Bisa Bernapas Lega, Pemerintah Bakal Angkat Honorer Jadi PNS, Berikut Syarat dan Metode Seleksinya
Kabar baik di tengah pandemi bagi para tenaga honorer yang selama ini harap-harap cemas dengan nasib pekerjaannya. Pasalnya pemerintah akan memberlakukan hal baru untuk para tenaga honorer.
Para tenaga honorer yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi CPNS. Melansir Bangkapos.com, diungkapkan Pemerintah akan mengangkat pegawai honorer sebagai CPNS asal memenuhi syarat. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce.
Ia menyebut tenaga honorer yang saat ini sudah bekerja di instansi pemerintahan akan diangkat menjadi CPNS, tetapi dengan proses seleksi. "Dengan proses seleksi CASN pengangkatannya," kata Averrouce, saat dihubungi Kompas.com.
Mengacu pada PP 48/2005, ada sejumlah hal yang perlu dipahami terkait pengangkatan tersebut.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS diprioritaskan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.
Berikut syarat tenaga honorer yang bakal diangkat menjadi CPNS.
- Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus
- Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 10-20 secara terus-menerus
- Tenaga honorer yang berusia maksimal 40 tahun dan mempunyai masa kerja 5-10 tahun secara terus-menerus
- Tenaga honorer yang berusia maksimal 35 tahun dan mempunyai masa kerja 1-5 tahun secara terus-menerus
Namun demikian, pengangkatan akan diprioritaskan bagi tenaga honorer dengan usia paling tinggi atau masa pengabdian paling lama.
Kriteria lama masa pengabdian tidak diberlakukan bagi pegawai honorer tenaga dokter yang telah atau sedang bertugas di unit pelayanan kesehatan milik pemerintah.
Selama mereka masih berusia di bawah 46 tahun dan bersedia ditugaskan di tempat terpencil minimal 5 tahun, maka ia akan diangkat menjadi CPNS atau PPPK setelah lulus seleksi.
Adapun jenis seleksi itu meliputi seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan, dan kompetensi.
Sementara itu sempat muncul kabar cukup mengejutkan terkait PNS.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, Pemerintah berencana menggantikan beberapa tugas PNS dengan sistem digital atau robot.
Wacana penggantian peran kerja PNS oleh robot sudah pernah beredar di tahun 2016 silam.
Dilansir dari Nextren, nantinya robot yang dipakai untuk mengganti peran dan kerja PNS bukanlah sembarang robot.
Melainkan robot yang sudah dilengkapi dengan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang akan dipergunakan.
Wacana PNS diganti robot sebenarnya lebih mengarah pada otomatisasi atau digitalisasi pelayanan publik yang disebut e-government.
Pekerjaan-pekerjaan yang berupa pengisian secara berulang atau memperbarui data kependudukan (KTP, SIM, paspor) yang akan diganti perannya oleh robot.
Selain itu, robot pun bisa dimanfaatkan untuk menjawab pertanyaan standar (QnA, question and answer) yang ditanyakan oleh masyarakat melalui aplikasi.
Keputusan rutin yang berpola juga dapat diselesaikan dengan memanfaatkan data dan penggunaan teknologi AI.
Sejumlah pekerjaan berulang seperti mengisi atau bisa dilakukan melalui aplikasi.
Berita Lainnya +INDEKS
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Solok, 32 Warga Mengungsi
Banjir bandang menerjang kawasan Bandar Baliang, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus dan Nagari .
Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
Rombongan masyarakat yang disebut bepergian bersama Tomi Gwijangge dilaporkan mengalami intimidas.
Lima Hari Tersesat di Hutan Gunung Bedung, Empat Warga Natuna Ditemukan Selamat
Empat warga yang dilaporkan tersesat di kawasan Hutan Gunung Bedung, Kabupaten Natuna, akhirnya d.
Mafirion Desak Agrinas Selektif Pilih Mitra KSO, Jangan Biarkan Konflik Perkebunan Berulang
PEKANBARU - Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Riau II H Mafirion meminta PT Agrinas.
Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan
PEKANBARU - Bank Indonesia (BI) memastikan roda kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan .
PWI Polisikan Hotman Paris, Diduga Hina Profesi Wartawan
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jay.








