• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • More
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Lifestyle

Berikut Jenis Data Whatsapp Bagikan ke Facebook

Redaksi

Senin, 11 Januari 2021 09:09:58 WIB
Cetak
Berikut Jenis Data Whatsapp Bagikan ke Facebook
Ilustrasi logo WhatsApp (int)

jurnalpekan.com - Whatsapp belum lama ini mengumumkan pemberitahuan kebijakan privasi baru, yang masuk di aplikasi pengguna WhatsApp dengan tenggat waktu hingga 8 Februari 2021, untuk berbagi data dengan Facebook.

Whatsapp telah memberikan ultimatum pada dua miliar lebih penggunanya untuk setuju membagikan data pribadi mereka dengan jejaring sosial. Jika tidak, akun Whatsapp pengguna akan dihapus.

Baca Juga :
  • Ini Bocoran Desain Samsung Galaxy A32 5G Termurah
  • Samsung Tak Lagi Lengkapi Charger di Produk Baru
  • Dikabarkan Segera Hadir, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy M52 5G

Persyaratan tersebut disampaikan melalui peringatan dalam aplikasi yang mengarahkan pengguna untuk menyetujui perubahan besar dalam persyaratan layanan WhatsApp.

Mereka yang tidak menyetujui kebijakan privasi yang diubah selambat-lambatnya 8 Februari tidak akan dapat lagi menggunakan aplikasi tersebut. Untuk catatan, kebijakan ini tidak berlaku di Uni Eropa dan Inggris.

Beberapa data yang dikumpulkan WhatsApp meliputi, nomor telepon pengguna, nomor telepon orang lain yang disimpan di buku alamat, nama profil, gambar profil, pesan status termasuk saat pengguna terakhir online, dan data diagnostik dikumpulkan dari log aplikasi. Di bawah ketentuan baru, Facebook berhak untuk membagikan data yang dikumpulkan dengan keluarga perusahaannya.

“Sebagian bagian dari keluarga perusahaan Facebook, WhatsApp menerima informasi dari, dan berbagi informasi dengan keluarga perusahaan ini,” kebijakan privasi baru menyatakan.

“Kami dapat menggunakan informasi yang kami terima dari mereka dan mereka dapat menggunakan informasi yang kami bagikan dengan mereka, untuk membantu mengoperasikan, menyediakan, meningkatkan, memahami, menyesuaikan, mendukung dan memasaran layanan kami dan penawaran mereka”.

Dalam beberapa kasus, seperti ketika seseorang menggunakan WhatsApp untuk berinteraksi dengan bisnis pihak ketiga, Facebook juga dapat berbagi informasi dengan entitas luar tersebut.

Dilansir dari Arstechnica, pada Jumat (8/1)  tak lama setelah Facebook mengakuisisi WhatsApp seharga 19 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada 2014, pengembang Whatsapp membangun enkripsi end-to-end yang canggih ke dalam aplikasi perpesanan.

Langkah tersebut dipandang sebagai kemenangan bagi para pendukung privasi karena menggunakan Signal Protocol, skema enkripsi sumber terbuka yang kode sumbernya telah ditinjau dan diaudit oleh sejumlah pakar keamanan independen.

Pada 2016, WhatsApp memberi pengguna kemampuan satu kali untuk tidak menyerahkan data akun ke Facebook. Sekarang kebijakan privasi yang diperbarui mengubah itu. Bulan depan, pengguna tidak lagi memiliki pilihan itu.


Sumber : republika.co.id /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Lifestyle

Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Riau Juli 2025 Capai 46,58 Persen

Selasa, 02 September 2025 - 09:11:50 WIB

PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hot.

Lifestyle

Pererat Silaturahmi, Bank Indonesia Gathering bersama Wartawan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:30:00 WIB

Kampar - Guna meningkatkan kapasitas wartawan bidang ekonomi, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau.

Lifestyle

Capella Honda Kembali Beri Tips Berkendara Aman di Jalan Raya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:43:54 WIB

Kampar - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer sepeda motor Honda Riau pada momen.

Lifestyle

Mau Punya Anak Sukses, Ajarkan Kebiasaan Ini Sejak Dini

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:00:26 WIB

Banyak orang tua belajar dan bertanya-tanya, apa rahasia membesarkan anak yang sukses kelak? Tern.

Lifestyle

Sering Makan Telur Bikin Kolesterol Melonjak, Mitos atau Fakta?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:31:17 WIB

Selain menjadi sumber protein hewani yang terjangkau, telur menjadi lauk makanan favorit yang ham.

Lifestyle

Jalan Kaki Durasi Segini Bisa Cegah Mati Muda

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:31:59 WIB

Jalan kaki cepat ternyata bisa jadi kunci untuk mencegah mati muda. Sebuah penelitian terbaru men.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Riau Kirim 665 Peserta ke Jambore Dunia Pramuka Islam 2025
06 September 2025
16 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Total Rp4,8 Miliar
05 September 2025
Pekerja Angkutan Sampah Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Tenayan Raya
04 September 2025
PHR OSF Team Bangun Sarana Pelatihan Masyarakat
04 September 2025
SMKN 1 Tebingtinggi Raih Juara I Lomba Cepat Tepat Perpajakan Riau 2025
04 September 2025
Kongres Usai, Sekretaris PWI Riau: Tak Ada Lagi yang Bisa Ngaku Plt Ketua
02 September 2025
Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Riau Juli 2025 Capai 46,58 Persen
02 September 2025
Pameran Honda AT Family Day Sukses Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen
01 September 2025
Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
31 Agustus 2025
Capella Honda Kembali Beri Tips Berkendara Aman di Jalan Raya
30 Agustus 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pengelola Pasar Bawah Pekanbaru Harus Tuntaskan Revitalisasi Akhir Oktober 2025
  • 2 150 Bikers Honda Ramaikan Scoopy Coffee Rave tajaan Capella Honda
  • 3 Gerakan Pangan Murah Polda Riau Ringankan Beban Warga Pekanbaru
  • 4 Meski Dinonaktifkan Walikota Pekanbaru, Oknum Pejabat Terlibat Pungli Masih Wara-wiri di RSD Madani
  • 5 Pajak PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Pemko Segera Revisi Perda
  • 6 Riau Catat Investasi Rp12,67 Triliun
  • 7 Investasi Pekanbaru Serap 5.915 Tenaga Kerja

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved