• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

Telkomsel Hormati Putusan MK soal Kuota Internet, Siapkan Evaluasi Layanan

Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 | 10:38:06 WIB
Cetak
Telkomsel Hormati Putusan MK soal Kuota Internet, Siapkan Evaluasi Layanan
Gedung Telkomsel di Pekanbaru.(int)

Pekanbaru - Telkomsel menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan layanan paket data serta mendukung langkah penguatan perlindungan dan kepastian layanan bagi pelanggan.

Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi mengatakan, perusahaan memahami bahwa pemanfaatan kuota internet secara optimal menjadi kebutuhan penting masyarakat ditengah meningkatnya aktivitas digital.

Baca Juga :
  • MK Tegaskan Kuota Tak Boleh Hangus, Pelanggan Telkomsel di Pekanbaru Mengaku Masih Dirugikan
  • Telkomsel Komitmen Lindungi Hak Konsumen Pasca Putusan MK, Kini Kouta Bisa Dirollover

Menurutnya, putusan MK menegaskan pentingnya perlindungan hak pelanggan atas pemanfaatan layanan telekomunikasi. Hal tersebut, kata dia, dapat diwujudkan melalui beragam pilihan layanan yang memberikan fleksibilitas sesuai kebutuhan pengguna.

"Telkomsel menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelenggaraan layanan paket data dan mendukung upaya untuk terus memperkuat perlindungan serta kepastian layanan bagi pelanggan," ujar Abdullah Fahmi dalam keterangan resmi Telkomsel yang diterima, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, saat ini Telkomsel telah menyediakan berbagai pilihan produk dan layanan, termasuk paket yang memiliki mekanisme rollover kuota pada produk tertentu. Melalui skema tersebut, pelanggan dapat memilih paket yang paling sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaan mereka.

Telkomsel juga terus meningkatkan transparansi informasi kepada pelanggan dengan menyederhanakan penyampaian informasi produk dan layanan agar lebih jelas dan mudah dipahami. Selain itu, pelanggan dapat memantau penggunaan serta sisa kuota secara real-time melalui berbagai kanal digital yang disediakan.

Ke depan, Telkomsel memastikan akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan layanan, memperkuat mekanisme penanganan pelanggan, serta menghadirkan inovasi yang memberikan nilai tambah tanpa mengesampingkan perlindungan konsumen, kualitas layanan, dan keberlanjutan ekosistem telekomunikasi nasional.

Ia juga menegaskan komitmen untuk membuka ruang dialog dan berkolaborasi dengan regulator, pelanggan, serta berbagai pemangku kepentingan guna memastikan layanan telekomunikasi yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekosistem digital Indonesia.


 Editor : Novri

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

Pendapatan AI Cloud Tembus US$50 Juta, Indosat Prediksi Dua Kali Lipat Hingga Tutup Tahun

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24:50 WIB

Pekanbaru - Bisnis kecerdasan buatan (AI) mulai menjadi sumber pendapatan baru bagi PT Indosat Tb.

Ekbis

Indosat Raup Laba Rp4,9 Triliun, Pendapatan Tumbuh 11 Persen

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:24:00 WIB

PEKANBARU - PT Indosat Tbk membukukan laba bersih Rp4,9 triliun pada sembilan bulan pertama 2026,.

Ekbis

Konsumsi BBM Honda Genio Diklaim 59,1 Km per Liter, Ini Spesifikasinya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:06:08 WIB

PEKANBARU - PT Astra Honda Motor (AHM) mempertahankan efisiensi bahan bakar sebagai salah satu ke.

Ekbis

Honda Genio Tampil dengan Warna Baru, Perkuat Gaya Retro Anak Muda

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:12:26 WIB

PEKANBARU - PT Astra Honda Motor (AHM) menyegarkan tampilan New Honda Genio melalui penambahan pi.

Ekbis

OJK Minta Industri Keuangan Perluas Edukasi, Masyarakat Jangan Sekadar Buka Rekening

Ahad, 25 Oktober 2026 - 19:35:58 WIB

PEKANBARU - Perluasan inklusi keuangan tidak cukup hanya dengan mendorong masyarakat membuka reke.

Ekbis

Jasa Raharja Perkuat Strategi Keuangan Hadapi Tantangan Bisnis 2027

Ahad, 25 Oktober 2026 - 17:49:26 WIB

PEKANBARU - PT Jasa Raharja memperkuat strategi keuangan dan keberlanjutan bisnis untuk menghadap.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Bekas Kawasan Kumuh Letton 1 Disulap Jadi Taman Kota
01 November 2026
Agung Nugroho Tekankan Sportivitas di LT-III Pramuka Pekanbaru
01 November 2026
Hotman Paris Terekam Jalan dengan Alat Bantu, Kondisi Kesehatan Jadi Sorotan
01 November 2026
RSD Madani Pekanbaru Kembali Donor Darah 4 November, Targetkan 100 Kantong
31 Oktober 2026
Walikota Tekankan Satpol PP Pekanbaru Humanis dalam Penegakan Ketertiban
31 Oktober 2026
MTQ Kecamatan di Pekanbaru Jadi Momentum Perkuat Syiar Alquran
31 Oktober 2026
Pesantren di Pekanbaru Didorong Garap Lahan Kosong Jadi Sentra Pertanian
31 Oktober 2026
Pemko Pekanbaru Gandeng MDI, 1.000 Mubaligh Jadi Garda Edukasi HIV/AIDS
31 Oktober 2026
Walikota Agung Siapkan Crossing Drainase di Jalan Sudirman, Atasi Luapan Air Depan RS Awal Bros
30 Oktober 2026
Atlet Bina Muda Pekanbaru Borong 14 Emas di Medan
30 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Atlet Bina Muda Pekanbaru Borong 14 Emas di Medan
  • 2 Pasokan Gas Terganggu, Pekanbaru Berpotensi Alami Pemadaman Listrik Bergilir hingga 3 November
  • 3 Forum LSM Riau Bersatu Desak OJK Periksa BRI Pekanbaru, Dugaan Instruksi Penagihan Hari Libur
  • 4 Dishub Pekanbaru Manfaatkan CCTV untuk Tegur Pelanggar Lalu Lintas
  • 5 Terindikasi Abaikan Aturan OJK, BRI Pekanbaru Instruksikan Penagihan Hari Libur
  • 6 Hermina Soroti Golden Period 60 Menit, Integrasi dengan Jasa Raharja Disiapkan
  • 7 OJK Riau: Perlindungan Nasabah Tak Berarti Membebaskan Debitur dari Kewajiban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved