• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

Krimsus Poldasu Amankan 6 Petugas Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Redaksi

Kamis, 29 April 2021 11:19:59 WIB
Cetak
Krimsus Poldasu Amankan 6 Petugas Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
Ilustrasi tes swab antigen (int)

Sedikitnya enam orang diperiksa usai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Selasa (27/4/2021).

Itu dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait pelayanan tes antigen di lokasi tersebut menggunakan alat kesehatan bekas yang telah digunakan. Rapid test antigen merupakan salah satu metode mendeteksi virus corona (Covid-19).

Baca Juga :
  • Digilir 8 Pria, Meninggal Akibat Infeksi Mulut Rahim
  • Sidang Perkara Ruko di PN Pekanbaru Saksi Penggugat Dinilai Berbelit
  • Usai Isi BBM Suzuki Karimun Terbakar, Penumpang Luka

"Personel mengamankan 6 orang petugas yang melakukan pemeriksaan rapid test di sana kemarin sore. Enam orang yang diamankan saat ini tengah dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/4/2021).

Penggerebekan tersebut bermula dari aksi petugas yang menyamar sebagai salah satu penumpang dan ikut antre di posko pelayanan rapid test antigen Bandara Kualanamu.

Bandara Kualanamu sendiri menerima pelayanan rapid test antigen mulai 18 Desember 2020 seiring dengan virus corona (Covid-19) mewabah di tanah air.

Kemudian, setelah mendapat nomor antrean, personel Krimsus itu dipanggil dan masuk ke ruang pemeriksaan. Di sana, petugas yang menyamar itu diambil sampel dengan kedua hidungnya dimasukkan alat tes rapid antigen. Setelah 10 menit menunggu, hasil tes antigen menyatakan positif Covid-19.

Usai pemeriksaan itu, polisi kemudian memeriksa seluruh isi ruangan dan menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan alat rapid antigen diduga bekas. Polisi kemudian mengumpulkan enam petugas layanan rapid tes tersebut untuk dimintai keterangan.

"Kasusnya masih pendalaman. Nanti yang jelasnya akan disampaikan Bapak Kapolda dan Dirkrimsus," katanya.

PT Kimia Farma Diagnostik memastikan akan menjatuhkan sanksi berat kepada oknum petugas layanan rapid test antigen bekas di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu atas kasus tersebut.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, jika benar, layanan rapid antigen bekas merupakan pelanggaran berat.

"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/4/2021).

Terpisah, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan bahwa layanan rapid test antigen bekas di Kualanamu hanya dilakukan orang-orang bermental kere.

Menurut dia, aksi para oknum tersebut sama sekali menunjukkan simpati dan hanya mencari kesempatan dalam kesempitan.

Edy meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut sehingga bisa segera diproses agar para pelaku jera. "Orang-orang yang masih punya mental kere, tidak baik dalam kondisi sulit. Tidak perlu diperpanjang, yang salah akan dihukum," kata Edy, Rabu siang.


Sumber : cnnindonesia.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Direktur LBH Makalam Tantang DPR: Jangan Cuma Minta Hukuman Mati, Sahkan UU Perampasan Aset!

Ahad, 12 Juli 2026 - 13:29:17 WIB

Direktur LBH Makalam Justice Center Romiyanto SH MH mengkritik keras pernyataan anggota Komisi II.

Hukrim

914 Petani Kuansing Diduga Dipalak Bupati Hasil Usaha Dipotong untuk Urus Izin Hutan

Rabu, 08 Juli 2026 - 11:52:00 WIB

PEKANBARU - Sebanyak 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing.

Hukrim

Tiga Rumah Berpenghuni di Green BSD Sungaisibam Dibobol Maling dalam Semalam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:24:19 WIB

PEKANBARU - Aksi pencurian terjadi di Perumahan Green BSD, Kelurahan Sungaisibam, Kecamatan Binaw.

Hukrim

UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid: “Saudara Kandung Saja Belum Pernah Saya Saksikan”

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07:11 WIB

PEKANBARU - Persidangan lanjutan perkara yang menjerat Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan .

Hukrim

“Nasib Setiap Asap Tak Sama”, Sindiran Netizen Soal Penegakan Hukum Narkoba Jadi Sorotan

Ahad, 31 Mei 2026 - 14:44:00 WIB

Perbincangan publik di media sosial kembali menyoroti dugaan ketimpangan dalam penanganan kasus n.

Hukrim

Misteri Mayat Dilakban dalam Truk Box di Pekanbaru Terungkap, Polisi Bekuk Komplotan Pembunuh

Senin, 25 Mei 2026 - 15:52:45 WIB

PEKANBARU - Misteri penemuan mayat pria di dalam mobil box ekspedisi di kawasan pergudangan Jalan.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Siapkan Retreat, Kepala OPD Akan Bermalam Bersama RT-RW
13 Agustus 2026
OJK Dorong Working Group Percepat Pembiayaan UMKM
13 Agustus 2026
Dody Hanggodo Apresiasi Progres Pembangunan Pekanbaru, Janjikan Proyek Baru
13 Agustus 2026
OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas
13 Agustus 2026
Pengurus RT RW dan Dasawisma Payung Sekaki Dikukuhkan, Pemko Pekanbaru Tekankan Koordinasi
13 Agustus 2026
Pengukuhan RT RW dan Dasawisma Binawidya, Pemko Pekanbaru Perkuat Tata Kelola hingga Tingkat Keluarga
13 Agustus 2026
Raih Juara II Program 3 Juta Rumah, Pekanbaru Dapat Bantuan Bedah 250 Rumah
13 Agustus 2026
Imigrasi Siak Bangun Komunikasi dengan PWI Riau
12 Agustus 2026
Sambut HUT RI ke-81, Capella Honda Riau Tebar Diskon Servis hingga 17 Persen
12 Agustus 2026
SNLIK 2026 Libatkan 75.000 Responden, Jangkau Seluruh Kabupaten/Kota
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum
  • 2 Sungai Sail Disulap Jadi Destinasi Wisata, Walikota: Akan Jadi Ikon Baru Pekanbaru
  • 3 BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Siapkan SDM dan Standar Dukung Industri Kesehatan
  • 4 Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan
  • 5 Sulit Dikonfirmasi, Sikap Kepala DPMPTSP Pekanbaru Dinilai Tak Sejalan dengan Komitmen Keterbukaan Walikota
  • 6 Panen Raya TNI di Bengkalis, Wabup: Jangan Alihfungsikan Lahan Sawah
  • 7 Jalan Berlubang di Lampu Merah Pasir Putih Viral, Warganet Debat Soal Siapa Bertanggungjawab

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved