Oknum PNS di Pekanbaru Diduga Tipu Nenek 70 Tahun, Rumah Dijual Uang Raib
PEKANBARU - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru, inisial EL diduga menipu sekaligus menggelapkan aset rumah seorang perempuan lanjut usia (lansi) bernama Jasmiati (70).
Kasus telah dilaporkan secara resmi ke Polda Riau dan diterima oleh penyidik dengan Nomor LP/B/33/I/2026/SPKT/Polda Riau, tertanggal Kamis (22/1/2026).
Peristiwa bermula pada Juni 2024 saat EL mengontrak dan tinggal di sekitar rumahnya. Seiring waktu, pelaku menunjukkan sikap ramah, perhatian, dan kerap membantu korban hingga akhirnya membangun kepercayaan.
“Awalnya dia baik sekali. Lama-lama dia menawarkan bantuan untuk menjual rumah saya supaya saya bisa menikmati hari tua dengan layak,” kata Jasmin.
Karena merasa percaya, Jasmiati menyetujui tawaran dan memberikan surat kuasa penuh kepada EL untuk mengurus penjualan rumah, termasuk menerima uang dari pembeli.
Tak lama kemudian, EL mengaku telah menemukan calon pembeli lokasi nya tidak jauh dari rumah korban. Proses penjualan pun berjalan hingga rumah itu dikabarkan terjual lunas.
Namun masalah besar muncul setelah transaksi selesai. Berdasarkan informasi yang diterima korban, rumah dibeli dengan harga Rp1 miliar dan telah dibayar penuh oleh pembeli. Ironis, Jasmiati tidak pernah menerima sepeser uang hasil penjualan itu.
"Setelah rumah dijual, uangnya tidak pernah diberikan ke saya. Saya malah ditinggalkan begitu saja tanpa kejelasan," ungkapnya.
Akibat tidak memiliki penghasilan dan tempat tinggal, Jasmiati yang sebelumnya sempat ditempatkan di sebuah kos oleh pelaku, akhirnya kembali ke rumah tersebut karena tidak memiliki biaya hidup, bahkan untuk makan sehari-hari.
Dari situlah korban baru mengetahui bahwa rumah miliknya telah berpindah tangan dan uang hasil penjualan diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Kondisi Jasmiati kini sangat memprihatinkan. Ia disebut-sebut sempat menumpang menggunakan fasilitas umum, bahkan buang air di minimarket seperti Indomaret, karena tidak lagi memiliki hunian yang layak.
Lebih ironis lagi, rumah yang dijual tersebut diketahui memiliki nilai pasar mencapai sekitar Rp4 miliar, mengingat luas tanahnya mencapai 1.500 meter persegi. Namun kini, Jasmiati justru kehilangan segalanya dan hidup seorang diri dalam ketidakpastian.
Tak hanya itu, korban dan pihak keluarga juga mengaku mendapat ancaman yang diduga berasal dari keluarga pelaku, sehingga menambah tekanan psikologis bagi korban lansia itu.
Kasus ini menuai keprihatinan luas dari publik mengingat korban merupakan lansia yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum. Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
Siak - Dalam rangka mendukung kesiapan lahan pertanian dan memastikan kondisi lahan layak tanam, .
Pengawasan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperketat
PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kota Pekanbaru mulai memperketat pengawasan .
Pemprov Riau Alokasikan Rp62 Miliar untuk 3.644 Mahasiswa
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp62 miliar pada tahun angga.
Berangkat Haji Tanpa Khawatir, Komunikasi Lancar dengan Paket Terpercaya SimpelRoam IM3
Berangkat haji merupakan momen penting yang dinanti banyak jemaah Indonesia. Ditengah rangkaian i.








