Oknum PNS di Pekanbaru Diduga Tipu Nenek 70 Tahun, Rumah Dijual Uang Raib
PEKANBARU - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru, inisial EL diduga menipu sekaligus menggelapkan aset rumah seorang perempuan lanjut usia (lansi) bernama Jasmiati (70).
Kasus telah dilaporkan secara resmi ke Polda Riau dan diterima oleh penyidik dengan Nomor LP/B/33/I/2026/SPKT/Polda Riau, tertanggal Kamis (22/1/2026).
Peristiwa bermula pada Juni 2024 saat EL mengontrak dan tinggal di sekitar rumahnya. Seiring waktu, pelaku menunjukkan sikap ramah, perhatian, dan kerap membantu korban hingga akhirnya membangun kepercayaan.
“Awalnya dia baik sekali. Lama-lama dia menawarkan bantuan untuk menjual rumah saya supaya saya bisa menikmati hari tua dengan layak,” kata Jasmin.
Karena merasa percaya, Jasmiati menyetujui tawaran dan memberikan surat kuasa penuh kepada EL untuk mengurus penjualan rumah, termasuk menerima uang dari pembeli.
Tak lama kemudian, EL mengaku telah menemukan calon pembeli lokasi nya tidak jauh dari rumah korban. Proses penjualan pun berjalan hingga rumah itu dikabarkan terjual lunas.
Namun masalah besar muncul setelah transaksi selesai. Berdasarkan informasi yang diterima korban, rumah dibeli dengan harga Rp1 miliar dan telah dibayar penuh oleh pembeli. Ironis, Jasmiati tidak pernah menerima sepeser uang hasil penjualan itu.
"Setelah rumah dijual, uangnya tidak pernah diberikan ke saya. Saya malah ditinggalkan begitu saja tanpa kejelasan," ungkapnya.
Akibat tidak memiliki penghasilan dan tempat tinggal, Jasmiati yang sebelumnya sempat ditempatkan di sebuah kos oleh pelaku, akhirnya kembali ke rumah tersebut karena tidak memiliki biaya hidup, bahkan untuk makan sehari-hari.
Dari situlah korban baru mengetahui bahwa rumah miliknya telah berpindah tangan dan uang hasil penjualan diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Kondisi Jasmiati kini sangat memprihatinkan. Ia disebut-sebut sempat menumpang menggunakan fasilitas umum, bahkan buang air di minimarket seperti Indomaret, karena tidak lagi memiliki hunian yang layak.
Lebih ironis lagi, rumah yang dijual tersebut diketahui memiliki nilai pasar mencapai sekitar Rp4 miliar, mengingat luas tanahnya mencapai 1.500 meter persegi. Namun kini, Jasmiati justru kehilangan segalanya dan hidup seorang diri dalam ketidakpastian.
Tak hanya itu, korban dan pihak keluarga juga mengaku mendapat ancaman yang diduga berasal dari keluarga pelaku, sehingga menambah tekanan psikologis bagi korban lansia itu.
Kasus ini menuai keprihatinan luas dari publik mengingat korban merupakan lansia yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum. Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut.
Berita Lainnya +INDEKS
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
Bengkalis - Kesunyian dini hari di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, mendadak pecah saat .
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menyegel hiburan malam Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim. Wa.
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
Pekanbaru - Peristiwa langka terjadi di kawasan Flying Squad, yang berisi kawasan Taman Nasional .
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di.
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pro.
Hak Jawab: Keluarga Bantah Tuduhan Selingkuh ASN Pemko Pekanbaru, Sudah Cerai Sejak Maret 2025
PEKANBARU - Pihak keluarga dari RR seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko).







