• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Februari Tarif Cukai Rokok Naik

Redaksi

Ahad, 13 Desember 2020 11:14:45 WIB
Cetak
Februari Tarif Cukai Rokok Naik
Ilustrasi rokok putih (int)

JAKARTA - Per 1 Februari 2021, Pemerintah  putuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok dengan nilai rata-rata 12,5 persen. Dengan kenaikan ini, maka harga rokok akan semakin tak terjangkau oleh kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, apalagi masyarakat miskin.

Dari paparan Kementerian Keuangan, diketahui kenaikan tarif cukai akan membuat harga rokok putih mesin meningkat menjadi Rp555 per batang hingga Rp935 per batang.

Baca Juga :
  • Berikut yang Bisa Dilakukan untuk Hilangkan Stres
  • Enam Makanan Sehat Redam Stres
  • Efek Samping Konsumsi Suplemen

Sementara itu, harga tarif sigaret kretek akan menjadi Rp525 per batang hingga Rp865 per batang. Berikut komposisi besaran kenaikan tarif cukai rokok:

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)
- SKM Gol I : naik Rp125/Batang atau 16,9% menjadi Rp865/Batang
- SKM Gol IIA : naik Rp65/Batang atau 13,8% menjadi Rp535/Batang
- SKM Gol IIIB : naik Rp70/Batang atau 15,4% menjadi Rp525/Batang

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)
- SPM Gol I : naik Rp145/Batang atau 18,4% menjadi Rp935/Batang
- SPM Gol II A : naik Rp80/Batang atau 16,5% menjadi Rp565/Batang
- SPM Gol IIIB : naik Rp470/Batang atau 18,1% menjadi Rp555/Batang

"Ini dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan," kata Sri Mulyani dilansir dari bisnis.com, Minggu (13/12/2020).

Sementara itu, untuk industri sigaret kretek tangan, pemerintah memutuskan tarif cukainya tidak berubah atau dalam hal ini tidak dinaikan.

Adapun kebijakan menangguhkan kenaikan produk rokok kretek tangan, disebabkan oleh karakter industri sigaret kretek tangan yang memiliki tenaga kerja terbuka.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Notifikasi Ancaman Serangan Udara Bikin Cemas, Penumpang SV816 Jeddah-Jakarta Akhirnya Tiba di Indonesia

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:57:29 WIB

Penumpang penerbangan SV816 rute Jeddah-Jakarta dibuat cemas setelah menerima notifikasi darurat .

Nasional

Pelajar Aceh Raih Emas AHM Best Student 2026 Lewat Inovasi Deterjen Ramah Lingkungan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:21:01 WIB

PEKANBARU - Inovasi deterjen berbahan alami mengantarkan Yazid Alfata, pelajar SMA Fatih Bilingua.

Nasional

Pemerintah Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Fokus Beralih ke Ketahanan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:12:13 WIB

PEKANBARU - Pemerintah membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) untuk memperkuat st.

Nasional

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Solok, 32 Warga Mengungsi

Selasa, 22 September 2026 - 11:32:27 WIB

Banjir bandang menerjang kawasan Bandar Baliang, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus dan Nagari .

Nasional

Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 08:17:49 WIB

Rombongan masyarakat yang disebut bepergian bersama Tomi Gwijangge dilaporkan mengalami intimidas.

Nasional

Lima Hari Tersesat di Hutan Gunung Bedung, Empat Warga Natuna Ditemukan Selamat

Ahad, 30 Agustus 2026 - 19:51:12 WIB

Empat warga yang dilaporkan tersesat di kawasan Hutan Gunung Bedung, Kabupaten Natuna, akhirnya d.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Bekas Kawasan Kumuh Letton 1 Disulap Jadi Taman Kota
01 November 2026
Agung Nugroho Tekankan Sportivitas di LT-III Pramuka Pekanbaru
01 November 2026
Hotman Paris Terekam Jalan dengan Alat Bantu, Kondisi Kesehatan Jadi Sorotan
01 November 2026
RSD Madani Pekanbaru Kembali Donor Darah 4 November, Targetkan 100 Kantong
31 Oktober 2026
Walikota Tekankan Satpol PP Pekanbaru Humanis dalam Penegakan Ketertiban
31 Oktober 2026
MTQ Kecamatan di Pekanbaru Jadi Momentum Perkuat Syiar Alquran
31 Oktober 2026
Pesantren di Pekanbaru Didorong Garap Lahan Kosong Jadi Sentra Pertanian
31 Oktober 2026
Pemko Pekanbaru Gandeng MDI, 1.000 Mubaligh Jadi Garda Edukasi HIV/AIDS
31 Oktober 2026
Walikota Agung Siapkan Crossing Drainase di Jalan Sudirman, Atasi Luapan Air Depan RS Awal Bros
30 Oktober 2026
Atlet Bina Muda Pekanbaru Borong 14 Emas di Medan
30 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Atlet Bina Muda Pekanbaru Borong 14 Emas di Medan
  • 2 Pasokan Gas Terganggu, Pekanbaru Berpotensi Alami Pemadaman Listrik Bergilir hingga 3 November
  • 3 Forum LSM Riau Bersatu Desak OJK Periksa BRI Pekanbaru, Dugaan Instruksi Penagihan Hari Libur
  • 4 Dishub Pekanbaru Manfaatkan CCTV untuk Tegur Pelanggar Lalu Lintas
  • 5 Terindikasi Abaikan Aturan OJK, BRI Pekanbaru Instruksikan Penagihan Hari Libur
  • 6 Hermina Soroti Golden Period 60 Menit, Integrasi dengan Jasa Raharja Disiapkan
  • 7 OJK Riau: Perlindungan Nasabah Tak Berarti Membebaskan Debitur dari Kewajiban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved