Walikota Agung Perluas Program 1 RW 1 ASN, Soroti ASN Datang Absen Lalu Pulang Urus Bisnis
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memperluas program “1 RW 1 ASN” ke empat kecamatan tambahan mulai hari ini, Rabu (3/6/2026).
Program tersebut sebelumnya telah lebih dulu berjalan di Kecamatan Binawidya dan Sail. Melalui program ini, Pemerintah Kota Pekanbaru menugaskan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bertanggungjawab melakukan pendataan dan pemantauan di setiap RW, terutama di wilayah tempat tinggal ASN itu sendiri.
Total sebanyak 264 ASN diturunkan untuk melakukan pendataan di enam kecamatan. Para ASN tersebut akan memantau langsung kondisi lingkungan, kebersihan, hingga mendata warga yang tinggal di kawasan tersebut, termasuk rumah kontrakan dan kos-kosan.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menilai jumlah ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru saat ini cukup banyak, namun belum seluruhnya bekerja maksimal. Bahkan ia menyoroti adanya ASN yang hanya datang pagi untuk absen, kemudian pulang dan mengurus bisnis pribadi.
Karena itu, program 1 RW 1 ASN dijalankan sebagai bentuk penataan kinerja sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“ASN jangan hanya datang absen lalu pulang. Mereka harus hadir dan bekerja di tengah masyarakat,” tegas Agung.
Menurutnya, pendataan langsung di lapangan penting dilakukan agar pemerintah memiliki data yang benar-benar terbaru terkait kondisi warga di setiap wilayah.
Pemko Pekanbaru juga mengkhawatirkan masih adanya kawasan maupun rumah kos yang belum terdata atau belum diperbarui datanya. Kondisi itu dinilai dapat menghambat ketepatan penyaluran program bantuan maupun pelayanan pemerintah.
Melalui program ini, setiap ASN nantinya wajib melaporkan kondisi wilayah binaan, mulai dari persoalan kebersihan, lingkungan, data kependudukan, hingga berbagai persoalan sosial yang ditemukan di lapangan.
Program ini disebut menjadi langkah Pemko Pekanbaru agar bantuan dan program pemerintah benar-benar tepat sasaran sesuai data terbaru yang diperoleh langsung dari masyarakat.
Dengan sistem pengawasan berbasis RW itu, Pemko Pekanbaru juga ingin memastikan keberadaan ASN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, bukan sekadar bekerja administratif di kantor.
Berita Lainnya +INDEKS
Dua Unit Bus Listrik Resmi Jalani Uji Coba, Walikota Pekanbaru Minta Dipasang 18 CCTV
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru resmi meluncurkan uji coba operasional dua unit bus listrik.
Walikota Ajak Warga Gunakan Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, mengajak seluruh masyarakat, instansi pemerintah, p.
DKP Pekanbaru Perketat Pengawasan Distribusi Pangan
PEKANBARU - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru memperketat pengawasan jalur distribusi p.
Laporan Dugaan Kredit Fiktif di BRK Syariah Kandis Dilimpahkan ke Kejari Siak
Pekanbaru - Laporan dugaan kredit fiktif pada sektor pertanian yang menyeret pimpinan kantor pemb.
Logo Resmi Hari Jadi Pekanbaru 242 dan Bus Listrik Diluncurkan Hari Ini
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru akan meluncurkan logo resmi Hari Jadi Pekanbaru ke-242 seka.
Walikota Agung Hapus Denda Pajak Daerah, Wajib Pajak Diberi Kelonggaran 3 Bulan
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru, resmi menghapus sanksi administratif pajak daerah sebagai .








