Ganggu Kenyamanan Publik, Walikota Pekanbaru Perintahkan Penertiban Gepeng
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memerintahkan seluruh jajaran, khususnya Dinas Sosial (Dinsos) untuk segera menyisir dan menindaklanjuti keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng). Langkah tegas ini diambil menyusul masih ditemukan aktivitas minta-minta di sejumlah ruas jalan protokol dan pusat keramaian selama Ramadan yang dinilai mengganggu kenyamanan publik.
Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa aktivitas mengemis di jalanan tidak dibenarkan karena bertentangan dengan peraturan daerah mengenai ketertiban umum. Agung Nugroho menekankan bahwa ruang publik harus bersih dari kegiatan yang dapat mengganggu estetika kota dan kenyamanan warga yang sedang menjalankan ibadah puasa maupun aktivitas ekonomi.
"Kami tidak membenarkan aktivitas warga yang sering meminta-minta di jalanan. Hal ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga menyangkut marwah kota kita, terutama di bulan yang penuh berkah ini," tegas Agung Nugroho dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pantauan di lapangan, keberadaan gepeng terpantau masih sangat marak di beberapa titik strategis, salah satunya di kawasan Simpang SKA. Bahkan, para gepeng dilaporkan memanfaatkan area underpass Fly Over SKA untuk mengharapkan belas kasihan dari pengendara maupun pengunjung pusat perbelanjaan yang padat di lokasi tersebut.
Agung menyebutkan bahwa fenomena ini memiliki risiko besar terhadap keselamatan jiwa, baik bagi si pengemis maupun pengguna jalan. Aktivitas di tengah persimpangan yang padat kendaraan tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga memiliki potensi tinggi memicu kecelakaan fatal bagi pengendara yang melintas secara tiba-tiba.
“Kalau mengemis di jalanan, risikonya bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tapi sangat membahayakan nyawa. Pengendara bisa saja terkejut dan kehilangan kendali, yang pada akhirnya memicu kecelakaan di titik-titik krusial tersebut," ujarnya menambahkan.
Merespons kondisi ini, Walikota meminta Dinas Sosial segera melakukan penertiban secara persuasif namun tegas, serta melakukan pendataan terhadap mereka yang terjaring. Ia juga mengimbau warga Pekanbaru agar lebih bijak dalam menyalurkan sedekah dengan tidak memberi uang kepada gepeng di jalanan, melainkan melalui lembaga amil zakat resmi.
“Jangan sampai ada lagi yang meminta-minta di jalanan. Selain mengganggu, keberadaan mereka di titik yang tidak terpantau juga dikhawatirkan bisa memicu aksi kejahatan atau eksploitasi orang lain. Mari kita jaga ketertiban Pekanbaru bersama-sama,” tutup Agung Nugroho mengakhiri penjelasannya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
Siak - Dalam rangka mendukung kesiapan lahan pertanian dan memastikan kondisi lahan layak tanam, .
Pengawasan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperketat
PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kota Pekanbaru mulai memperketat pengawasan .
Pemprov Riau Alokasikan Rp62 Miliar untuk 3.644 Mahasiswa
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp62 miliar pada tahun angga.
Berangkat Haji Tanpa Khawatir, Komunikasi Lancar dengan Paket Terpercaya SimpelRoam IM3
Berangkat haji merupakan momen penting yang dinanti banyak jemaah Indonesia. Ditengah rangkaian i.








