• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • More
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

NU Haramkan Kripto, yang Sudah Terlanjur Berinvestasi Tarik

Redaksi

Rabu, 03 November 2021 05:38:43 WIB
Cetak
NU Haramkan Kripto, yang Sudah Terlanjur Berinvestasi Tarik
Ilustrasi koin Kripto (int)

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan fatwa haram untuk cryptocurrency (uang kripto). Lalu bagaimana masyarakat yang sudah terlanjur menanamkan modal besar di investasi kripto.

Khatib Syuriah PWNU KH Syafrudin Syarif menganjurkan agar segera menarik investasi meski sudah terlanjur mengeluarkan modal sekalipun. Ia kemudian mengimbau untuk mengalihkan modal ke investasi lainnya yang halal. Sebab agama Islam telah memberikan guidence (panduan).

Baca Juga :
  • Pentingnya Investasi Dana Pendidikan Anak
  • OJK Riau Kembali Kenali Masyarakat Ciri Investasi Bodong

"Jadi di dalam Islam, Nabi memberi guidence pada kita bahkan melalui firman Allah Jadi hendaknya dia kalau ini sudah mengerti haram dan dia yakin itu benar. Secepatnya dicabut dan investasi ke lain. InsyaAllah nanti akan diganti dan kemarin akan diampuni oleh Allah SWT," terang Syafrudin kepada wartawan di kantor PWNU Jatim Jalan Gayungan, Selasa (2/11/2021).

Menurut Syafrudin, dalam forum Bahtsul Masail, PWNU juga mengundang sejumlah pakar. Di forum tersebut jika kripto sudah menguasai suatu negara, maka sistem keuangan akan mengalami kehancuran. Hingga saat ini, belum ada satupun negara yang menyetujui secara resmi uang kripto karena melihat dampaknya.

"Dan yang paling parah, menurut informasi para ahli yang kami datangkan, kalau kripto ini menguasai suatu negara, maka dia akan mengalahkan sistem keuangan yang ada. Jadi rupiah misalkan akan lumpuh. Dan sampai hari ini belum ada satu pun negara yang menyetujui tentang kripto," jelasnya.

"Di Indonesia kita mengimbau kepada umat Islam khususnya warga Nahdliyyin ini jangan sampai berinvestasi yang disebut kripto ini. Jadi kita hukumi haram dengan dasar-dasar tadi. Mungkin banyak masyarakat yang sudah kepengen. Tapi kita sudah memberikan guidence," pungkas Syafrudin.


Sumber : detik.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:50:03 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap.

Nasional

Tangis Prabowo Usai Umumkan Kenaikan Gaji Guru

Jumat, 29 November 2024 - 07:09:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru. Pengumuman itu disampaikan Prabow.

Nasional

Menkomdigi Tunjuk Perwira Polisi Jadi Pejabat yang Awasi Internet dan Media Sosial

Selasa, 26 November 2024 - 13:07:37 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara resmi menunjuk perwira tinggi K.

Nasional

BMKG Ungkap Penyebab Panas di Indonesia

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:28:19 WIB

Sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di bagian selatan, tengah mengalami cuaca panas yang cuku.

Nasional

Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih di Jakarta

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:05:31 WIB

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Menteri Kabin.

Nasional

Uang Pensiun dan Deretan Fasilitas Jokowi Usai Tak Jadi Presiden Indonesia

Ahad, 20 Oktober 2024 - 10:47:47 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya akan mengakhiri masa jabatan sebagai Presiden Indonesia se.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

16 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Total Rp4,8 Miliar
05 September 2025
Pekerja Angkutan Sampah Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Tenayan Raya
04 September 2025
PHR OSF Team Bangun Sarana Pelatihan Masyarakat
04 September 2025
SMKN 1 Tebingtinggi Raih Juara I Lomba Cepat Tepat Perpajakan Riau 2025
04 September 2025
Kongres Usai, Sekretaris PWI Riau: Tak Ada Lagi yang Bisa Ngaku Plt Ketua
02 September 2025
Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Riau Juli 2025 Capai 46,58 Persen
02 September 2025
Pameran Honda AT Family Day Sukses Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen
01 September 2025
Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
31 Agustus 2025
Capella Honda Kembali Beri Tips Berkendara Aman di Jalan Raya
30 Agustus 2025
DJP Riau Ajak Generasi Muda Sadar Pajak Sejak Dini
30 Agustus 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pengelola Pasar Bawah Pekanbaru Harus Tuntaskan Revitalisasi Akhir Oktober 2025
  • 2 150 Bikers Honda Ramaikan Scoopy Coffee Rave tajaan Capella Honda
  • 3 Gerakan Pangan Murah Polda Riau Ringankan Beban Warga Pekanbaru
  • 4 Meski Dinonaktifkan Walikota Pekanbaru, Oknum Pejabat Terlibat Pungli Masih Wara-wiri di RSD Madani
  • 5 Pajak PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Pemko Segera Revisi Perda
  • 6 Riau Catat Investasi Rp12,67 Triliun
  • 7 Investasi Pekanbaru Serap 5.915 Tenaga Kerja

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved