Ganggu Kenyamanan Publik, Walikota Pekanbaru Perintahkan Penertiban Gepeng
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memerintahkan seluruh jajaran, khususnya Dinas Sosial (Dinsos) untuk segera menyisir dan menindaklanjuti keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng). Langkah tegas ini diambil menyusul masih ditemukan aktivitas minta-minta di sejumlah ruas jalan protokol dan pusat keramaian selama Ramadan yang dinilai mengganggu kenyamanan publik.
Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa aktivitas mengemis di jalanan tidak dibenarkan karena bertentangan dengan peraturan daerah mengenai ketertiban umum. Agung Nugroho menekankan bahwa ruang publik harus bersih dari kegiatan yang dapat mengganggu estetika kota dan kenyamanan warga yang sedang menjalankan ibadah puasa maupun aktivitas ekonomi.
"Kami tidak membenarkan aktivitas warga yang sering meminta-minta di jalanan. Hal ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga menyangkut marwah kota kita, terutama di bulan yang penuh berkah ini," tegas Agung Nugroho dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pantauan di lapangan, keberadaan gepeng terpantau masih sangat marak di beberapa titik strategis, salah satunya di kawasan Simpang SKA. Bahkan, para gepeng dilaporkan memanfaatkan area underpass Fly Over SKA untuk mengharapkan belas kasihan dari pengendara maupun pengunjung pusat perbelanjaan yang padat di lokasi tersebut.
Agung menyebutkan bahwa fenomena ini memiliki risiko besar terhadap keselamatan jiwa, baik bagi si pengemis maupun pengguna jalan. Aktivitas di tengah persimpangan yang padat kendaraan tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga memiliki potensi tinggi memicu kecelakaan fatal bagi pengendara yang melintas secara tiba-tiba.
“Kalau mengemis di jalanan, risikonya bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tapi sangat membahayakan nyawa. Pengendara bisa saja terkejut dan kehilangan kendali, yang pada akhirnya memicu kecelakaan di titik-titik krusial tersebut," ujarnya menambahkan.
Merespons kondisi ini, Walikota meminta Dinas Sosial segera melakukan penertiban secara persuasif namun tegas, serta melakukan pendataan terhadap mereka yang terjaring. Ia juga mengimbau warga Pekanbaru agar lebih bijak dalam menyalurkan sedekah dengan tidak memberi uang kepada gepeng di jalanan, melainkan melalui lembaga amil zakat resmi.
“Jangan sampai ada lagi yang meminta-minta di jalanan. Selain mengganggu, keberadaan mereka di titik yang tidak terpantau juga dikhawatirkan bisa memicu aksi kejahatan atau eksploitasi orang lain. Mari kita jaga ketertiban Pekanbaru bersama-sama,” tutup Agung Nugroho mengakhiri penjelasannya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
Siak - Ditengah efesiensi anggaran dan tertahan transfer pusat ke daerah, Pemkab Siak masih mengu.
Walikota Agung Ajak Seluruh Pejabat Tolak Gratifikasi
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa dirinya menolak segala bentuk grati.
Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah kota Pekanbaru menargetkan seluruh Halte akan dipasang WiFi gratis nyusul .
Anggota DPR RI Karmila, Puji Harmoni Cap Go Meh dan Ramadan di Rohil
Rokan Hilir - Malam puncak perayaan Cap Go Meh 2577 di Kota Bagansiapiapi berlangsung meriah dan .
Sering Terjadi Kecelakaan, Masyarakat Diimbau Hati-hati Melintas di Fly Over Pasar Pagi
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmi.
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Seleksi RT/RW Serentak 2026
PEKANBARU - Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, secara resmi membuka agenda Pembekalan Tim .








