• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Setoran Hulu Migas Rp136,8 Triliun, Lebihi Target APBN

Redaksi

Rabu, 20 Oktober 2021 11:28:49 WIB
Cetak
Setoran Hulu Migas Rp136,8 Triliun, Lebihi Target APBN

Jakarta - Momentum membaiknya harga minyak dunia berhasil dimaksimalkan oleh kinerja hulu minyak dan gas bumi (migas). Hingga Kuartal III – 2021 (30 September 2021), penerimaan negara yang dihasilkan industri hulu migas mencapai Rp. 136,8 (kurs 1 USD = Rp14.350,-) triliun dan telah melampaui target APBN 2021 yang ditetapkan sebesar 131%. 

“Kami bersyukur pada Kuartal III 2021 ini, salah satu KPI (Key Performance Indicator) SKK Migas yakni penerimaan negara telah tercapai, bahkan melebihi target. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan terkait atas dukungan serta kerjasama yang baik sehingga industri ini berhasil memberikan penerimaan negara yang optimal dimasa pandemi seperti ini,” kata Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto dalam kegiatan jumpa pers Kinerja Hulu Migas Kuartal – III 2021 pada Selasa (19/10/21) di Jakarta. 

Baca Juga :
  • Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
  • Desain Uang Peringatan Rp75.000 Banyak Makna
  • Mahasiswa Kepri Demo Tolak TKA China

Dwi menambahkan, optimalnya penerimaan negara dari hulu migas tidak lepas dari harga minyak dunia yang berangsur membaik dan juga efisiensi kegiatan operasi hulu migas yang dilakukan. “Dimulai pertengahan tahun 2021, harga ICP (Indonesian Crude Price) mulai mengalami kenaikan hingga per September ini mencapai US$ 72,2/barel, tentunya kita semua berharap membaiknya harga minyak dunia ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pelaku usaha hulu migas agar gairah investasi dapat kembali menggeliat setelah sempat lesu pada 2020 lalu.”, ujarnya. 

“Tidak hanya harga minyak dunia, diprediksi harga LNG juga cenderung meningkat hingga kuartal I Tahun 2022, seiring dengan peningkatan kebutuhan energi dunia”, lanjut Dwi. 

Untuk capaian lifting migas nasional per Kuartal III – 2021, Dwi menyebutkan capaian saat ini adalah 1.640 juta barel setara minyak per hari (MBOEPD) dengan rincian lifting minyak sebesar 661 ribu barel minyak per hari (BOPD), atau 93,8% dari target APBN yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar 705 ribu BOPD. Sedangkan lifting gas sebesar 5.481 MMSCFD (standar kaki kubik per hari) dari target APBN sebesar 5.638 MMSCFD atau tercapai 97,2%. 

Sementara investasi di hulu migas juga meningkat seiring dengan membaiknya harga minyak dunia dan mulai bergeraknya perekonomian nasional, saat ini nilai investasi di hulu migas telah mencapai Rp. 113,3 triliun. 

Untuk realisasi biaya cost recovery pada kuartal III 2021 telah mencapai Rp. 79,8 triliun. “Realisasi cost recovery berada di angka 68,90% terhadap outlook. SKK Migas akan terus mengawal agar angka cost recovery berada dibawah target melalui efisiensi dan optimalisasi kegiatan operasi KKKS”, terang Dwi.

Terkait capaian lifting migas yang masih dibawah target, Dwi menyebutkan ada beberapa kondisi yang menyebabkan hal itu terjadi yakni entry point awal tahun 2021 yang rendah karena adanya beberapa kegiatan pengeboran dan onstream proyek 2020 yang tertunda dikarenakan pembatasan mobilitasi manusia dan peralatan akibat pandemi Covid-19. 

“Kemudian terjadinya unplanned shutdown, terlambatnya kegiatan pengeboran akibat terkendala masalah perizinan dan pembatan mobilisasi, serta mundurnya beberapa onstream lapangan yang terjadi pada tahun 2021 ini,” jelas Dwi. 

Namun demikian, SKK Migas bersama KKKS terus melakukan upaya untuk meningkatkan lifting tahun 2021 yakni melalui optimalisasi produksi dengan perkiraan tambahan 3.000 BOPD, tambahan sumur pemboran dan Work Over dengan tambahan 500 BOPD, penggunaan teknologi produksi dan debottlenecking dengan tambahan 500 BOPD, pengurasan stok dengan tambahan 1.800 BOPD, serta melalui crashed program dengan perkiraan tambahan 1.600 BOPD. 

“Sedangkan untuk gas, kami akan melakukan optimasi penyerapan sehingga ada tambahan lifting 55 MMSCFD dan melalui optimasi operasi dengan tambahan 20 MMSCFD,” pungkas Dwi.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah Ditengah

Kamis, 30 April 2026 - 14:38:30 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta maaf atas pernya.

Nasional

Menaker Teken Aturan Pembayaran THR Keagamaan 2026

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:38:42 WIB

PEKANBARU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/H.

Nasional

Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:56:19 WIB

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE).

Nasional

Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 09:13:20 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .

Nasional

Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26:37 WIB

Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pengurus PWI Sulawesi Utara Dilantik
13 Mei 2026
Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
13 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Jaga Ketahanan Nasional
13 Mei 2026
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Jadi Rp3.900
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dilantik, Siap Tumbuh dan Berdampak bagi Masyarakat
12 Mei 2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
12 Mei 2026
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
12 Mei 2026
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
12 Mei 2026
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
12 Mei 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini
11 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat
  • 2 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 3 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 4 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 5 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 6 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
  • 7 Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved