• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Pemprov Riau Surati Pemda Soal Sampah

Redaksi

Jumat, 06 Februari 2026 | 18:55:33 WIB
Cetak
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Pemprov Riau Surati Pemda Soal Sampah
SF Hariyanto.(int)

PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk membenahi wajah perkotaan, khususnya terkait pengelolaan sampah yang belum maksimal dan penataan instalasi kabel yang dinilai mengganggu estetika serta keamanan publik.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan bahwa efisiensi anggaran harus dibarengi dengan hasil nyata di lapangan, termasuk kebersihan lingkungan yang menjadi cermin martabat sebuah daerah.

"Kami langsung menyampaikan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden. Intinya adalah agar wajah kota di Riau lebih ditata, dibersihkan dari tumpukan sampah, dan ditertibkan dari kabel-kabel semrawut yang membahayakan," ujar SF Hariyanto saat memberikan keterangan pers, Kamis (5/2/2026).

SF Hariyanto menegaskan bahwa estetika lingkungan bukan sekadar masalah keindahan, melainkan aspek penting dalam kenyamanan publik dan keselamatan warga. Ia menyoroti banyaknya kabel melintang yang tidak beraturan di jalan-jalan protokol serta tumpukan sampah liar yang merusak pemandangan kota-kota besar di Riau, termasuk Pekanbaru.

Lebih lanjut, program ini selaras dengan agenda nasional yaitu Bersih Semesta dan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Program ini menargetkan penurunan volume sampah yang tidak terkelola secara signifikan serta modernisasi infrastruktur kabel di kawasan perkotaan melalui penataan ulang yang lebih sistematis.

Dalam pelaksanaannya, Plt Gubri meminta adanya sinergi lintas sektoral yang kuat. Ia berharap jajaran pemerintah daerah tidak bekerja sendirian, melainkan merangkul aparat TNI dan Polri untuk bergerak cepat melakukan aksi nyata di titik-titik rawan sampah dan lokasi dengan instalasi kabel yang paling memprihatinkan.

"Presiden memerintahkan aksi nyata, bukan sekadar rencana. Saya meminta pemerintah daerah segera menciptakan gerakan gotong royong massal. Keterlibatan masyarakat sangat kunci supaya lingkungan kita benar-benar bersih dan tidak ada lagi kabel bergelantungan yang menghalangi jalan," tambah SF Hariyanto dengan tegas.

SF Hariyanto mengingatkan bahwa pengawasan terhadap baliho-baliho yang tidak berizin atau yang terpasang asal-asalan juga masuk dalam poin penertiban ini. Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan pemantauan berkala terhadap progres setiap daerah guna memastikan instruksi Presiden ini berjalan efektif di seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Walikota Agung Lantik 43 Pejabat Pemko Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:34:15 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho melantik pejabat eselon II, III, dan IV, di gedung u.

Daerah

Plt Gubernur Riau Ingatkan ASN Wajib Lapor LHKPN atau Kena Sanksi

Senin, 30 Maret 2026 - 10:20:27 WIB

PEKANBARU - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN agar p.

Daerah

Pemprov Riau Tunggu Juknis Pusat Terkait Penerapan WFH

Senin, 30 Maret 2026 - 09:19:00 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini tengah menunggu petunjuk teknis (Juknis) .

Daerah

Lonjakan Arus Balik, Trafik Tol Trans Sumatra Capai 209 Ribu Kendaraan

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:50:21 WIB

Pekanbaru - PT Hutama Karya (Persero) mencatat trafik kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS.

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tak Abaikan Tugas Usai Kerja Fleksibel

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:25:57 WIB

PEKANBARU - Meski kebijakan Work From Anywhere (WFA) masih diberlakukan hingga Jumat, 27 Maret 20.

Daerah

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah

Ahad, 22 Maret 2026 - 10:35:20 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Karmila Ajak Masyarakat Manfaatkan Beasiswa KIP Kuliah di STIKes Tengku Maharatu
03 April 2026
City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
03 April 2026
IKWI Resmi Kantongi Hak Paten Logo, Perkuat Legalitas Organisasi
02 April 2026
Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Naik Jadi Rp3.950
01 April 2026
Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional
01 April 2026
Terima Kunjungan University of Malaya, FDK UIN Suska Riau Wujudkan Pertukaran Wawasan Antar Negara
31 Maret 2026
Capella Honda Sediakan Layanan Honda Care, Solusi Sepeda Motor Mogok di Jalan
31 Maret 2026
Walikota Agung Lantik 43 Pejabat Pemko Pekanbaru
31 Maret 2026
BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Paket Halalbihalal Harga Terjangkau
30 Maret 2026
Plt Gubernur Riau Ingatkan ASN Wajib Lapor LHKPN atau Kena Sanksi
30 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Prediksi Lonjakan Trafik Data, Jaringan Indosat Sumatra Siap Kawal Mudik Pelanggan
  • 2 Pemerintah Pekanbaru Pastikan Harga Pangan Terkendali Jelang Idulfitri
  • 3 Pupuk Indonesia Raih 4 Penghargaan Anugerah BUMN 2026
  • 4 Jasa Raharja Riau Salurkan Santunan Korban Kecelakaan, Pedagang Tisue Ditabrak Truk
  • 5 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 6 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 7 Sering Terjadi Kecelakaan, Masyarakat Diimbau Hati-hati Melintas di Fly Over Pasar Pagi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved