• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Menkes Diminta Tutup Data Rakyat, Tak Cuma Jokowi dan Pejabat

Redaksi

Jumat, 03 September 2021 19:59:01 WIB
Cetak
Menkes Diminta Tutup Data Rakyat, Tak Cuma Jokowi dan Pejabat
Tangkap layar pedulilindungi

Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha, mengkritik langkah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang hanya menutup data pejabat dalam aplikasi PeduliLindungi usai sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo beredar di media sosial.

Ia menyatakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah seharusnya tidak bersifat diskriminatif, karena setiap orang termasuk masyarakat biasa memiliki hak dan kewajiban yang sama di Indonesia.

Baca Juga :
  • Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
  • Desain Uang Peringatan Rp75.000 Banyak Makna
  • Mahasiswa Kepri Demo Tolak TKA China

"Aturan itu tidak boleh diskriminatif. Enggak bisa Menkes hanya batasi pejabat negara. Apa bedanya dengan rakyat? Kan di negeri ini orang memiliki hak dan kewajiban yang sama," kata Tamliha saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (3/9).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun meminta Budi untuk bertanggung jawab atas peristiwa kebocoran data yang telah terjadi.

"Ini kan menyangkut pemilik data dengan pengguna data. Data itu yang bocor, Menkes seharusnya bertanggung jawab terhadap bocornya itu," ujarnya.

Di sisi lain, Tamliha mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Menurutnya, rancangan regulasi itu penting untuk segera diselesaikan untuk menutup celah penyalahgunaan data yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Kita juga desak Menkominfo menyelesaikan pembahasan RUU PDP agar tidak ada ruang bagi orang melakukan pembocoran data semena-mena. RUU PDP segera diputuskan dan sudah disepakati dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kominfo kemarin," ucap Tamliha.

Sebelumnya, Budi memastikan pemerintah telah menutup semua data para pejabat terkait informasi dalam aplikasi PeduliLindungi. Langkah pemerintah diambil usai gaduh akses terhadap NIK Jokowi yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksin di situs tersebut.

"Sejak tadi malam sudah terinfo soal ini (akses terhadap NIK Presiden Jokowi). Sekarang sudah dirapikan. Data para pejabat ditutup," ujar Menkes dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (3/9).

Diketahui, terjadi aksi warganet menggunakan NIK Jokowi untuk akses kartu vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Modus itu pun kini telah viral di jagat maya. NIK Jokowi diketahui bisa dengan mudah diakses.

Salah satunya melalui situs KPU. Pada situs tersebut tercantum data NIK Jokowi. ketika itu Jokowi mencantumkan NIK untuk kepentingan administrasi dalam Pemilihan Presiden.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat tidak melakukan hal tersebut. Ia menekankan pentingnya kerahasiaan data pribadi setiap warga negara.

"Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," kata Zudan via pesan singkat, Jumat (3/9).

Beberapa netizen menggunakan NIK Jokowi untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi. Mereka mengunduh kartu vaksin Jokowi. Sebagian netizen pun mengunggah kartu vaksin Jokowi meski mengandung data pribadi.


Sumber : cnnindonesia.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Menaker Teken Aturan Pembayaran THR Keagamaan 2026

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:38:42 WIB

PEKANBARU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/H.

Nasional

Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:56:19 WIB

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE).

Nasional

Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 09:13:20 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .

Nasional

Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26:37 WIB

Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

Nasional

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025 - 10:00:03 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved