Hore, Pegawai Bergaji di Bawah Rp 5 juta Dapat Bantuan Pemerintah
Jurnalpekan-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan kepada para pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Pemberian bantuan ini akan diberikan kepada 13 juta pekerja di Indonesia.
"Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang mendapatkan yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program bantuan ini ditaksir mencapai Rp 31,2 triliun. Dia berharap, dengan adanya stimulus baru ini bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Ini akan memakan Rp 31,2 triliun, berbagai langkah ini karena sampai agustus ini memang penyerapan PEN masih dirasa perlu ditingkatkan," ungkapnya.
Sebelumnya menurut sumber detikcom, kebijakan itu telah dibahas pada rapat terbatas tentang Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Kepresidenan.
Sumber tersebut menghembuskan pemerintah akan memberikan bantuan kepada pegawai yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Bantuannya mencapai Rp 600 ribu per bulan selama 5 bulan.***
Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintah Blokir Akses AI Grok
Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .
Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana
Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .
Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.
PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .
Anggota DPR-RI Karmila Sari Jadi Penyiar Tamu Hari Jadi RRI ke-80
PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dr Hj Karmila Sari SKom M.
Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap.







.jpg)