• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Karena Jejak Digital, Pelamar Kerja Ditolak HRD

Redaksi

Senin, 10 Agustus 2020 12:24:40 WIB
Cetak
Karena Jejak Digital, Pelamar Kerja Ditolak HRD
int

Jurnalpekan-Hampir semua orang kini mempunyai akun media sosial yang kerap jadi sarana aktualisasi diri. Namun, bijaklah dalam menggunakan akun-akun tersebut karena media sosial ibarat pedang bermata dua.

Di satu sisi bisa untuk kebaikan seperti menyambung silaturahmi hingga membagikan informasi yang bermanfaat. Namun, media sosial bisa digunakan untuk hal-hal negatif seperti penipuan, menyebar hoaks, hingga menghina orang lain.

Kesemua unggahan pengguna biasanya terekam secara sempurna dan biasa disebut sebagai Jejak Digital yang bisa dilacak bahkan bertahun-tahun kemudian. Itulah yang kerap membawa petaka.

Seperti kisah seorang pelamar kerja yang ditolak mentah-mentah oleh bagian HRD yang mewawancarainya karena jejak digitalnya yang pernah menghina ibu kos-nya di masa lalu.

Dari unggahan akun Twitter @txtdariibukos, pelamar tersebut pernah menghina ibu kosnya menggunakan kata-kata yang sangat tidak pantas melalui Twitter miliknya beberapa tahun lalu.

Hal tersebut diketahui oleh si anak pemilik kos yang kemudian menunjukkan screenshot twit anak kos tersebut kepada ayahnya. Sang ayah marah dan ingin mengusir anak kos itu, namun sang ibu yang dihina malah melarang.

"Karena dulu orang tua mereka menitipkan mereka baik-baik, kasihan kalau diusir harus cari kos lagi," alasan sang ibu.

Selang dua tahun setelah lulus kuliah, si anak kos ternyata melamar pekerjaan di sebuah pekerjaan di mana si bapak kos juga bekerja. Di sesi wawancara, si anak kos ditanya tentang twit penghinaan dan tak bisa mengelak.

"Salfok ke kelakuan anak2 kosan, kenapa ngetweet ttg ibu kos ya? Maksudnya, agak ga penting bgt gitu pembahasan mereka ngomongin orang udh kyk emak2 toxic padahal masih pd muda," tulis @annanooy mengomentari.

"Inget banget mama selalu bilang "kalo main sosmed jangan aneh aneh, sewajarnya aja, jangan melakukan tindakan negatif, Jejak Digital itu kejam banget" Udah pernah baca kyk gini dan skrng baca lagi waw Tuhan memang adil," tambah @syahsyaraf.

Hati-hati saat bermain media sosial ya, jangan sampai jempolmu jadi harimaumu.***


Sumber : akurat.co /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Menaker Teken Aturan Pembayaran THR Keagamaan 2026

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:38:42 WIB

PEKANBARU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/H.

Nasional

Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:56:19 WIB

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE).

Nasional

Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 09:13:20 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .

Nasional

Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26:37 WIB

Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

Nasional

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025 - 10:00:03 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Gelar Hijabers Serenity Ride, Capella Honda Piknik bersama Puluhan Bikers Wanita
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved