• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Inhu

Oknum PNS PUPR Inhu Diringkus Polisi Terkait Sabu

Redaksi

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:35:10 WIB
Cetak
Oknum PNS PUPR Inhu Diringkus Polisi Terkait Sabu

Inhu - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ditangkap. Oknum tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang mencoreng citra aparatur negara.

Operasi penangkapan ini berlangsung pada Selasa malam, 6 Januari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di wilayah Kecamatan Rengat Barat. Lokasi penggerebekan berada di sebuah rumah di Perumahan Griya Sumatra, Kelurahan Pematang Reba, yang diduga kuat sering dijadikan tempat berkumpul untuk aktivitas penyalahgunaan barang haram tersebut.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. 

"Warga sekitar merasa resah dengan kehadiran sejumlah orang yang kerap berkumpul di sana, sehingga melaporkannya kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti," ujar Fahrian Rabu (7/1/2026).

Menanggapi informasi itu, tim Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat IPTU Rifles Bagariang segera melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan adanya indikasi tindak pidana, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi tersebut guna mencari barang bukti yang diperlukan.

"Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 0,25 gram. Selain narkoba, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti satu unit timbangan digital, 25 plastik pembungkus, dua sendok pipet, kotak kaleng rokok, serta dua unit telepon genggam milik tersangka," jelas Fahrian.

Pihak kepolisian kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yakni EKI Riyadi alias EKI yang merupakan oknum PNS, dan ERI Multi alias ERI Kempeng dari pihak swasta. Keduanya diduga kuat sebagai pemilik sabu tersebut, diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

"Selain kedua tersangka tersebut, petugas turut mengamankan seorang oknum PNS PUPR lainnya yang berinisial SFN di lokasi yang sama," ucapnya.

Meski tidak terbukti memiliki barang bukti narkotika secara fisik, hasil tes urine SFN dinyatakan positif, sehingga pihak kepolisian memutuskan untuk memberikan tindakan rehabilitasi kepada yang bersangkutan.

Fahrian menegaskan jajaran Polres Inhu tidak akan memberikan toleransi atau pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat narkoba, termasuk jika pelakunya adalah aparatur negara. Ia menjamin bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Saat ini, kedua tersangka utama dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 dan Pasal 612 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh penyidik Polres Inhu untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkoba," pungkasnya.(mcr)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Akhir Bulan Ini, Pemerintah Pekanbaru Konser Amal Undang Wali

Jumat, 09 Januari 2026 - 09:57:38 WIB

PEKANBARU - Mengawali 2026 ini, panggung hiburan langsung digelar Pemerintah Kota Pekanbaru. Kons.

Daerah

Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh

Kamis, 08 Januari 2026 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru Ir Adi Darma, terus melakukan pero.

Daerah

Kantor Bupati Inhil Terbakar Selasa Malam

Rabu, 07 Januari 2026 - 09:22:37 WIB

Pekanbaru - Api nyaris saja menghanguskan gedung Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (6.

Daerah

Wawako Pesan Pentingnya Disiplin ASN Guna Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 06 Januari 2026 - 09:45:02 WIB

PEKANBARU - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, berpesan pentingnya disiplin, inte.

Daerah

Pemerintah Riau Klaim Inflasi 2025 Stabil

Selasa, 06 Januari 2026 - 09:23:09 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau berhasil menjaga inflasi sepanjang tahun 2025 tetap terkenda.

Daerah

Belasan PMI Dideportasi dari Malaysia, Satu Seorang Meninggal Dunia

Senin, 05 Januari 2026 - 13:50:51 WIB

PEKANBARU - Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) kembali memulangkan 19 P.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Awali Tahun 2026, Mandiri Inhealth Salurkan Bantuan di Sibolga dan Tapteng
09 Januari 2026
Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Rapat Khusus
09 Januari 2026
Akhir Bulan Ini, Pemerintah Pekanbaru Konser Amal Undang Wali
09 Januari 2026
Indosat Lanjutkan Pemulihan Konektivitas di Lokasi Bencana
08 Januari 2026
Oknum PNS PUPR Inhu Diringkus Polisi Terkait Sabu
08 Januari 2026
Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
08 Januari 2026
Trafik Melonjak Double Digit, Indosat Jaga Keandalan Jaringan di Periode Tahun Baru
08 Januari 2026
Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar di Pekanbaru Berhasil Diamankan
08 Januari 2026
Kantor Bupati Inhil Terbakar Selasa Malam
07 Januari 2026
Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
07 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 2 Bantah Punya Beking APH dan Istri Gemar Flexing, Plt Kadis Perkim Pekanbaru: Itu Tidak Benar
  • 3 Gelar Fun Drag Matic 160, Capella Honda Honda Ajak Komunitas Salurkan Hobi Positif
  • 4 Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana
  • 5 Walikota Pekanbaru Lepas Truk Bawa Logistik Rumah Zakat Riau ke Tapanuli Selatan
  • 6 Indosat Beri Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana di Langkat
  • 7 Akses Tarutung-Padang Sidempuan Mulai Terbuka, 11 Titik Bisa Dilalui Kendaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved