Pemerintah Tambah Bantuan Kuota Data Internet
Jurnalpekan.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) siap menyalurkan tambahan bantuan kuota data internet pada bulan Desember 2021.
Pemberian tambahan bantuan kuota data internet kepada pendidik dan peserta didik ini, didasari penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini. Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dilansir dari mediacenter.riau.go.id, Jumat (10/12/2021).
Ia menyebut, bantuan kuota data internet tambahan ini akan mulai disalurkan secara bertahap pada tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2021, dengan masa berlaku 30 hari terhitung sejak diterima, tambah Menteri Nadiem.
Penyesuaian jumlah kuota data yang diberikan pada periode tambahan ini. Bagi Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 (tiga) gigabit/bulan. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 (empat) gigabit/bulan.
"Untuk Guru jenjang PAUD Dikdasmen, Mahasiswa, dan Dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar lima gigabit per bulan," kata Mendikbudristek.
Adapun sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.
"Silakan digunakan seoptimal mungkin untuk mengakses materi-materi belajar yang tersedia baik di portal Rumah Belajar atau berbagai kanal edukasi lainnya," pesan Mendikbudristek.
Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet tambahan pada Tahun 2021 diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 4 Tahun 2021.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) M Hasan Chabibie menyampaikan, bahwa nomor ponsel yang dimutakhirkan dan sudah dipertanggungjawabkan dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada bulan November, akan otomatis menerima tambahan bantuan paket kuota data internet pada bulan Desember.
"Tambahan bantuan kuota pada bulan Desember ini akan langsung disalurkan kepada nomor ponsel yang telah mendapatkan bantuan paket kuota data internet pada bulan November 2021," kata Hasan.
Keseluruhan bantuan kuota data internet tambahan merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Berita Lainnya +INDEKS
Kehadiran Pinjol di Kampus Islam Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Normalisasi Utang Mahasiswa
Dugaan keterlibatan platform pinjaman online (pinjol) UATAS dalam sebuah kegiatan yang dikaitkan .
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi, Ujian Doktor dari Mapolda
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dikabarkan dijemput petugas kepolisian di .
BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengungkapkan adanya kelebihan jumlah dapur atau .
Prabowo Ganti Kepala BGN, Naniek Deyang Diyakini Percepat Program Gizi
Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dan menunjuk Naniek .
Tersangka Kecelakaan Maut Dilantik Jadi Staf Ahli, Luka Keadilan di Pandeglang
Keputusan Pemerintah Kabupaten Pandeglang melantik mantan Kepala DPMPTSP, Ahmad Mursidi, sebagai .
Teddy Sigap Tepis Tangan yang Hendak Dekati Prabowo, Aksi Tuai Sorotan Netizen
Momen ajudan pribadi Presiden terpilih Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya, menjadi sorotan publ.








