bisa lebih profeisonal," sebutnya.
Jumlah tenaga honor dilingkungan pemerintah kota saat ini sekitar tiga ribu orang. Mereka bekerja sebagai guru dan tenaga tambahan di dinas.
Sedangkan kebutuhan ASN di lingkungan pemerintah kota lebih dari seribu orang. Kebutuhan ini meliputi jabatan eselon dua hingga eselon empat. Adanya perubahan di reformasi birokrasi juga membuat sejumlah jabatan struktural dan fungsional masih kosong.(ades)
Berita Lainnya +INDEKS
Agung Nugroho Nikmati Gudeg Jogja di Jalan Pinang, Puji Kreativitas Kuliner Pekanbaru
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menikmati kuliner Gudeg Jogja di kawasan Jalan Pinan.
Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membahas rencana relokasi lokasi pembangunan Sekola.
Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meluruskan polemik terkait Hak Guna Bangunan (HGB) d.
Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang
Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian.
Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026
PEKANBARU - Kota Pekanbaru mencatat realisasi investasi Rp7,35 triliun sepanjang Januari-Juni 202.
Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka
PEKANBARU - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru Hj Sulastri A SSos MH m.







