• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Dirut BPJS Sebut Pemda Berhak Tegur Rumah Sakit yang Diskriminasikan Pasien

Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023 18:58:01 WIB
Cetak
Dirut BPJS Sebut Pemda Berhak Tegur Rumah Sakit yang Diskriminasikan Pasien
Prof dr Ghufron Mukti

Pemerintah terus mengupayakan sistem penjaminan kesehatan dalam memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. BPJS Kesehatan juga telah menerapkan program UHC atau Jaminan Kesehatan Semesta untuk setiap daerah. 

Oleh karna itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof dr Ghufron Mukti, menyebut pemerintah daerah (Pemda) berhak menegur rumah sakit atau layanan kesehatan yang masih mendiskriminasikan pasien. Hal tersebut dikatakannya di Gedung Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Senin (16/10/2023).

“Kalau kemudian ada pelayanan kurang bagus, tolong ditegur kepala rumah sakit nya ya. Pemda berhak menegur,” kata Dirut BPJS Ghufron Mukti.

Dijelaskan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tersebut memang tidak memberikan pelayanan terhadap kesehatan pasien. Namun, dalam undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, pihaknya bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial untuk masyarakat. Dia berpesan, tidak ada lagi deskriminasi terhadap pasien.

“Pemda berhak mengatur, karna BPJS tidak memberikan pelayanan. Mohon kalau ada pelayanan yang mendiskriminasi, untuk mengingatkan kepada rumah sakit. Sehingga pelayanan BPJS tidak akan terdiskriminasi, kita memberikan pelayanan yang lebih mudah lebih cepat dan tanpa diskriminasi,” jelasnya.

Dia menerangkan, kesehatan sebenarnya merupakan hak fundamental bagi masyarakat. Ia menambahkan orang bijak mengatakan kesehatan bukanlah segalanya, namun tanpa kesehatan segalanya tidak ada arti. Menurutnya, pemerintah memiliki wewenang dalam mengatasi permasalahan tersebut.

“Kalau perlu kemudian dirujuk lagi, kemudian bisa didukung oleh pemerintah daerah. Bahkan orang bijak mengatakan kesehatan bukan segala-galanya tapi tanpa kesehatan segala-galanya tidak ada artinya,” terangnya.

Selain itu, ia menuturkan BPJS Kesehatan mencoba untuk masuk ke seluruh masyarakat menjadi peserta. Pihaknya, juga telah mempunyai program PESIAR yang mempunyai maksud Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi untuk mengakselerasi proses rekurtmen peserta.

“Kami ada program yang disebut PESIAR yaitu Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta. Program ini juga dilakukan untuk meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tidak ada asuransi kesehatan lebih murah dari BPJS Kesehatan, kalau tidak ikut iuran ya rugi,” tutunya.

Lebih lanjut, Dirut BPJS Kesehatan pun memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Riau dan 10 pemerintah kabupaten/kota yang telah bersinergi dalam menjalankan program UHC. Tetapi, dirinya berharap agar Kabupaten Rokan Hulu dan Rokan Hilir supaya dapat percepat menerapkan program UHC.

“Sekali lagi, kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Perovinsi Riau, Kabupaten Meranti, Kabupaten Pelalawan, kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hilir. Namun tentunya kita masih menyisakan dua kabupaten yang belum UHC, semoga segera menyusul untuk Rokan Hulu dan Rokan Hilir.” pungkasnya.

Sebagai informasi, kehadiran Dirut BPJS Kesehatan ke bumi lancang kuning ini dalam rangka memberikan piagam penghargaan atas komitmen telah mencapai Universal Heatlh Coverage (UHC). Penghargaan tersebut diterima Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, sebagai bentuk pencapaian UHC Provinsi Riau dengan persentase 95,27 persen terhitung tanggal 1 Oktober 2023.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 09:13:20 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .

Nasional

Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26:37 WIB

Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

Nasional

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025 - 10:00:03 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .

Nasional

Anggota DPR-RI Karmila Sari Jadi Penyiar Tamu Hari Jadi RRI ke-80

Senin, 08 September 2025 - 07:43:49 WIB

PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dr Hj Karmila Sari SKom M.

Nasional

Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:50:03 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

321 Relawan Pajak Renjani Riau 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
04 Februari 2026
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
04 Februari 2026
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
04 Februari 2026
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
03 Februari 2026
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
03 Februari 2026
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
02 Februari 2026
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
02 Februari 2026
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri
02 Februari 2026
Benny Rahman Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
01 Februari 2026
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
01 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 2 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
  • 3 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 4 Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
  • 5 Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan
  • 6 Hak Jawab: Plt Kadis Kominfo M Syuhud Bantah Disebut 'Main' Anggaran Publikasi Media 2025
  • 7 RSD Madani Fokus Peningkatan Layanan, Direktur: Saya Ikut Seleksi Terbuka

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved