• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

Krimsus Poldasu Amankan 6 Petugas Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Redaksi

Kamis, 29 April 2021 11:19:59 WIB
Cetak
Krimsus Poldasu Amankan 6 Petugas Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
Ilustrasi tes swab antigen (int)

Sedikitnya enam orang diperiksa usai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Selasa (27/4/2021).

Itu dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait pelayanan tes antigen di lokasi tersebut menggunakan alat kesehatan bekas yang telah digunakan. Rapid test antigen merupakan salah satu metode mendeteksi virus corona (Covid-19).

Baca Juga :
  • Digilir 8 Pria, Meninggal Akibat Infeksi Mulut Rahim
  • Sidang Perkara Ruko di PN Pekanbaru Saksi Penggugat Dinilai Berbelit
  • Usai Isi BBM Suzuki Karimun Terbakar, Penumpang Luka

"Personel mengamankan 6 orang petugas yang melakukan pemeriksaan rapid test di sana kemarin sore. Enam orang yang diamankan saat ini tengah dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/4/2021).

Penggerebekan tersebut bermula dari aksi petugas yang menyamar sebagai salah satu penumpang dan ikut antre di posko pelayanan rapid test antigen Bandara Kualanamu.

Bandara Kualanamu sendiri menerima pelayanan rapid test antigen mulai 18 Desember 2020 seiring dengan virus corona (Covid-19) mewabah di tanah air.

Kemudian, setelah mendapat nomor antrean, personel Krimsus itu dipanggil dan masuk ke ruang pemeriksaan. Di sana, petugas yang menyamar itu diambil sampel dengan kedua hidungnya dimasukkan alat tes rapid antigen. Setelah 10 menit menunggu, hasil tes antigen menyatakan positif Covid-19.

Usai pemeriksaan itu, polisi kemudian memeriksa seluruh isi ruangan dan menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan alat rapid antigen diduga bekas. Polisi kemudian mengumpulkan enam petugas layanan rapid tes tersebut untuk dimintai keterangan.

"Kasusnya masih pendalaman. Nanti yang jelasnya akan disampaikan Bapak Kapolda dan Dirkrimsus," katanya.

PT Kimia Farma Diagnostik memastikan akan menjatuhkan sanksi berat kepada oknum petugas layanan rapid test antigen bekas di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu atas kasus tersebut.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, jika benar, layanan rapid antigen bekas merupakan pelanggaran berat.

"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/4/2021).

Terpisah, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan bahwa layanan rapid test antigen bekas di Kualanamu hanya dilakukan orang-orang bermental kere.

Menurut dia, aksi para oknum tersebut sama sekali menunjukkan simpati dan hanya mencari kesempatan dalam kesempitan.

Edy meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut sehingga bisa segera diproses agar para pelaku jera. "Orang-orang yang masih punya mental kere, tidak baik dalam kondisi sulit. Tidak perlu diperpanjang, yang salah akan dihukum," kata Edy, Rabu siang.


Sumber : cnnindonesia.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Terbukti Bersalah, Mantan Ketua Ormas Petir Jekson 6 Tahun Penjara

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:06:01 WIB

PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap terdakwa.

Hukrim

Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap

Ahad, 01 Februari 2026 - 11:27:32 WIB

PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit .

Hukrim

Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar di Pekanbaru Berhasil Diamankan

Kamis, 08 Januari 2026 - 08:14:00 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, mengamankan 160 juta batang rokok .

Hukrim

Dipakai untuk Curi Data, Kominfo Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel

Senin, 22 Desember 2025 - 09:21:00 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia meminta Google untuk menghapus de.

Hukrim

Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:36:27 WIB

Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap pr.

Hukrim

Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal

Sabtu, 22 November 2025 - 13:23:36 WIB

PEKANBARU - Satgas PASTI kembali memblokir 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumla.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
13 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Jaga Ketahanan Nasional
13 Mei 2026
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Jadi Rp3.900
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dilantik, Siap Tumbuh dan Berdampak bagi Masyarakat
12 Mei 2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
12 Mei 2026
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
12 Mei 2026
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
12 Mei 2026
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
12 Mei 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini
11 Mei 2026
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
11 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat
  • 2 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 3 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 4 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 5 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 6 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
  • 7 Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved