Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
Bank Indonesia menyiapkan Rp185,6 triliun uang tunai untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idulfitri 2026. Dari jumlah tersebut, Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai ATM dan kantor cabang perbankan.
Deputi Gubernur BI Ricky P Gozali menyampaikan, jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu, sejalan dengan aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat dan konsumsi rumah tangga yang menguat serta kebutuhan sistem pembayaran baik tunai maupun non-tunai yang diprakirakan meningkat selama Ramadan dan Idulfitri sekaligus mendorong pertumbuhan 2026.
"Kita juga mendorong masyarakat memanfaatkan transaksi pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal melalui mobile dan internet banking, termasuk transfer dana menggunakan BI-FAST dan QRIS," kata Ricky saat kick off program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2026 bersama para pimpinan perbankan dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengolahan Uang Tunai Indonesia (Apjatin) di Bank Indonesia, belum lama ini.
Bank Indonesia menyiapkan uang layak edar ratusan triliun itu bersama sejumlah perbankan guna menjawab kebutuhan masyarakat dalam penukaran uang rupiah.
Untuk itu tambahnya, sinergi Bank Indonesia dengan perbankan dan seluruh mitra kerja dalam program Serambi 2026 menjadi kunci layanan kas yang mudah diakses, tertib, dan lancar.
"Saya mengapresiasi teman-teman perbankan, Apjatin, serta seluruh mitra kerja Bank Indonesia atas dukungan dan kolaborasi dalam program ini," ucapnya.
Ia berharap, dalam kegiatan ini sinergi dapat terus terjalin erat guna memastikan distribusi uang berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Berita Lainnya +INDEKS
DJP Riau dan Pemkab Meranti Tekan Kerjasama Layanan Pajak
Kantor Wilayah DJP Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi menandatangan.
321 Relawan Pajak Renjani Riau 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
Kantor Wilayah DJP Riau mengukuhkan 321 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026 sekaligus.
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyelesaikan penyidikan kasus tindak pidana di sektor jasa ke.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri.
Sejumlah Pejabat OJK Mundur
Sejumlah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri. Beberapa diantaranya Ketua Dewan.
Adira Pekanbaru Persulit Nasabah Wajib Bayar Buka Blokir Rp750 Ribu, Publik Pertanyakan Peran OJK
PEKANBARU - Dugaan praktik tidak transparan dalam proses pembayaran tunggakan kredit masih terus .







