• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Inhu

Oknum PNS PUPR Inhu Diringkus Polisi Terkait Sabu

Redaksi

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:35:10 WIB
Cetak
Oknum PNS PUPR Inhu Diringkus Polisi Terkait Sabu

Inhu - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ditangkap. Oknum tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang mencoreng citra aparatur negara.

Operasi penangkapan ini berlangsung pada Selasa malam, 6 Januari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di wilayah Kecamatan Rengat Barat. Lokasi penggerebekan berada di sebuah rumah di Perumahan Griya Sumatra, Kelurahan Pematang Reba, yang diduga kuat sering dijadikan tempat berkumpul untuk aktivitas penyalahgunaan barang haram tersebut.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. 

"Warga sekitar merasa resah dengan kehadiran sejumlah orang yang kerap berkumpul di sana, sehingga melaporkannya kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti," ujar Fahrian Rabu (7/1/2026).

Menanggapi informasi itu, tim Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat IPTU Rifles Bagariang segera melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan adanya indikasi tindak pidana, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi tersebut guna mencari barang bukti yang diperlukan.

"Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 0,25 gram. Selain narkoba, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti satu unit timbangan digital, 25 plastik pembungkus, dua sendok pipet, kotak kaleng rokok, serta dua unit telepon genggam milik tersangka," jelas Fahrian.

Pihak kepolisian kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yakni EKI Riyadi alias EKI yang merupakan oknum PNS, dan ERI Multi alias ERI Kempeng dari pihak swasta. Keduanya diduga kuat sebagai pemilik sabu tersebut, diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

"Selain kedua tersangka tersebut, petugas turut mengamankan seorang oknum PNS PUPR lainnya yang berinisial SFN di lokasi yang sama," ucapnya.

Meski tidak terbukti memiliki barang bukti narkotika secara fisik, hasil tes urine SFN dinyatakan positif, sehingga pihak kepolisian memutuskan untuk memberikan tindakan rehabilitasi kepada yang bersangkutan.

Fahrian menegaskan jajaran Polres Inhu tidak akan memberikan toleransi atau pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat narkoba, termasuk jika pelakunya adalah aparatur negara. Ia menjamin bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Saat ini, kedua tersangka utama dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 dan Pasal 612 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh penyidik Polres Inhu untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkoba," pungkasnya.(mcr)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 18:06:22 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung mengecek kondisi SDN 62 dan SDN 84 Pe.

Daerah

Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 08:57:15 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaspal jalan di RW 04, Kelurahan Cinta Raja, Kec.

Daerah

Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru

Jumat, 25 September 2026 - 08:51:12 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong investasi yang masuk ke daerah tidak hany.

Daerah

Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani

Jumat, 25 September 2026 - 08:46:03 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan para camat untuk mempe.

Daerah

Agung Nugroho Tekankan Produk Hukum Daerah Harus Mudahkan Warga

Kamis, 24 September 2026 - 22:53:35 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong masyarakat semakin memahami aturan dan pr.

Daerah

Kualitas Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik

Kamis, 24 September 2026 - 12:43:16 WIB

PEKANBARU - Kualitas udara Kota Pekanbaru mulai menunjukkan perbaikan. Konsentrasi partikulat hal.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Museum BI, Jejak Panjang Sejarah Perdagangan dan Perbankan di Batavia
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
25 September 2026
Gestur Julur Lidah Terekam saat Massa Hari Tani Sampaikan Aspirasi di Bengkulu
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Dorong Akses Kesehatan Naik Kelas
25 September 2026
Dari Hadiah hingga Akun Diblokir, Begini Cara Penipu Jebak Korban
25 September 2026
Capella Honda Beberkan Tips Aman Lawan Kantuk, Cegah Microsleep di Jalan
25 September 2026
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
25 September 2026
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
25 September 2026
Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani
25 September 2026
Jam Antik Jadi Saksi Sejarah, Simbol Komoditas Hindia Belanda Terpahat di Museum BI
25 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 2 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 3 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 4 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 5 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 6 32 Wartawan Adu Biliar di Pekanbaru, Rebut Total Hadiah Rp20 Juta
  • 7 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved