Klarifikasi Persoalan THL, Kabapenda Sebut Rekaman Jadi Alat Menekan Dirinya
PEKANBARU - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin angkat bicara terkait persoalan Tenaga Harian Lepas (THL) yang menyebarluaskan rekaman rapat internal di instansi tersebut.
"Oknum THL itu menyebarluaskan rekaman suara tanpa izin saat saya rapat internal piutang pajak," kata Ami sapaan akrabnya, Sabtu (27/8/2022).
Dari rekaman tersebut berkembang isu yang menuding Bapenda melakukan rekayasa laporan pendapatan untuk meraih WTP dari BPK.
"Piutang di Bapenda itu salah satu bagian dari laporan keuangan Pemko. Terkait dengan capaian WTP itu adalah murni 100 persen dari BPK," sebutnya.
Menurutnya, WTP dikoordinir oleh BPKAD. Dari rekaman yang disebarluaskan oleh oknum THL bersama Abdul Hafiz ini, dikatakan Ami, terkait pembayaran pajak reklame yang berlebih Rp1,8 juta.
"Kita tidak tahu siapa yang bayar Rp1,8 juta ini. Sehingga kita cari WP wajib pajak dan ditemukan di sistem kita yang lama," jelasnya.
Atas temuan ini berkembang isu dari rekaman tersebut ada dugaan rekayasa kelebihan bayar untuk meraih WTP.
Lalu terkait oknum THL tersebut tidak lagi bekerja di Bapenda Pekanbaru, dikatakan Ami karena yang bersangkutan sudah lama tidak masuk kantor. Abdul Hafiz ini sudah beberapa bulan tidak lagi datang untuk bekerja.
"Jadi tidak ada kaitannya pemecatan dengan rekaman ini. Rekaman itu diambil satu tahun lalu, sementara Hafiz ini diberhentikan baru-baru ini," sebutnya.
Ami juga pernah menanyakan untuk apa rekaman yang seharusnya untuk konsumsi internal Bapenda itu diambil. Namun, rekaman ini dimanfaatkan untuk ancaman agar Hafiz tetap bisa bekerja di Bapenda Pekanbaru.
"Dijadikan rekaman bargaining kepada saya, agar yang bersangkutan diterima kembali bekerja. Kan setahun sekali kita ada evaluasi (THL). Jadi rekaman ini dijadikan alat atau faktor untuk menekan saya," jelasnya.
Untuk persoalan ini juga sudah dibawa ke ranah hukum. Pemeriksaan juga sudah dilakukan, dan Ami menyerahkan semua ke proses hukum agar persoalan ini terang benderang.
"Saya merasa perlu mengetahui apa motif sebenarnya, apa tujuannya sehingga saya laporkan ke kepolisian. Kita berharap dari pemeriksaan nanti terang, fitnah-fitnah dan informasi negatif itu bisa terbantahkan. Saya sebagai manusia biasa, dapat perlakuan seperti ini berulang-ulang dan menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat. Dengan laporan tadi saya juga perlu memulihkan nama saya," bebernya.
Ami juga membantah, terkait isu yang dilontarkan tim pengacara Abdul Hafiz, bahwa dirinya menghabiskan uang ratusan juta rupiah terkait beredarnya rekaman tersebut.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








