• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

Telkomsel Komitmen Lindungi Hak Konsumen Pasca Putusan MK, Kini Kouta Bisa Dirollover

Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:37:47 WIB
Cetak
Telkomsel Komitmen Lindungi Hak Konsumen Pasca Putusan MK, Kini Kouta Bisa Dirollover
GraPARI Pekanbaru.(ilustrasi int)

PEKANBARU - PT Telkomsel menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan layanan paket data. Perusahaan juga menegaskan komitmen untuk terus melindungi hak konsumen sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh pelanggan.

VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi mengatakan, pihaknya mendukung upaya yang bertujuan memperkuat perlindungan konsumen serta memberikan kepastian layanan yang lebih baik.

Baca Juga :
  • MK Tegaskan Kuota Tak Boleh Hangus, Pelanggan Telkomsel di Pekanbaru Mengaku Masih Dirugikan
  • Telkomsel Hormati Putusan MK soal Kuota Internet, Siapkan Evaluasi Layanan

"Telkomsel menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan saat ini berkomitmen untuk terus melindungi hak konsumen serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan," ujar Abdullah.

Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, Telkomsel telah menghadirkan fitur rollover kuota pada produk Paket SIMPATI Terbaik Untukmu. Melalui fitur ini, pelanggan dapat membawa sisa kuota yang masih tersedia untuk digunakan pada periode berikut sesuai dengan ketentuan berlaku.

Selain itu, ia mengimbau pelanggan untuk memperoleh informasi resmi mengenai produk dan layanan melalui kanal resmi perusahaan. Informasi tersebut dapat diakses melalui aplikasi MyTelkomsel, situs resmi Telkomsel, layanan Call Center 188, maupun GraPARI terdekat.

Ia juga menegaskan akan terus melakukan pengembangan layanan yang berorientasi pada kebutuhan pelanggan, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diterapkan tetap mengedepankan perlindungan hak konsumen dan kepastian layanan.


 Editor : Novri

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

J&T Express Lampaui 100 Juta Paket per Hari, Indonesia Jadi Motor Pertumbuhan Asia Tenggara

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:37:51 WIB

J&T Express mencatat tonggak baru dalam bisnis logistik global dengan membukukan rata-rata pe.

Ekbis

BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Siapkan SDM dan Standar Dukung Industri Kesehatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:53:27 WIB

PT Bundamedik Tbk (BMHS) terus memperkuat posisinya sebagai pelopor layanan bedah robotik di Indo.

Ekbis

Telkomsel Hormati Putusan MK soal Kuota Internet, Siapkan Evaluasi Layanan

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:38:06 WIB

Pekanbaru - Telkomsel menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelengga.

Ekbis

Capella Honda Riau Sukses Gelar Public Exhibition New Vario EVO 160, Pengunjung Padati Mal SKA

Senin, 27 Juli 2026 - 21:12:52 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) selaku distributor resmi sepeda motor Ho.

Ekbis

Honda AT Family Day Hadir di Mal SKA, Buruan Promo Berakhir Hari Ini

Ahad, 26 Juli 2026 - 11:58:59 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) selaku Main Dealer sepeda motor Honda wi.

Ekbis

MINISO Indonesia Digitalisasi Administrasi, Pangkas Proses Manual dengan VIDA Sign

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:25:56 WIB

MINISO Indonesia mempercepat transformasi digital dengan mengimplementasikan platform tanda tanga.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan di Rumah SF Hariyanto
28 Juli 2026
Telkomsel Komitmen Lindungi Hak Konsumen Pasca Putusan MK, Kini Kouta Bisa Dirollover
28 Juli 2026
Capella Honda Riau Ajak Jurnalis dan Vlogger Rolling City, Nonton hingga Makan Bersama
28 Juli 2026
J&T Express Lampaui 100 Juta Paket per Hari, Indonesia Jadi Motor Pertumbuhan Asia Tenggara
28 Juli 2026
BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Siapkan SDM dan Standar Dukung Industri Kesehatan
28 Juli 2026
Pedagang Jalan Teratai Diminta Pindah, Disperindag Beri Batas Hingga Hari Ini
28 Juli 2026
Telkomsel Hormati Putusan MK soal Kuota Internet, Siapkan Evaluasi Layanan
28 Juli 2026
Wawako dan Wakil Ketua DPRD Dikky Tinjau Jembatan Roboh di Tenayan Raya, Perbaikan Segera Dilakukan
28 Juli 2026
Jalan Kandis Ujung Tuntas Diperbaiki, Walikota Agung: Aduan Warga Langsung Ditindaklanjuti
27 Juli 2026
Capella Honda Riau Sukses Gelar Public Exhibition New Vario EVO 160, Pengunjung Padati Mal SKA
27 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Panen Raya TNI di Bengkalis, Wabup: Jangan Alihfungsikan Lahan Sawah
  • 2 Jalan Berlubang di Lampu Merah Pasir Putih Viral, Warganet Debat Soal Siapa Bertanggungjawab
  • 3 Pengunjung Soroti Lemahnya Pengawasan Fruitcity Pekanbaru, Orang Dewasa Naik Trampolin
  • 4 Rp3 Triliun untuk MBG Saat Libur Sekolah, Netizen Pertanyakan Hitung-hitungan Anggaran
  • 5 914 Petani Kuansing Diduga Dipalak Bupati Hasil Usaha Dipotong untuk Urus Izin Hutan
  • 6 Walikota Tidore Janji Mundur Jika Defisit Anggaran Paksa PPPK Dirumahkan
  • 7 BMHS Resmikan Ekspansi RSU Bunda Padang dan Gudang Distribusi Farmasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved