PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta yang saat ini tengah bergulir.
Hal tersebut disampaikan dalam forum penyerahan pokok-pokok pikiran Dewan Pers kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Dalam kegiatan itu, PWI Pusat diwakili Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Aat Surya Safaat, yang hadir bersama unsur konstituen Dewan Pers lainnya.
PWI menilai, penguatan regulasi hak cipta terhadap karya jurnalistik menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan ekosistem media digital yang semakin kompleks. Perlindungan tersebut dinilai penting tidak hanya untuk menjamin hak ekonomi dan moral wartawan, tetapi juga menjaga kualitas dan integritas produk jurnalistik.
Forum tersebut diawali dengan penyerahan dokumen pemikiran oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, yang menekankan bahwa karya jurnalistik memiliki nilai strategis bagi publik dan kehidupan demokrasi.
Diskusi yang menyusul penyerahan dokumen itu turut menghadirkan Menteri Hukum dan Ketua Dewan Pers, dengan moderator anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi.
Selain PWI, sejumlah organisasi pers dan perusahaan media juga hadir, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen, Pewarta Foto Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, serta Serikat Perusahaan Pers.
PWI memandang, revisi UU Hak Cipta harus mampu menjawab tantangan maraknya pelanggaran penggunaan karya jurnalistik di ruang digital tanpa izin, yang selama ini merugikan wartawan dan perusahaan pers.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan dukungannya terhadap penguatan perlindungan karya jurnalistik dalam regulasi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan keberlanjutan industri media sekaligus menjamin hak publik atas informasi yang berkualitas.
Bagi PWI, momentum revisi Undang-Undang Hak Cipta menjadi peluang strategis untuk mempertegas posisi karya jurnalistik sebagai produk intelektual yang wajib dilindungi secara hukum dalam sistem nasional.
Berita Lainnya +INDEKS
Imigrasi Siak Bangun Komunikasi dengan PWI Riau
PEKANBARU - Kepala Kantor Imigrasi Siak Doly Samuel Mulatua Tambunan bersama rombongan mengunjung.
Amran Tambi Siap Pimpin PKDP Riau, Tekankan Soliditas dan Kontribusi untuk Daerah
PEKANBARU - Amran Tambi akan memimpin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Keluarga Daerah Piam.
Catut Nama Ketua PWI Riau, Diduga Penipu Minta Uang Modus Biaya Tiket ke Jakarta
PEKANBARU - Dugaan penipuan dengan mencatut nama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Ra.
GMPR Desak Transparansi Dugaan Kredit Fiktif Rp48,57 Miliar di BRK Syariah, Manajemen Sebut Sudah Beri Sanksi Internal
PEKANBARU - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kepemudaan Peduli Riau (GMPR) ke.
GMPR Serukan Aksi di BRK Syariah, Angkat Dugaan Korupsi dan Transparansi Kredit
PEKANBARU - Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Provinsi Riau (GMPR) menyerukan aksi unjuk ra.
PWI Pekanbaru Siap Kawal SPMB 2026 Agar Transparan dan Bebas Pungli
PEKANBARU - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pekanbaru menyatakan komitm.







