• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Bisa Bernapas Lega, Pemerintah Bakal Angkat Honorer Jadi PNS, Berikut Syarat dan Metode Seleksinya

Redaksi

Selasa, 25 Januari 2022 10:11:46 WIB
Cetak
Bisa Bernapas Lega, Pemerintah Bakal Angkat Honorer Jadi PNS, Berikut Syarat dan Metode Seleksinya
Ilustrasi honorer.(int)

Kabar baik di tengah pandemi bagi para tenaga honorer yang selama ini harap-harap cemas dengan nasib pekerjaannya. Pasalnya pemerintah akan memberlakukan hal baru untuk para tenaga honorer.

Para tenaga honorer yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi CPNS. Melansir Bangkapos.com, diungkapkan Pemerintah akan mengangkat pegawai honorer sebagai CPNS asal memenuhi syarat. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce.

Baca Juga :
  • 97 Ribu PNS Fiktif Terima Gaji-Pensiun
  • Terkait Kecurangan Seleksi CPNS, DPR Desak Menpan RB Seleksi Ulang Menyeluruh
  • Pemerintah Ubah Skema Pensiunan PNS Bisa Cair Rp1 Miliar

Ia menyebut tenaga honorer yang saat ini sudah bekerja di instansi pemerintahan akan diangkat menjadi CPNS, tetapi dengan proses seleksi. "Dengan proses seleksi CASN pengangkatannya," kata Averrouce, saat dihubungi Kompas.com. 

Mengacu pada PP 48/2005, ada sejumlah hal yang perlu dipahami terkait pengangkatan tersebut.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS diprioritaskan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Berikut syarat tenaga honorer yang bakal diangkat menjadi CPNS.

- Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus

- Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 10-20 secara terus-menerus

- Tenaga honorer yang berusia maksimal 40 tahun dan mempunyai masa kerja 5-10 tahun secara terus-menerus

- Tenaga honorer yang berusia maksimal 35 tahun dan mempunyai masa kerja 1-5 tahun secara terus-menerus
Namun demikian, pengangkatan akan diprioritaskan bagi tenaga honorer dengan usia paling tinggi atau masa pengabdian paling lama.

Kriteria lama masa pengabdian tidak diberlakukan bagi pegawai honorer tenaga dokter yang telah atau sedang bertugas di unit pelayanan kesehatan milik pemerintah.

Selama mereka masih berusia di bawah 46 tahun dan bersedia ditugaskan di tempat terpencil minimal 5 tahun, maka ia akan diangkat menjadi CPNS atau PPPK setelah lulus seleksi.

Adapun jenis seleksi itu meliputi seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan, dan kompetensi.

Sementara itu sempat muncul kabar cukup mengejutkan terkait PNS.

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, Pemerintah berencana menggantikan beberapa tugas PNS dengan sistem digital atau robot.

Wacana penggantian peran kerja PNS oleh robot sudah pernah beredar di tahun 2016 silam.

Dilansir dari Nextren, nantinya robot yang dipakai untuk mengganti peran dan kerja PNS bukanlah sembarang robot.
Melainkan robot yang sudah dilengkapi dengan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang akan dipergunakan.

Wacana PNS diganti robot sebenarnya lebih mengarah pada otomatisasi atau digitalisasi pelayanan publik yang disebut e-government.

Pekerjaan-pekerjaan yang berupa pengisian secara berulang atau memperbarui data kependudukan (KTP, SIM, paspor) yang akan diganti perannya oleh robot.

Selain itu, robot pun bisa dimanfaatkan untuk menjawab pertanyaan standar (QnA, question and answer) yang ditanyakan oleh masyarakat melalui aplikasi.

Keputusan rutin yang berpola juga dapat diselesaikan dengan memanfaatkan data dan penggunaan teknologi AI.
Sejumlah pekerjaan berulang seperti mengisi atau bisa dilakukan melalui aplikasi.


Sumber : pop.grid.id /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Solok, 32 Warga Mengungsi

Selasa, 22 September 2026 - 11:32:27 WIB

Banjir bandang menerjang kawasan Bandar Baliang, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus dan Nagari .

Nasional

Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 08:17:49 WIB

Rombongan masyarakat yang disebut bepergian bersama Tomi Gwijangge dilaporkan mengalami intimidas.

Nasional

Lima Hari Tersesat di Hutan Gunung Bedung, Empat Warga Natuna Ditemukan Selamat

Ahad, 30 Agustus 2026 - 19:51:12 WIB

Empat warga yang dilaporkan tersesat di kawasan Hutan Gunung Bedung, Kabupaten Natuna, akhirnya d.

Nasional

Mafirion Desak Agrinas Selektif Pilih Mitra KSO, Jangan Biarkan Konflik Perkebunan Berulang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:22:45 WIB

PEKANBARU - Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Riau II H Mafirion meminta PT Agrinas.

Nasional

Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:15:18 WIB

PEKANBARU - Bank Indonesia (BI) memastikan roda kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan .

Nasional

PWI Polisikan Hotman Paris, Diduga Hina Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:10:20 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jay.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
22 September 2026
Walikota Agung Terima Audiensi Wakapolda Kaltim, Bahas Pembinaan Organisasi Kewanitaan
22 September 2026
PJJ Berakhir, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka Besok
22 September 2026
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Solok, 32 Warga Mengungsi
22 September 2026
Wabup Kampar Soroti Guru Honorer yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek
22 September 2026
64 Bikers Jelajahi Jejak Sejarah Lobang Kolam Kampar dengan Honda ADV 160
21 September 2026
Honda Ingatkan 350 Mahasiswa UMRI Bahaya Berkendara saat Ngantuk
21 September 2026
PM2.5 Pekanbaru Tembus 132,7, Sekolah Kembali Belajar dari Rumah
21 September 2026
Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ hingga Selasa
20 September 2026
Cuaca Membaik, Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Sekolah Senin
20 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 2 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 3 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 4 32 Wartawan Adu Biliar di Pekanbaru, Rebut Total Hadiah Rp20 Juta
  • 5 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik
  • 6 Pekanbaru Masih Gelap, Kualitas Udara Tidak Sehat
  • 7 Jaringan MyRepublic di Pekanbaru Dikeluhkan, Gangguan Berulang hingga Dua Hari

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved