Harga TBS Kelapa Sawit Swadaya Riau Rp3.684,67 Perkilo
PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya untuk periode 20–26 November 2024.
Dalam rapat yang digelar, harga TBS untuk kelompok umur 9 tahun mencatatkan kenaikan tertinggi sebesar Rp 49,47 per kg atau 1,36 persen dibandingkan minggu sebelumnya.
Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS petani untuk kelompok umur 9 tahun kini mencapai Rp 3.684,67 per kg. Selain itu, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp 26,88 per kg dan berlaku untuk satu bulan ke depan.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga minyak kelapa sawit (CPO) dan kernel di pasar.
“Kenaikan harga TBS minggu ini didorong oleh naiknya harga penjualan CPO sebesar Rp 104,72 per kg dan kernel sebesar Rp 441 per kg dibandingkan minggu lalu. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan tata kelola harga semakin membaik, berkat komitmen semua pihak, termasuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” ujar Defris Hatmaja, Rabu (20/11/2024).
Defris menambahkan bahwa penetapan harga TBS selalu dilakukan sesuai regulasi untuk memastikan keadilan antara petani dan perusahaan mitra.
“Komitmen ini tidak hanya bertujuan menjaga transparansi, tetapi juga untuk meningkatkan pendapatan petani. Pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan utama,” katanya.
Berikut rincian harga TBS untuk berbagai kelompok umur:
- Umur 3 tahun: Rp 2.839,66
- Umur 4 tahun: Rp 3.175,80
- Umur 5 tahun: Rp 3.417,22
- Umur 6 tahun: Rp 3.551,67
- Umur 7 tahun: Rp 3.630,81
- Umur 8 tahun: Rp 3.675,77
- Umur 9 tahun: Rp 3.684,67
- Umur 10–20 tahun: Rp 3.642,04
- Umur 21 tahun: Rp 3.576,59
- Umur 22 tahun: Rp 3.502,35
- Umur 23 tahun: Rp 3.417,98
- Umur 24 tahun: Rp 3.354,32
- Umur 25 tahun: Rp 3.301,78
Dengan kenaikan harga ini, Dinas Perkebunan Riau berharap petani kelapa sawit dapat terus meningkatkan kualitas produksi mereka, sehingga dampak positif dari perbaikan tata kelola ini dapat dirasakan secara maksimal.
Berita Lainnya +INDEKS
Hiburan Malam di Pekanbaru Akan Dilarang Beroperasi selama Ramadan 2026
PEKANBARU - Seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru, akan di.
Besok, Pemerintah Riau Jual Sembako Murah di Kampar
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ter.
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
Bengkalis - Kesunyian dini hari di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, mendadak pecah saat .
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menyegel hiburan malam Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim. Wa.
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
Pekanbaru - Peristiwa langka terjadi di kawasan Flying Squad, yang berisi kawasan Taman Nasional .
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di.







