• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

IASC Blokir Rp723,7 Miliar Dana Penipuan, OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Pelanggaran Penagihan

Redaksi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:56:55 WIB
Cetak
IASC Blokir Rp723,7 Miliar Dana Penipuan, OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Pelanggaran Penagihan
Dicky Kartikoyono. (Foto: Youtube OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perlindungan konsumen melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sekaligus menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha jasa keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengungkapkan sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 30 Juli 2026, IASC telah menerima sebanyak 636.014 laporan terkait dugaan penipuan transaksi keuangan.

Dari jumlah tersebut, 308.623 laporan disampaikan korban melalui bank dan penyedia sistem pembayaran, sedangkan 327.391 laporan dilaporkan langsung oleh masyarakat ke sistem IASC.

"IASC telah memverifikasi sebanyak 1.176.571 rekening yang dilaporkan, dengan 604.923 rekening berhasil diblokir. Total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp723,7 miliar," kata Dicky.

Selain itu, IASC juga menemukan 145.061 nomor telepon yang dilaporkan korban sebagai bagian dari modus penipuan. OJK menyatakan kapasitas IASC akan terus ditingkatkan agar penanganan kasus penipuan di sektor keuangan semakin cepat dan efektif.

Tak hanya memblokir dana, IASC juga berhasil mengembalikan dana korban sebesar Rp204,3 miliar. Dana tersebut berasal dari rekening pelaku penipuan yang tersebar di 19 bank.

Di sisi lain, OJK juga mengambil langkah tegas terhadap pengaduan konsumen terkait dugaan pelanggaran proses penagihan.

Pada 23 Juli 2026, OJK memanggil manajemen PT Kredivo Finance Indonesia dan PT KreditFazz Digital Indonesia untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran penagihan terhadap seorang konsumen di Purworejo, Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil penjelasan kedua perusahaan, konsumen tersebut merupakan pengguna produk KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi Kredivo. Permasalahan terjadi pada aktivitas penagihan lapangan (field collection) yang dilakukan pihak ketiga yang bekerjasama dengan KrediFazz.

OJK menegaskan bahwa pelaku usaha jasa keuangan tetap bertanggungjawab penuh atas tindakan pihak ketiga yang ditunjuknya.

Karena itu, OJK meminta KrediFazz melakukan investigasi internal secara menyeluruh, memperbaiki tata kelola perusahaan, memperkuat kode etik serta standar operasional prosedur (SOP) bagi petugas penagihan lapangan, dan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan nasional.


 Editor : Novri

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil Meski Geopolitik Memanas dan Ekonomi Global Melambat

Rabu, 05 Agustus 2026 - 14:16:09 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terj.

Ekonomi

Ekonomi Riau Tumbuh 4,89 Persen Triwulan I, BI: Ketahanan Tetap Terjaga Ditengah Tantangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41:15 WIB

PEKANBARU - Perekonomian Provinsi Riau tetap menunjukkan ketahanan pada Triwulan I 2026 ditengah .

Ekonomi

Perluas Basis Pajak, DJP Riau: UMKM Omzet Dibawah Rp500 Juta Tetap Bebas Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:05:53 WIB

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menegaskan strategi perlua.

Ekonomi

OJK Percepat Pembaruan SLIK, Akses Kredit UMKM dan Program 3 Juta Rumah Makin Mudah

Selasa, 07 Juli 2026 - 20:34:54 WIB

Pekanbaru - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (.

Ekonomi

OJK Riau Cari Duta Literasi Keuangan, Juara Melaju Nasional

Jumat, 03 Juli 2026 - 10:19:00 WIB

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau kembali menggelar pemilihan Duta Literasi .

Ekonomi

Mahasiswa UNRI Dominasi Pemilihan Duta Literasi Keuangan OJK, Pemenang ke Tingkat Nasional

Jumat, 03 Juli 2026 - 07:58:00 WIB

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, menetapkan pemenang Pemilihan Duta Litera.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

IASC Blokir Rp723,7 Miliar Dana Penipuan, OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Pelanggaran Penagihan
05 Agustus 2026
GCMC ke-9 di Pekanbaru, Walikota Ajak Kepala Daerah Tiga Negara Bersama Jaga Lingkungan
05 Agustus 2026
OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil Meski Geopolitik Memanas dan Ekonomi Global Melambat
05 Agustus 2026
Polisi Pastikan Kematian Dokter Residen RSUD Siak Bunuh Diri, Dipicu Tekanan Pinjol hingga Beban Pendidikan
05 Agustus 2026
Catut Nama Ketua PWI Riau, Diduga Penipu Minta Uang Modus Biaya Tiket ke Jakarta
05 Agustus 2026
Kadisdik Benarkan Surat Beredar, Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk Seluruh Murid Baru
05 Agustus 2026
Surat Disdik Pekanbaru Beredar, Pemko Siapkan Seragam Gratis untuk Murid Baru SD dan SMP
05 Agustus 2026
Jukir Liar Diduga Rusak Mobil Pengunjung RSUD Arifin Achmad, Dishub Pekanbaru Turun Tangan
05 Agustus 2026
Hari Pertama GCMC IMT-GT ke-9, Pekanbaru Siap Pamerkan Inovasi Kota Hijau ke Delegasi Tiga Negara
05 Agustus 2026
Preman Berkedok Jukir Diduga Resahkan Pengunjung RSUD Arifin Achmad, Korban Mengaku Spion Mobil Dirusak
04 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Sungai Sail Disulap Jadi Destinasi Wisata, Walikota: Akan Jadi Ikon Baru Pekanbaru
  • 2 Sulit Dikonfirmasi, Sikap Kepala DPMPTSP Pekanbaru Dinilai Tak Sejalan dengan Komitmen Keterbukaan Walikota
  • 3 Panen Raya TNI di Bengkalis, Wabup: Jangan Alihfungsikan Lahan Sawah
  • 4 Jalan Berlubang di Lampu Merah Pasir Putih Viral, Warganet Debat Soal Siapa Bertanggungjawab
  • 5 Pengunjung Soroti Lemahnya Pengawasan Fruitcity Pekanbaru, Orang Dewasa Naik Trampolin
  • 6 Direktur LBH Makalam Tantang DPR: Jangan Cuma Minta Hukuman Mati, Sahkan UU Perampasan Aset!
  • 7 Rp3 Triliun untuk MBG Saat Libur Sekolah, Netizen Pertanyakan Hitung-hitungan Anggaran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved