• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Karena Jejak Digital, Pelamar Kerja Ditolak HRD

Redaksi

Senin, 10 Agustus 2020 12:24:40 WIB
Cetak
Karena Jejak Digital, Pelamar Kerja Ditolak HRD
int

Jurnalpekan-Hampir semua orang kini mempunyai akun media sosial yang kerap jadi sarana aktualisasi diri. Namun, bijaklah dalam menggunakan akun-akun tersebut karena media sosial ibarat pedang bermata dua.

Di satu sisi bisa untuk kebaikan seperti menyambung silaturahmi hingga membagikan informasi yang bermanfaat. Namun, media sosial bisa digunakan untuk hal-hal negatif seperti penipuan, menyebar hoaks, hingga menghina orang lain.

Kesemua unggahan pengguna biasanya terekam secara sempurna dan biasa disebut sebagai Jejak Digital yang bisa dilacak bahkan bertahun-tahun kemudian. Itulah yang kerap membawa petaka.

Seperti kisah seorang pelamar kerja yang ditolak mentah-mentah oleh bagian HRD yang mewawancarainya karena jejak digitalnya yang pernah menghina ibu kos-nya di masa lalu.

Dari unggahan akun Twitter @txtdariibukos, pelamar tersebut pernah menghina ibu kosnya menggunakan kata-kata yang sangat tidak pantas melalui Twitter miliknya beberapa tahun lalu.

Hal tersebut diketahui oleh si anak pemilik kos yang kemudian menunjukkan screenshot twit anak kos tersebut kepada ayahnya. Sang ayah marah dan ingin mengusir anak kos itu, namun sang ibu yang dihina malah melarang.

"Karena dulu orang tua mereka menitipkan mereka baik-baik, kasihan kalau diusir harus cari kos lagi," alasan sang ibu.

Selang dua tahun setelah lulus kuliah, si anak kos ternyata melamar pekerjaan di sebuah pekerjaan di mana si bapak kos juga bekerja. Di sesi wawancara, si anak kos ditanya tentang twit penghinaan dan tak bisa mengelak.

"Salfok ke kelakuan anak2 kosan, kenapa ngetweet ttg ibu kos ya? Maksudnya, agak ga penting bgt gitu pembahasan mereka ngomongin orang udh kyk emak2 toxic padahal masih pd muda," tulis @annanooy mengomentari.

"Inget banget mama selalu bilang "kalo main sosmed jangan aneh aneh, sewajarnya aja, jangan melakukan tindakan negatif, Jejak Digital itu kejam banget" Udah pernah baca kyk gini dan skrng baca lagi waw Tuhan memang adil," tambah @syahsyaraf.

Hati-hati saat bermain media sosial ya, jangan sampai jempolmu jadi harimaumu.***


Sumber : akurat.co /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah Ditengah

Kamis, 30 April 2026 - 14:38:30 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta maaf atas pernya.

Nasional

Menaker Teken Aturan Pembayaran THR Keagamaan 2026

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:38:42 WIB

PEKANBARU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/H.

Nasional

Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:56:19 WIB

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE).

Nasional

Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 09:13:20 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .

Nasional

Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26:37 WIB

Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Jadi Rp3.900
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dilantik, Siap Tumbuh dan Berdampak bagi Masyarakat
12 Mei 2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
12 Mei 2026
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
12 Mei 2026
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
12 Mei 2026
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
12 Mei 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini
11 Mei 2026
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
11 Mei 2026
Harga Minyakita di Pekanbaru Tembus Rp20 Ribu
11 Mei 2026
Musim Haji 2026, Indosat Dampingi Jamaah Sumatra Tetap Terhubung Sejak Embarkasi
10 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 2 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 3 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 4 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 5 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
  • 6 Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional
  • 7 Terima Kunjungan University of Malaya, FDK UIN Suska Riau Wujudkan Pertukaran Wawasan Antar Negara

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved