• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tidak Ada Kenaikan UMK Pekanbaru 2021 Rp2,9 Juta

Redaksi

Rabu, 04 November 2020 20:42:05 WIB
Cetak
Tidak Ada Kenaikan UMK Pekanbaru 2021 Rp2,9 Juta
Ilustrasi (int)

PEKANBARU - Upah minimum kota (UMK) Pekanbaru 2021 ditetapkan sebesar Rp2,99 juta. Jumlah ini disepakati dalam rapat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Dewan pengupahan.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, besaran UMK 2021 tidak mengalami kenaikan. Masih sama 2020.

"Hasil rapat Selasa (2/11) sore bersama dewan pengupahan disepakati UMK 2021 Rp2,99 juta," kata Jamal, Rabu (4/11/2020). 

Ia menyebut, atas kesepakatan ini, pihaknya akan melapor ke Walikota Pekanbaru terkait besaran UMK Pekanbaru untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. UMK berlaku terhitung 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2021.

Ia menyebut, ketetapan itu mengikuti edaran Kementerian Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau dan berpedoman surat dari gubernur Riau. Dalam edaran Menteri Tenaga Kerja yang ditandatangani 26 Oktober 2020, penetapan upah minimum 2021, yang ditujukan kepada gubernur seluruh provinsi. 

"Isi surat menetapkan upah minimum tahun depan sama dengan upah minimum 2020. Karena pertimbangan di masa pandemi Covid-19 dan untuk pemulihan ekonomi. Namun, UMK 2021 ini lebih tinggi dibanding UMP Riau hanya Rp2,88 juta," jelasnya.

Awalnya UMK 2021 memang diharapkan naik sebab saat rapat diadakan serikat pekerja yang termasuk di dalam anggota dewan pengupahan menyampaikan masukan terkait inflasi di Kota Pekanbaru.

Namun dengan berbagai pertimbangan yang disebutkan ditambah tidak cukup waktu melakukan survei ke lapangan akhirnya disepakati UMK Pekanbaru 2021 Rp2,99 juta.

Jamal menegaskan, nilai UMK yang ditetapkan itu hanya sebagai acuan terhadap perusahaan dalam pengupahan karyawannya. Kalau ada yang bisa memberikan lebih dari nilai itu, tentu lebih baik asal jangan dibawah angka UMK.(*)


Sumber : jurnalpekan.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Nikmati Gudeg Jogja di Jalan Pinang, Puji Kreativitas Kuliner Pekanbaru

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:55:38 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menikmati kuliner Gudeg Jogja di kawasan Jalan Pinan.

Daerah

Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:40:04 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membahas rencana relokasi lokasi pembangunan Sekola.

Daerah

Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:48:01 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meluruskan polemik terkait Hak Guna Bangunan (HGB) d.

Daerah

Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:17:44 WIB

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian.

Daerah

Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55:36 WIB

PEKANBARU - Kota Pekanbaru mencatat realisasi investasi Rp7,35 triliun sepanjang Januari-Juni 202.

Daerah

Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:43:24 WIB

PEKANBARU - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru Hj Sulastri A SSos MH m.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Agung Nugroho Nikmati Gudeg Jogja di Jalan Pinang, Puji Kreativitas Kuliner Pekanbaru
15 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen
14 Agustus 2026
Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri
14 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang
14 Agustus 2026
Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026
14 Agustus 2026
Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka
14 Agustus 2026
Walikota Agung Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Pemda Jaga Stabilitas Sumatera
14 Agustus 2026
PJU RT 1 dan RT 2 Simpang Empat Diperbaiki, Pemko Pekanbaru Respon Cepat Aspirasi Warga
14 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Retreat, Kepala OPD Akan Bermalam Bersama RT-RW
13 Agustus 2026
OJK Dorong Working Group Percepat Pembiayaan UMKM
13 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum
  • 2 Sungai Sail Disulap Jadi Destinasi Wisata, Walikota: Akan Jadi Ikon Baru Pekanbaru
  • 3 BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Siapkan SDM dan Standar Dukung Industri Kesehatan
  • 4 Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan
  • 5 Sulit Dikonfirmasi, Sikap Kepala DPMPTSP Pekanbaru Dinilai Tak Sejalan dengan Komitmen Keterbukaan Walikota
  • 6 Panen Raya TNI di Bengkalis, Wabup: Jangan Alihfungsikan Lahan Sawah
  • 7 Jalan Berlubang di Lampu Merah Pasir Putih Viral, Warganet Debat Soal Siapa Bertanggungjawab

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved