DPR Tak Setuju Pj Kepala Daerah Bisa Pecat dan Mutasi ASN

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengizinkan pelaksana tugas (plt), penjabat (pj), maupun penjabat sementara (pjs) kepala daerah memberhentikan hingga memutasi pegawai tanpa izin dari Kemendagri.
Komisi II DPR menilai Pj Kepala Daerah harus tetap izin dan konsultasi dengan Kemendagri sebelum memutuskan itu.
"Karena posisinya sebagai Pj, maka kewenangan yang bersangkutan melakukan mutasi harus terlebih dahulu berkonsultasi dan mendapat izin dari Kemendagri. Ini mutlak dilakukan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dilansir dari hariansib.com, Rabu (21/9/2022).
Junimart mengatakan, sebetulnya tidak masalah jika Pj Kepala Daerah memecat atau memutasi aparatur sipil negara (ASN).
Namun, dia menekankan jangan sampai nantinya pemecatan atau mutasi itu justru menimbulkan masalah baru seperti gugatan ke lembaga peradilan.
"Sepanjang tidak melanggar sistem ketatanegaraan dan telah diatur dalam regulasi yang rigid ya monggo saja. Artinya jangan sampai timbul masalah hukum baru sehingga muncul gugatan-gugatan ke lembaga peradilan," ucapnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 821/5292/SJ.
Melalui surat edaran itu, Tito mengizinkan pelaksana tugas (plt), penjabat (pj), maupun penjabat sementara (pjs) kepala daerah memberhentikan hingga memutasi pegawai tanpa izin dari Kemendagri.
SE yang diteken oleh Mendagri Tito Karnavian pada 14 September 2022 itu ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota di seluruh Indonesia. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan membenarkan surat edaran tersebut. "Ya, benar," kata Benny.
Berita Lainnya +INDEKS
Setelah Dicopot Presiden, Firli Bahuri Tak Diberi Akses ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutus akses masuk Firli Bahuri untuk masuk ke lembaga antira.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras
Presiden Joko Widodo menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membaha.
Dirut BPJS Sebut Pemda Berhak Tegur Rumah Sakit yang Diskriminasikan Pasien
Pemerintah terus mengupayakan sistem penjaminan kesehatan dalam memastikan setiap warga memiliki .
Polisi Tangkap Anggota DPRD Padang Pariaman
Anggota DPRD Padang Pariaman Fraksi Demokrat, Januar Bakri (JB) ditangkap Polisi, Rabu (4/10/2023.
Curiga Dana Pensiun Dirampok, Menteri Erick Bersih-Bersih di BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus memperdalam upaya bersih-bersih ditubuh perusahaan&.
25 Tahun PaperOne, Sumbangsih untuk Bumi Indonesia
Diluncurkan Grup APRIL pada 1998, PaperOne menjadi produk kertas unggulan untuk kebutuhan cetak r.