Pemko Pekanbaru Sebut Belum Terima Juknis Terkait Rencana Penghapusan Tenaga Honorer
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaku belum mendapatkan petunjuk teknis (Juknis) terkait rencana penghapusan tenaga kerja honorer dilingkungan pemerintah.
Hal ini menyusul kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bahwa tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.
Pemberlakuan kebijakan direncanakan tahun 2023. Mereka yang bekerja di pemerintah hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keduanya bakal menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Petunjuk teknisnya belum ada, tetapi disebutkan bahwa honorer ditiadakan. Namun akan diganti dengan outsourcing, sama saja tapi secara profesional," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Senin (24/1/2021).
Ia menyebut, pemerintah kota memang masih kekurangan tenaga PNS. Mereka nantinya akan merekrut dari perusahaaan outsourcing bila memang penghapusan tenaga honorer diberlakukan.
Pemerintah kota masih menanti petunjuk pelaksanaan kebijakan tersebut. Namun ia menilai kekurangan tenaga PNS diatasi dengan merekrut tenaga tambahan secara profesional dari pihak swasta.
Firdaus menilai adanya penambahan tenaga tambahan di luar ASN akan lebih profesional secara outsourcing. Perekrutan ini tentu sesuai kebutuhan dan jauh berbeda dengan kondisi saat ini.
"Kalau sekarang setiap dinas bisa menambah tenaga tambahan sesuai kegiatan di dinas masing-masing, akhirnya penambahan tenaga harian lepas di sana tidak terpantau," sebutnya.
Ia berharap, perekrutan tenaga tambahan non PNS lewat outsourcing lebih baik dari perekrutan tenaga harian lepas. "Upahnya juga bisa disesuaikan, lain halnya dengan tenaga harian lepas. Tidak jelas kontraknya, kalau outsourcing bisa lebih profeisonal," sebutnya.
Jumlah tenaga honor dilingkungan pemerintah kota saat ini sekitar tiga ribu orang. Mereka bekerja sebagai guru dan tenaga tambahan di dinas.
Sedangkan kebutuhan ASN di lingkungan pemerintah kota lebih dari seribu orang. Kebutuhan ini meliputi jabatan eselon dua hingga eselon empat. Adanya perubahan di reformasi birokrasi juga membuat sejumlah jabatan struktural dan fungsional masih kosong.(ades)
Berita Lainnya +INDEKS
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Diganti
PEKANBARU - Jabatan Kepala Bidang Humas Polda Riau resmi berganti setelah terbit Surat Telegram K.
Diduga Minta Uang, Oknum Petugas KUA di Pekanbaru Dikeluhkan Warga Saat Urus Surat
Pekanbaru - Seorang warga mengeluhkan proses pengurusan administrasi pendukung untuk keperluan di.
Pemko Pekanbaru Gratiskan Sekolah di 23 SMP Swasta dan 15 MTs Lewat Program Zero Putus Sekolah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan program pendidikan gratis tidak hanya be.
MBG Diperdebatkan: Pemprov Riau Sebut Retribusi Turun, Pemko Pekanbaru Klaim PAD Naik
PEKANBARU - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perbedaan pandangan antara Plt Gubernu.
Warung Sampah hingga 8 Armada: LPS Delima Asri Tumbuh Bersama Pendampingan DLHK
PEKANBARU - Inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat terus berkembang di Kota Pekanbaru. Le.
Walikota Ajak Warga Bersama Bangun Pekanbaru, Tekankan Pelayanan dan Ekonomi
Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendu.








