Menkes Diminta Tutup Data Rakyat, Tak Cuma Jokowi dan Pejabat

Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha, mengkritik langkah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang hanya menutup data pejabat dalam aplikasi PeduliLindungi usai sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo beredar di media sosial.
Ia menyatakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah seharusnya tidak bersifat diskriminatif, karena setiap orang termasuk masyarakat biasa memiliki hak dan kewajiban yang sama di Indonesia.
"Aturan itu tidak boleh diskriminatif. Enggak bisa Menkes hanya batasi pejabat negara. Apa bedanya dengan rakyat? Kan di negeri ini orang memiliki hak dan kewajiban yang sama," kata Tamliha saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (3/9).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun meminta Budi untuk bertanggung jawab atas peristiwa kebocoran data yang telah terjadi.
"Ini kan menyangkut pemilik data dengan pengguna data. Data itu yang bocor, Menkes seharusnya bertanggung jawab terhadap bocornya itu," ujarnya.
Di sisi lain, Tamliha mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Menurutnya, rancangan regulasi itu penting untuk segera diselesaikan untuk menutup celah penyalahgunaan data yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Kita juga desak Menkominfo menyelesaikan pembahasan RUU PDP agar tidak ada ruang bagi orang melakukan pembocoran data semena-mena. RUU PDP segera diputuskan dan sudah disepakati dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kominfo kemarin," ucap Tamliha.
Sebelumnya, Budi memastikan pemerintah telah menutup semua data para pejabat terkait informasi dalam aplikasi PeduliLindungi. Langkah pemerintah diambil usai gaduh akses terhadap NIK Jokowi yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksin di situs tersebut.
"Sejak tadi malam sudah terinfo soal ini (akses terhadap NIK Presiden Jokowi). Sekarang sudah dirapikan. Data para pejabat ditutup," ujar Menkes dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (3/9).
Diketahui, terjadi aksi warganet menggunakan NIK Jokowi untuk akses kartu vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Modus itu pun kini telah viral di jagat maya. NIK Jokowi diketahui bisa dengan mudah diakses.
Salah satunya melalui situs KPU. Pada situs tersebut tercantum data NIK Jokowi. ketika itu Jokowi mencantumkan NIK untuk kepentingan administrasi dalam Pemilihan Presiden.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat tidak melakukan hal tersebut. Ia menekankan pentingnya kerahasiaan data pribadi setiap warga negara.
"Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," kata Zudan via pesan singkat, Jumat (3/9).
Beberapa netizen menggunakan NIK Jokowi untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi. Mereka mengunduh kartu vaksin Jokowi. Sebagian netizen pun mengunggah kartu vaksin Jokowi meski mengandung data pribadi.
Berita Lainnya +INDEKS
Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.
PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .
Anggota DPR-RI Karmila Sari Jadi Penyiar Tamu Hari Jadi RRI ke-80
PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dr Hj Karmila Sari SKom M.
Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap.
Tangis Prabowo Usai Umumkan Kenaikan Gaji Guru
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru. Pengumuman itu disampaikan Prabow.
Menkomdigi Tunjuk Perwira Polisi Jadi Pejabat yang Awasi Internet dan Media Sosial
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara resmi menunjuk perwira tinggi K.