• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Peringatan HPSN 2022, KLHK Sinergikan Tiga Program Utama

Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022 13:18:53 WIB
Cetak
Peringatan HPSN 2022, KLHK Sinergikan Tiga Program Utama
Peringatan HPSN Tahun 2022, KLHK Sinergikan Tiga Program Utama

Jurnalpekan.com - Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) diperingati setiap tanggal 21 Februari tiap tahunnya. HPSN mengingatkan semua pihak bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama, yakni dalam hal penanganan dan pengelolaannya yang memerlukan pelibatan seluruh komponen masyarakat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, bahwa tema HPSN 2022 ini menyinergikan tiga program utama Kementerian LHK yakni, pengelolaan sampah, pengendalian perubahan iklim dalam hal pengurangan emisi di program kampung iklim (Proklim), serta Perhutanan Sosial.

Baca Juga :
  • Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
  • Desain Uang Peringatan Rp75.000 Banyak Makna
  • Mahasiswa Kepri Demo Tolak TKA China

Dengan mengambil tema “Kelola Sampah, Kurangi Emisi, Bangun Proklim”, HPSN 2022 diharapkan menjadi platform untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong untuk mengendalikan dampak perubahan iklim yang timbul dari sektor sampah di tingkat paling tapak.

"Targetnya seluruh Proklim di Indonesia akan didampingi untuk pengelolaan dan pengurangan sampah hingga dapat berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebagai upaya pengendalian perubahan iklim," kata Vivien di Jakarta, belum lama ini.

Vivien menambahkan, jika pada tahun lalu pihaknya mengkampanyekan tentang pengelolaan sampah, maka tahun ini Vivien menegaskan untuk bergerak lebih yaitu agar pengelolaan sampah juga turut berkontribusi dalam pengurangan emisi GRK.

"Kita kemas mulai dari Proklim, jika semua sudah bergerak, maka akan berkontribusi dalam pengurangan emisi. Kami bekerja sama dengan Direktorat Jenderal lain di KLHK yang memiliki stakeholder masyarakat," terang Vivien.

Peringatan HPSN telah menjadi salah satu pendorong untuk membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya pengurangan sampah yang hasilnya sangat positif. Saat ini platform HPSN ditingkatkan peranannya kepada aktualisasi produktivitas masyarakat, melalui upaya-upaya pencegahan dan pengendalian penanganan sampah yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengembangkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat serta juga dapat memberikan dampak positif terhadap upaya pengendalian perubahan iklim.

Pemerintah telah menetapkan strategi dan pelaksanaan pengelolaan sampah dalam bentuk kebijakan dan kapasitas kelembagaan di tingkat lokal, pengelolaan air limbah perkotaan, pengurangan sampah di TPA dengan mempromosikan pendekatan “Reduce, Reuse, Recycle” serta pemanfaatan sampah menjadi bahan baku energi.

Pelibatan masyarakat secara langsung melalui penanganan sampah oleh rumah tangga, kelompok masyarakat kecil mulai dari tingkat RT, RW, Lingkungan Pedukuhan, hingga Kelurahan dan yang lebih luas lagi, dalam satu entitas  pemukiman akan sangat baik dengan terkonsolidasi dalam penanganan sampah.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan warga masyarakat pada lokasi ProKlim, termasuk pengelolaan sampahnya, bisa menjadi contoh nyata pelaksanaan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang sekaligus dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pengurangan risiko bencana akibat perubahan iklim.

Isu perubahan iklim juga menjadi salah satu bahasan utama dalam pertemuan G20 yang akan berlangsung di Indonesia tahun 2022 ini. Pengelolaan sampah akan menjadi salah satu pendukung pengendalian perubahan iklim yang akan dilakukan Indonesia dan akan menjadi salah satu isu utama yang akan disampaikan dalam pertemuan tersebut dimana Indonesia berperan besar sebagai Presidensi Pertemuan G20 kali ini.(*)


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah Ditengah

Kamis, 30 April 2026 - 14:38:30 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta maaf atas pernya.

Nasional

Menaker Teken Aturan Pembayaran THR Keagamaan 2026

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:38:42 WIB

PEKANBARU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/H.

Nasional

Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:56:19 WIB

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE).

Nasional

Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 09:13:20 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .

Nasional

Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26:37 WIB

Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pengurus PWI Sulawesi Utara Dilantik
13 Mei 2026
Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
13 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Jaga Ketahanan Nasional
13 Mei 2026
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Jadi Rp3.900
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dilantik, Siap Tumbuh dan Berdampak bagi Masyarakat
12 Mei 2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
12 Mei 2026
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
12 Mei 2026
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
12 Mei 2026
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
12 Mei 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini
11 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat
  • 2 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 3 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 4 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 5 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 6 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
  • 7 Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved