Tidak Ada Kenaikan UMK Pekanbaru 2021 Rp2,9 Juta
PEKANBARU - Upah minimum kota (UMK) Pekanbaru 2021 ditetapkan sebesar Rp2,99 juta. Jumlah ini disepakati dalam rapat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Dewan pengupahan.
Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, besaran UMK 2021 tidak mengalami kenaikan. Masih sama 2020.
"Hasil rapat Selasa (2/11) sore bersama dewan pengupahan disepakati UMK 2021 Rp2,99 juta," kata Jamal, Rabu (4/11/2020).
Ia menyebut, atas kesepakatan ini, pihaknya akan melapor ke Walikota Pekanbaru terkait besaran UMK Pekanbaru untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. UMK berlaku terhitung 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2021.
Ia menyebut, ketetapan itu mengikuti edaran Kementerian Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau dan berpedoman surat dari gubernur Riau. Dalam edaran Menteri Tenaga Kerja yang ditandatangani 26 Oktober 2020, penetapan upah minimum 2021, yang ditujukan kepada gubernur seluruh provinsi.
"Isi surat menetapkan upah minimum tahun depan sama dengan upah minimum 2020. Karena pertimbangan di masa pandemi Covid-19 dan untuk pemulihan ekonomi. Namun, UMK 2021 ini lebih tinggi dibanding UMP Riau hanya Rp2,88 juta," jelasnya.
Awalnya UMK 2021 memang diharapkan naik sebab saat rapat diadakan serikat pekerja yang termasuk di dalam anggota dewan pengupahan menyampaikan masukan terkait inflasi di Kota Pekanbaru.
Namun dengan berbagai pertimbangan yang disebutkan ditambah tidak cukup waktu melakukan survei ke lapangan akhirnya disepakati UMK Pekanbaru 2021 Rp2,99 juta.
Jamal menegaskan, nilai UMK yang ditetapkan itu hanya sebagai acuan terhadap perusahaan dalam pengupahan karyawannya. Kalau ada yang bisa memberikan lebih dari nilai itu, tentu lebih baik asal jangan dibawah angka UMK.(*)
Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
Siak - Dalam rangka mendukung kesiapan lahan pertanian dan memastikan kondisi lahan layak tanam, .
Pengawasan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperketat
PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kota Pekanbaru mulai memperketat pengawasan .
Pemprov Riau Alokasikan Rp62 Miliar untuk 3.644 Mahasiswa
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp62 miliar pada tahun angga.
Berangkat Haji Tanpa Khawatir, Komunikasi Lancar dengan Paket Terpercaya SimpelRoam IM3
Berangkat haji merupakan momen penting yang dinanti banyak jemaah Indonesia. Ditengah rangkaian i.








