Tindak Lanjut Arahan Presiden, Pemprov Riau Surati Pemda Soal Sampah
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk membenahi wajah perkotaan, khususnya terkait pengelolaan sampah yang belum maksimal dan penataan instalasi kabel yang dinilai mengganggu estetika serta keamanan publik.
Instruksi ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan bahwa efisiensi anggaran harus dibarengi dengan hasil nyata di lapangan, termasuk kebersihan lingkungan yang menjadi cermin martabat sebuah daerah.
"Kami langsung menyampaikan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden. Intinya adalah agar wajah kota di Riau lebih ditata, dibersihkan dari tumpukan sampah, dan ditertibkan dari kabel-kabel semrawut yang membahayakan," ujar SF Hariyanto saat memberikan keterangan pers, Kamis (5/2/2026).
SF Hariyanto menegaskan bahwa estetika lingkungan bukan sekadar masalah keindahan, melainkan aspek penting dalam kenyamanan publik dan keselamatan warga. Ia menyoroti banyaknya kabel melintang yang tidak beraturan di jalan-jalan protokol serta tumpukan sampah liar yang merusak pemandangan kota-kota besar di Riau, termasuk Pekanbaru.
Lebih lanjut, program ini selaras dengan agenda nasional yaitu Bersih Semesta dan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Program ini menargetkan penurunan volume sampah yang tidak terkelola secara signifikan serta modernisasi infrastruktur kabel di kawasan perkotaan melalui penataan ulang yang lebih sistematis.
Dalam pelaksanaannya, Plt Gubri meminta adanya sinergi lintas sektoral yang kuat. Ia berharap jajaran pemerintah daerah tidak bekerja sendirian, melainkan merangkul aparat TNI dan Polri untuk bergerak cepat melakukan aksi nyata di titik-titik rawan sampah dan lokasi dengan instalasi kabel yang paling memprihatinkan.
"Presiden memerintahkan aksi nyata, bukan sekadar rencana. Saya meminta pemerintah daerah segera menciptakan gerakan gotong royong massal. Keterlibatan masyarakat sangat kunci supaya lingkungan kita benar-benar bersih dan tidak ada lagi kabel bergelantungan yang menghalangi jalan," tambah SF Hariyanto dengan tegas.
SF Hariyanto mengingatkan bahwa pengawasan terhadap baliho-baliho yang tidak berizin atau yang terpasang asal-asalan juga masuk dalam poin penertiban ini. Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan pemantauan berkala terhadap progres setiap daerah guna memastikan instruksi Presiden ini berjalan efektif di seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning.
Berita Lainnya +INDEKS
Walikota Agung Lantik 43 Pejabat Pemko Pekanbaru
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho melantik pejabat eselon II, III, dan IV, di gedung u.
Plt Gubernur Riau Ingatkan ASN Wajib Lapor LHKPN atau Kena Sanksi
PEKANBARU - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN agar p.
Pemprov Riau Tunggu Juknis Pusat Terkait Penerapan WFH
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini tengah menunggu petunjuk teknis (Juknis) .
Lonjakan Arus Balik, Trafik Tol Trans Sumatra Capai 209 Ribu Kendaraan
Pekanbaru - PT Hutama Karya (Persero) mencatat trafik kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS.
ASN Riau Diingatkan Tak Abaikan Tugas Usai Kerja Fleksibel
PEKANBARU - Meski kebijakan Work From Anywhere (WFA) masih diberlakukan hingga Jumat, 27 Maret 20.
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.








