• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Karena Jejak Digital, Pelamar Kerja Ditolak HRD

Redaksi

Senin, 10 Agustus 2020 12:24:40 WIB
Cetak
Karena Jejak Digital, Pelamar Kerja Ditolak HRD
int

Jurnalpekan-Hampir semua orang kini mempunyai akun media sosial yang kerap jadi sarana aktualisasi diri. Namun, bijaklah dalam menggunakan akun-akun tersebut karena media sosial ibarat pedang bermata dua.

Di satu sisi bisa untuk kebaikan seperti menyambung silaturahmi hingga membagikan informasi yang bermanfaat. Namun, media sosial bisa digunakan untuk hal-hal negatif seperti penipuan, menyebar hoaks, hingga menghina orang lain.

Kesemua unggahan pengguna biasanya terekam secara sempurna dan biasa disebut sebagai Jejak Digital yang bisa dilacak bahkan bertahun-tahun kemudian. Itulah yang kerap membawa petaka.

Seperti kisah seorang pelamar kerja yang ditolak mentah-mentah oleh bagian HRD yang mewawancarainya karena jejak digitalnya yang pernah menghina ibu kos-nya di masa lalu.

Dari unggahan akun Twitter @txtdariibukos, pelamar tersebut pernah menghina ibu kosnya menggunakan kata-kata yang sangat tidak pantas melalui Twitter miliknya beberapa tahun lalu.

Hal tersebut diketahui oleh si anak pemilik kos yang kemudian menunjukkan screenshot twit anak kos tersebut kepada ayahnya. Sang ayah marah dan ingin mengusir anak kos itu, namun sang ibu yang dihina malah melarang.

"Karena dulu orang tua mereka menitipkan mereka baik-baik, kasihan kalau diusir harus cari kos lagi," alasan sang ibu.

Selang dua tahun setelah lulus kuliah, si anak kos ternyata melamar pekerjaan di sebuah pekerjaan di mana si bapak kos juga bekerja. Di sesi wawancara, si anak kos ditanya tentang twit penghinaan dan tak bisa mengelak.

"Salfok ke kelakuan anak2 kosan, kenapa ngetweet ttg ibu kos ya? Maksudnya, agak ga penting bgt gitu pembahasan mereka ngomongin orang udh kyk emak2 toxic padahal masih pd muda," tulis @annanooy mengomentari.

"Inget banget mama selalu bilang "kalo main sosmed jangan aneh aneh, sewajarnya aja, jangan melakukan tindakan negatif, Jejak Digital itu kejam banget" Udah pernah baca kyk gini dan skrng baca lagi waw Tuhan memang adil," tambah @syahsyaraf.

Hati-hati saat bermain media sosial ya, jangan sampai jempolmu jadi harimaumu.***


Sumber : akurat.co /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 09:13:20 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .

Nasional

Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26:37 WIB

Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

Nasional

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025 - 10:00:03 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .

Nasional

Anggota DPR-RI Karmila Sari Jadi Penyiar Tamu Hari Jadi RRI ke-80

Senin, 08 September 2025 - 07:43:49 WIB

PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dr Hj Karmila Sari SKom M.

Nasional

Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:50:03 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

321 Relawan Pajak Renjani Riau 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
04 Februari 2026
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
04 Februari 2026
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
04 Februari 2026
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
03 Februari 2026
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
03 Februari 2026
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
02 Februari 2026
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
02 Februari 2026
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri
02 Februari 2026
Benny Rahman Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
01 Februari 2026
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
01 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ASN di RSD Madani Pekanbaru Diduga Selingkuh, Sudah 9 Bulan Tak Nafkahi Anak-istri
  • 2 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 3 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
  • 4 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 5 Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
  • 6 Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan
  • 7 Hak Jawab: Plt Kadis Kominfo M Syuhud Bantah Disebut 'Main' Anggaran Publikasi Media 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved