• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Kemenkes Kaji Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal Luar Jawa

Redaksi

Selasa, 24 Agustus 2021 09:44:31 WIB
Cetak
Kemenkes Kaji Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal Luar Jawa
Ilustrasi suntik (int)

JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah sedang mengkaji syarat vaksinasi covid-19 untuk berkegiatan di luar Jawa-Bali.

Nadia menyebut penerapan syarat vaksinasi untuk berkegiatan seperti masuk mal atau bepergian merupakan bentuk dari penerapan protokol kesehatan agar kasus covid-19 bisa ditekan.

Baca Juga :
  • Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
  • Desain Uang Peringatan Rp75.000 Banyak Makna
  • Mahasiswa Kepri Demo Tolak TKA China

"Kami akan uji coba penerapan syarat vaksinasi untuk kegiatan di luar Jawa-Bali yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi. Semua ini bagian dari penerapan protokol kesehatan," kata Nadia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (23/8).

Syarat vaksinasi covid-19 untuk berkegiatan sebelumnya diterapkan di Pulau Jawa-Bali. Syarat ini berlaku untuk orang yang akan melakukan perjalanan dan orang yang akan berkegiatan di mall atau pusat perbelanjaan.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Instruksi Mendagri Nomor 34/2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali. Kebijakan itu berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali hingga Senin (23/8) tadi.

Nadia menyampaikan syarat vaksinasi covid-19 untuk berkegiatan hendaknya tidak hanya dinilai sebagai cara agar capaian vaksinasi tinggi. Ia menegaskan hal itu dilakukan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan.

 "Pemerintah menerapkan itu bukan hanya karena mengejar capaian vaksinasi covid-19, tapi juga sebagai langkah penerapan protokol kesehatan agar mencegah penularan di tempat publik," tuturnya.

Syarat vaksinasi untuk berkegiatan di Jawa-Bali sempat dikritik oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Penasihat Senior Direktur Jenderal WHO Diah Saminarsih membandingkan kebijakan yang sama seperti yang diterapkan di Swiss.

Menurutnya syarat sertifikat vaksin untuk berkegiatan baru bisa dilakukan setelah capaian vaksinasi melebihi 50 persen, sementara capaian vaksinasi Covid-19 nasional hingga Senin (23/8) baru di sekitar 26,7 persen untuk dosis pertama dan 14,3 persen untuk dosis kedua.

Selain itu, karena kebijakan vaksinasi sebagai syarat berkegiatan, masyarakat ramai mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu. Satgas Covid-19 telah mengimbau agar warga tidak mencetak sertifikat vaksin karena rawan disalahgunakan.


Sumber : cnnindonesia.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

Nasional

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025 - 10:00:03 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .

Nasional

Anggota DPR-RI Karmila Sari Jadi Penyiar Tamu Hari Jadi RRI ke-80

Senin, 08 September 2025 - 07:43:49 WIB

PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dr Hj Karmila Sari SKom M.

Nasional

Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:50:03 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap.

Nasional

Tangis Prabowo Usai Umumkan Kenaikan Gaji Guru

Jumat, 29 November 2024 - 07:09:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru. Pengumuman itu disampaikan Prabow.

Nasional

Menkomdigi Tunjuk Perwira Polisi Jadi Pejabat yang Awasi Internet dan Media Sosial

Selasa, 26 November 2024 - 13:07:37 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara resmi menunjuk perwira tinggi K.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Realisasi Investasi Triwulan III di Riau Tembus Rp21 Triliun, Naik 26 Persen
22 Oktober 2025
Indosat dan Kominfo Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
21 Oktober 2025
Capella Group Kumpulkan 200 Kantong Darah Lewat CSR Donor
20 Oktober 2025
Financial Expo 2025, OJK Harap Masyarakat Percaya Gunakan Jasa Keuangan
19 Oktober 2025
Hasil Imbang 1-1 PSPS Pekanbaru vs Sumsel United
19 Oktober 2025
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
19 Oktober 2025
New Honda ADV 160 Resmi Meluncur di Pekanbaru
18 Oktober 2025
Dorong Generasi Muda Jadi Kreator, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital
18 Oktober 2025
ROHTO Peduli Kembali Bagikan 1.200 Kacamata Gratis Peringati Hari Penglihatan Dunia 2025
18 Oktober 2025
Jenis Minuman Terbaik untuk Kesehatan Jantung dan Panjang Umur
17 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Dihadiri Dua Ribu Lebih Tamu, Festival Kue Bulan 2025 di Pekanbaru Meriah
  • 2 Komunikasi Efektif Kunci Utama Cari Aman Naik Motor
  • 3 BATIQA Hotel Pekanbaru Luncurkan Promo Table Manner
  • 4 Zurich bersama Rekanan Dorong Pelestarian Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Mangrove
  • 5 Walikota Agung Perintahkan Camat dan Lurah Buat Program Pengurangan Sampah
  • 6 Kadiskes Tekankan Petugas Puskesmas di Pekanbaru Harus Melayani dengan Ramah
  • 7 Harga Sawit Mitra Swadaya Rp3.647 Perkilo

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved