Menaker Buka-bukaan Dana JHT Baru Cair saat Pensiun 56 Tahun
Jurnalpekan.com - Langkah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua menuai polemik. Ini lantaran peserta BPJAMSOSTEK baru dapat mencairkan JHT setelah memasuki usia pensiun atau 56 tahun.
Lantas, apa respons Ida terkait polemik tersebut.
"Karena tujuan JHT untuk menjamin adanya uang tunai di hari tua, maka klaim JHT seharusnya tidak dilakukan pada masa hari tua belum tiba," kata Ida kepada CNBC Indonesia, Sabtu (12/2/2022).
Menurut dia, peserta program JHT tetap bisa mendapat haknya sebagian dengan syarat tertentu. Salah satunya, peserta harus berstatus sudah menjadi peserta jaminan sosial minimal 10 tahun. Kemudian, nilai JHT yang bisa diklaim, yaitu 30% untuk perumahan atau 10% untuk keperluan lainnya.
Dia memastikan pencairan JHT sebelum peserta berusia pensiun bisa dilakukan selama syarat-syarat di atas dipenuhi. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh peserta JHT.
"Jadi asalkan sudah memenuhi masa kepesertaan tersebut, peserta dapat mengklaim sejumlah nilai persentase tersebut. Ini berlaku bagi peserta, baik yang masih bekerja atau yang mengalami PHK," ujar Ida.
Politikus PKB itu menjelaskan, jika klaim sebagian JHT dilakukan sebelum masa pensiun, maka sisa dana baru bisa diambil ketika peserta memasuki usia 56 tahun. JHT juga bisa dicairkan apabla peserta meninggal (diajukan oleh ahli waris) atau mengalami catat total tetap.
Ida menyebut penerbitan Permenaker 2/2022 tidak dimaksudkan untuk menyulitkan peserta JHT. Penerbitan beleid ini, menurut dia, wujud dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh dari segala tahapan kehidupan peserta.
"Di mana pada saatnya nanti peserta akan memasuki hari tua. Dalam kondisi ini harapannya peserta masih mempunyai dana untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi tujuan tersebut tidak akan pernah tercapai, bila dana untuk masa tua tersebut sudah diambil semuanya sebelum datangnya hari tua," kata Ida.
Dia juga menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan pekerja yang terkena PHK sebelum berusia 56 tahun. Ida berkata, perlindungan tetap diberikan pemerintah untuk pekerja yang mengalami PHK.
"Bila hal ini terjadi, terdapat skema pelindungan yang akan mengcover kondisi tersebut, yaitu adanya hak atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Selain itu peserta juga akan mendapatkan manfaat JKP di mana juga terdapat manfaat uang tunai dengan jumlah tertentu di samping adanya akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja," ujarnya.
Sementara itu, BPJAMSOSTEK melalui Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Dian Agung Senoaji, memastikan BPJAMSOSTEK sebagai badan penyelenggara siap melaksanakan pengelolaan program sesuai regulasi yang berlaku.
Dian berkata, aturan baru soal JHT akan mulai berlaku pada 4 Mei 2022, atau tiga bulan setelah diundangkan. Nantinya, sesuai aturan tersebut, peserta JHT hanya bisa mencairkan haknya ketika memasuki usia pensiun atau 56 tahun.
"Namun bagi peserta yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya dengan status WNA, maka saldo JHT dapat langsung dicairkan," katanya kepada CNBC Indonesia, kemarin.
Dian berkata, peserta program perlindungan sosial masih bisa mencairkan saldo JHT sebelum berusia 56 tahun. Akan tetapi, tidak semua dana JHT bisa diambil jika ditarik pra-pensiun.
Berita Lainnya +INDEKS
Warga Harap Sabar, Janji Prabowo Gibran Susu Gratis dan Makan Siang Baru Bisa Terlaksana 2029
Warga Indonesia tampaknya perlu bersabar terhadap janji manis Capres Prabowo Subianto mengenai ma.
Prabowo Akan Pangkas Subsidi BBM dan Elpiji 3 Kg untuk Makan Siang Gratis
Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, bakal memangkas subsidi bahan bakar minyak atau BB.
Maret, Pemerintah Buka Seleksi CASN 2024
Pemerintah akan membuka seleksi bagi 2,3 juta formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 20.
Presiden Tekankan Peran Strategis Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam.
Pemerintah Buka 2,3 Juta Formasi CASN 2024
Pemerintah memberikan kesempatan kerja bagi talenta muda Indonesia dengan membuka formasi calon a.
Presiden Tekankan Seluruh Pihak Kawal Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo menekankan kepada seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memantap.