Pengurus LAM Riau 2022-2027 Resmi Dilantik
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan tahniah kepada seluruh pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau masa khidmat 2022-2027 yang baru saja dilantik, terutama kepada Datuk Seri Marjohan Yusuf sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA), dan Datuk Seri Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR.
Gubri menjelaskan, Ketua Umum MKA Datuk Seri Marjohan Yusuf dan DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil diamanahkan sebagai pucuk Ketua di LAMR. Menurutnya, suatu tanggung jawab besar yang dipercayakan oleh mayoritas unsur LAMR, kabupaten/kota di Riau.
Menurutnya, sejalan serta selaras dengan itu pula kepercayaan dari sejumlah masyarakat Melayu, pemangku adat dan pemangku kepentingan kebudayaan lainnya tertumpu pada pengurus baru tersebut.
"Melalui kesempatan ini kami mengharapkan agar kepengurusan yang baru ini, dudukanlah tugas dan tanggung jawab yang jelas antara dewan kehormatan adat, majelis kerapatan adat, dewan pimpinan harian, lembaga adat. Dan tentunya harus jelas peran kewenangan masing-masing," kata Gubri dilansir dari mediacenter.riau.go.id, Sabtu (30/4/2022).
Orang nomor satu di Riau ini juga menginginkan begitu pula dengan Lembaga Adat Melayu kabupaten kota se Provinsi Riau dengan Lembaga Adat Provinsi Riau. Sehingga tidak bisa bercampur aduk kewenangan dari masing-masing lembaga tersebut.
"Harus jelas. Sehingga tidak sekejap ke sana dan sekejap ke sini sesuai keinginan hati," ucapnya.
Datuk Seri Setia Amanah ini mengungkapkan, banyak yang sontak membuka mata dan pikiran akan peristiwa yang terjadi, sehingga saat ini Lembaga Adat Melayu Riau menjadi pusat perhatian serta pembicaraan banyak pihak.
Terang Gubri, tentu hal ini membuktikan bahwa posisi LAM Riau sangat penting sebagai simbol nilai dan adab bagi masyarakat Melayu Riau. Apalagi bagi keseimbangan Negeri Melayu yang menjunjung sejarah keberadaan kebudayaan Melayu di negeri ini.
Melalui kesempatan ini juga, Gubri sampaikan tentang urgensi dalam pengelolaan kebudayaan, bahwa ia kembali mengemukakan antara pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan, yang dalam hal ini para pemangku adat hendaknya terus selaras dalam mewujudkan kemaslahatan bersama di bidang kebudayaan.
"Dengan begitu kita saling mengutamakan musyawarah dalam setiap menentukan langkah dan arah kebijakan di lingkup adat Budaya Melayu di negeri ini," ujarnya.
Ia menginginkan, segala sesuatunya harus dipikirkan dengan akal yang berlandaskan iman dan ihsan. Baik dan benarnya sudah sedemikian rupa dijabarkan melalui tunjuk ajar Melayu.
"Tunjuk ajar Melayu yang merujuk kepada tuntunan Agama Islam, sebagaimana kita maklumi adat bersendikan sarak, sarak basendi Kitabullah," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
BI Riau Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
PEKANBARU - Bank Indonesia Provinsi Riau kembali menggelar rangkaian kegiatan Riau Sharia Week 20.
Harga Pinang Kering di Riau Minggu Ini Rp4.725 per Kg
PEKANBARU - Harga komoditas perkebunan yakni pinang kering di provinsi Riau, pekan ini mengalami .
Kemenag Pekanbaru Terbitkan Qimat Zakat Fitrah 1445 Hijriah
PEKANBARU - Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengeluarkan surat pemberitahuan terkait Qima.
Selama Ramadan, Rumah Makan dan Restoran di Pekanbaru Buka Bersyarat
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah membuat peraturan terkait aturan berdag.
Oktober 2024, Produk Usaha Wajib Bersertifikat Halal
PEKANBARU - Produk barang / jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kim.
Satpol Pekanbaru Tunggu Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan Malam saat Ramadan
PEKANBARU - Hingga saat ini Satpol-PP Kota Pekanbaru masih menunggu Surat Edaran (SE) terkai.