• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Peristiwa

MK Tegaskan Kuota Tak Boleh Hangus, Pelanggan Telkomsel di Pekanbaru Mengaku Masih Dirugikan

Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 | 12:13:00 WIB
Cetak
MK Tegaskan Kuota Tak Boleh Hangus, Pelanggan Telkomsel di Pekanbaru Mengaku Masih Dirugikan

PEKANBARU - Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa praktik menghanguskan sisa kuota internet secara sepihak bertentangan dengan perlindungan hak konsumen, keluhan serupa masih terus bermunculan. Sejumlah pelanggan Telkomsel di Pekanbaru mengaku kuota internet dan paket telepon mereka tetap hangus setelah masa aktif berakhir.

Dalam Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan sisa kuota internet yang telah dibeli pelanggan merupakan benda tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomi dan merupakan hak milik pribadi konsumen.

Baca Juga :
  • Telkomsel Komitmen Lindungi Hak Konsumen Pasca Putusan MK, Kini Kouta Bisa Dirollover
  • Telkomsel Hormati Putusan MK soal Kuota Internet, Siapkan Evaluasi Layanan

Dengan pertimbangan tersebut, penghangusan kuota secara sepihak dinilai tidak sejalan dengan perlindungan hak konsumen. Namun, di lapangan implementasi putusan tersebut dinilai belum terlihat.

Seorang pelanggan Telkomsel di Pekanbaru mengaku sisa paket data miliknya tetap hilang setelah masa aktif berakhir pada Minggu (26/7/2026), meski kuota belum habis digunakan.

Pelanggan tersebut menilai praktik tersebut 'sangat licik' karena kuota yang telah dibeli tetap hangus meski belum digunakan seluruhnya.

Keluhan serupa kembali disampaikan pelanggan lain pada Senin (27/7/2026). Ia mengaku masih memiliki 2,8 GB kuota internet yang tercatat di aplikasi MyTelkomsel serta paket telepon sekitar 120 menit, namun seluruh sisa paket tersebut hilang begitu masa aktif berakhir.

Para pelanggan mempertanyakan mengapa kuota yang telah dibayar dengan uang sendiri masih dapat dihanguskan, padahal MK telah menegaskan bahwa kuota internet merupakan aset ekonomi milik konsumen.


 Editor : Novri

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Peristiwa

Hotman Paris Terekam Jalan dengan Alat Bantu, Kondisi Kesehatan Jadi Sorotan

Ahad, 01 November 2026 - 06:11:29 WIB

PEKANBARU - Kondisi kesehatan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi perhatian publik set.

Peristiwa

Internet MyRepublic Berulang Kali Putus, Warga Sungaisibam Kecewa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:58:25 WIB

PEKANBARU - Warga Jalan Beringin, Kelurahan Sungaisibam, Pekanbaru, kembali mengeluhkan gangguan .

Peristiwa

Forum LSM Riau Bersatu Desak OJK Periksa BRI Pekanbaru, Dugaan Instruksi Penagihan Hari Libur

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:49:22 WIB

PEKANBARU - Forum LSM Riau Bersatu mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau memeriksa .

Peristiwa

Video Viral Laksamana Muda Disorot, DPMPTSP Pekanbaru Bungkam soal Izin Usaha

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:23:35 WIB

PEKANBARU - Video pengunjung berjoget yang diduga berkaitan dengan aktivitas komunitas LGBT di Ka.

Peristiwa

Terindikasi Abaikan Aturan OJK, BRI Pekanbaru Instruksikan Penagihan Hari Libur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:15:00 WIB

PEKANBARU - Instruksi optimalisasi penagihan kredit yang mencantumkan hari Minggu dan hari libur .

Peristiwa

Indosat Bungkam soal Kriteria Pemilihan Media, Transparansi Dipertanyakan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:32:17 WIB

PEKANBARU - Corporate Communications Sumatra Indosat Ooredoo Hutchison Sarah Firdausy, hingga Sen.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Bekas Kawasan Kumuh Letton 1 Disulap Jadi Taman Kota
01 November 2026
Agung Nugroho Tekankan Sportivitas di LT-III Pramuka Pekanbaru
01 November 2026
Hotman Paris Terekam Jalan dengan Alat Bantu, Kondisi Kesehatan Jadi Sorotan
01 November 2026
RSD Madani Pekanbaru Kembali Donor Darah 4 November, Targetkan 100 Kantong
31 Oktober 2026
Walikota Tekankan Satpol PP Pekanbaru Humanis dalam Penegakan Ketertiban
31 Oktober 2026
MTQ Kecamatan di Pekanbaru Jadi Momentum Perkuat Syiar Alquran
31 Oktober 2026
Pesantren di Pekanbaru Didorong Garap Lahan Kosong Jadi Sentra Pertanian
31 Oktober 2026
Pemko Pekanbaru Gandeng MDI, 1.000 Mubaligh Jadi Garda Edukasi HIV/AIDS
31 Oktober 2026
Walikota Agung Siapkan Crossing Drainase di Jalan Sudirman, Atasi Luapan Air Depan RS Awal Bros
30 Oktober 2026
Atlet Bina Muda Pekanbaru Borong 14 Emas di Medan
30 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Atlet Bina Muda Pekanbaru Borong 14 Emas di Medan
  • 2 Pasokan Gas Terganggu, Pekanbaru Berpotensi Alami Pemadaman Listrik Bergilir hingga 3 November
  • 3 Forum LSM Riau Bersatu Desak OJK Periksa BRI Pekanbaru, Dugaan Instruksi Penagihan Hari Libur
  • 4 Dishub Pekanbaru Manfaatkan CCTV untuk Tegur Pelanggar Lalu Lintas
  • 5 Terindikasi Abaikan Aturan OJK, BRI Pekanbaru Instruksikan Penagihan Hari Libur
  • 6 Hermina Soroti Golden Period 60 Menit, Integrasi dengan Jasa Raharja Disiapkan
  • 7 OJK Riau: Perlindungan Nasabah Tak Berarti Membebaskan Debitur dari Kewajiban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved