Kemenkes Sebut PeduliLindungi Dapat Diakses Pemegang Kartu Vaksin Luar Negeri
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan fitur baru pada aplikasi PeduliLindungi agar warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang menerima vaksinasi COVID-19 di luar negeri bisa memperoleh Kartu Verifikasi Vaksinasi Non Indonesia (VNI).
“Hari ini kami akan memperkenalkan bagaimana para WNI, terus kemudian juga nanti itu WNA bisa mengakses PeduliLindungi walaupun sertifikat vaksinnya bukan diperoleh di Indonesia,” kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji dilansir dari setkab.go.id, Rabu (15/9/2021).
Penambahan fitur ini, ujar Setiaji, dalam rangka memudahkan verifikasi bagi WNI maupun WNA yang sudah mendapatkan vaksinasi di luar negeri. “Jadi kami sudah menyiapkan website dengan alamat vaksinln.dto.kemkes.go.id untuk para WNI maupun WNA untuk mendaftarkan dan kemudian nanti akan kita verifikasi,” tambahnya.
Adapun prodesur untuk memperoleh Kartu Verifikasi VNI tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran WNA atau WNI yang divaksinasi di luar negeri mengakses laman vaksinln.dto.kemkes.go.id, kemudian melakukan pendaftaran dan mengajukan verifikasi sertifikat.
2. Verifikasi Kemenkes akan melakukan melakukan verifikasi data vaksinasi WNI, sedangkan untuk WNA akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing. “Untuk WNA, kami bersama Kemenlu, bekerja sama juga nanti, akan melakukan koordinasi dengan kedutaan masing-masing, sehingga sertifikat vaksin yang bukan dari Indonesia ini akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing,” terang Setiaji.
3. Persetujuan Hasil verifikasi akan dikirimkan melalui surat elektronik. “Setelah diverifikasi hasilnya akan dikonfirmasi melalui email yang sudah didaftarkan di website tersebut, kurang lebih maksimal tiga hari kerja,” ujarnya.
4. Pengakuan/Klaim WNI atau WNA yang bersangkutan harus mendaftar dan login ke dalam aplikasi PeduliLindungi agar dapat mengecek status vaksinasi dan mendapatkan kartu verifikasi VNI. “Harus diklaim, masuk ke dalam PeduliLindungi untuk melengkapi ataupun mengklaim sertifikat vaksin. Nanti muncul setelah ini diverifikasi,” terang Setiaji.
5. Check In WNA dan WNI yang bersangkutan dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scan QR code di berbagai tempat aktivitas masyarakat, seperti mal, penerbangan, dan lain-lain. Setiaji mengharapkan keberadaan fitur ini para penerima vaksinasi di luar negeri dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses fasilitas publik.
“Dengan adanya seperti ini kita juga bisa memastikan bahwa yang masuk ataupun juga yang melakukan pergerakan/mobilitas di Indonesia bisa terjaga secara protokol kesehatan maupun juga secara skrining dan lain sebagainya," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Warga Harap Sabar, Janji Prabowo Gibran Susu Gratis dan Makan Siang Baru Bisa Terlaksana 2029
Warga Indonesia tampaknya perlu bersabar terhadap janji manis Capres Prabowo Subianto mengenai ma.
Prabowo Akan Pangkas Subsidi BBM dan Elpiji 3 Kg untuk Makan Siang Gratis
Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, bakal memangkas subsidi bahan bakar minyak atau BB.
Maret, Pemerintah Buka Seleksi CASN 2024
Pemerintah akan membuka seleksi bagi 2,3 juta formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 20.
Presiden Tekankan Peran Strategis Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam.
Pemerintah Buka 2,3 Juta Formasi CASN 2024
Pemerintah memberikan kesempatan kerja bagi talenta muda Indonesia dengan membuka formasi calon a.
Presiden Tekankan Seluruh Pihak Kawal Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo menekankan kepada seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memantap.