• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

NU Haramkan Kripto, yang Sudah Terlanjur Berinvestasi Tarik

Redaksi

Rabu, 03 November 2021 05:38:43 WIB
Cetak
NU Haramkan Kripto, yang Sudah Terlanjur Berinvestasi Tarik
Ilustrasi koin Kripto (int)

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan fatwa haram untuk cryptocurrency (uang kripto). Lalu bagaimana masyarakat yang sudah terlanjur menanamkan modal besar di investasi kripto.

Khatib Syuriah PWNU KH Syafrudin Syarif menganjurkan agar segera menarik investasi meski sudah terlanjur mengeluarkan modal sekalipun. Ia kemudian mengimbau untuk mengalihkan modal ke investasi lainnya yang halal. Sebab agama Islam telah memberikan guidence (panduan).

Baca Juga :
  • Pentingnya Investasi Dana Pendidikan Anak
  • OJK Riau Kembali Kenali Masyarakat Ciri Investasi Bodong

"Jadi di dalam Islam, Nabi memberi guidence pada kita bahkan melalui firman Allah Jadi hendaknya dia kalau ini sudah mengerti haram dan dia yakin itu benar. Secepatnya dicabut dan investasi ke lain. InsyaAllah nanti akan diganti dan kemarin akan diampuni oleh Allah SWT," terang Syafrudin kepada wartawan di kantor PWNU Jatim Jalan Gayungan, Selasa (2/11/2021).

Menurut Syafrudin, dalam forum Bahtsul Masail, PWNU juga mengundang sejumlah pakar. Di forum tersebut jika kripto sudah menguasai suatu negara, maka sistem keuangan akan mengalami kehancuran. Hingga saat ini, belum ada satupun negara yang menyetujui secara resmi uang kripto karena melihat dampaknya.

"Dan yang paling parah, menurut informasi para ahli yang kami datangkan, kalau kripto ini menguasai suatu negara, maka dia akan mengalahkan sistem keuangan yang ada. Jadi rupiah misalkan akan lumpuh. Dan sampai hari ini belum ada satu pun negara yang menyetujui tentang kripto," jelasnya.

"Di Indonesia kita mengimbau kepada umat Islam khususnya warga Nahdliyyin ini jangan sampai berinvestasi yang disebut kripto ini. Jadi kita hukumi haram dengan dasar-dasar tadi. Mungkin banyak masyarakat yang sudah kepengen. Tapi kita sudah memberikan guidence," pungkas Syafrudin.


Sumber : detik.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 08:17:49 WIB

Rombongan masyarakat yang disebut bepergian bersama Tomi Gwijangge dilaporkan mengalami intimidas.

Nasional

Lima Hari Tersesat di Hutan Gunung Bedung, Empat Warga Natuna Ditemukan Selamat

Ahad, 30 Agustus 2026 - 19:51:12 WIB

Empat warga yang dilaporkan tersesat di kawasan Hutan Gunung Bedung, Kabupaten Natuna, akhirnya d.

Nasional

Mafirion Desak Agrinas Selektif Pilih Mitra KSO, Jangan Biarkan Konflik Perkebunan Berulang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:22:45 WIB

PEKANBARU - Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Riau II H Mafirion meminta PT Agrinas.

Nasional

Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:15:18 WIB

PEKANBARU - Bank Indonesia (BI) memastikan roda kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan .

Nasional

PWI Polisikan Hotman Paris, Diduga Hina Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:10:20 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jay.

Nasional

Hotman Paris Minta Maaf Usai Ucapan ke Wartawan Dinilai Rendahkan Profesi

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23:19 WIB

Sorotan terhadap Hotman Paris Hutapea akhirnya berujung pada permintaan maaf. Sebelumnya, pengaca.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
16 September 2026
Batas Pinjaman di Tiga Pindar Dihapus, Risiko Gali Lubang Disorot
16 September 2026
OJK Izinkan Dua BPR Cempaka Bergabung
15 September 2026
Lima Hari di Mal SKA, Honda AT Family Day Banjir Peminat
15 September 2026
ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
15 September 2026
Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Belum Diterapkan
15 September 2026
ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
15 September 2026
Udara Pekanbaru Kembali Sangat Tidak Sehat
15 September 2026
DJP Riau Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak SMP di Pekanbaru
14 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Tumbuh 7,39 Persen, Tertinggi di Indonesia
14 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik
  • 2 Pekanbaru Masih Gelap, Kualitas Udara Tidak Sehat
  • 3 Jaringan MyRepublic di Pekanbaru Dikeluhkan, Gangguan Berulang hingga Dua Hari
  • 4 Kualitas Udara Pekanbaru Buruk, Disdik Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 5 Pemko Pekanbaru Siapkan Rp3,6 Miliar Atasi Genangan di Marpoyan Damai
  • 6 Paskibraka Pekanbaru Diberangkatkan ke Jogja, Walikota Apresiasi Perjuangan dan Dedikasi
  • 7 Drainase Rusak 2,5 Tahun, Pemko Pekanbaru Turun Tangan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved