Kakek yang Tewas Dikeroyok karena Dituduh Maling Sedang Berjuang Urus Sengketa Tanah
Kakek Wiyanto Halim (WH) tewas dikeroyok massa karena dituduh mencuri mobil di wilayah Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022) dini hari. Sebelum kejadian naas itu, korban pernah mendapatkan ancaman pembunuhan.
"Dia (diancam) mau dibunuh. Dia kita tanya enggak sebut dari siapa itu yang jadi masalah," kata Kuasa hukum korban Davey di Rumah Duka Grand Heaven, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).
Dia menjelaskan saat itu, Halim tak sengaja mengaku diancam dibunuh. Namun, Davey mengaku tidak mengetahui isi maupun bentuk ancaman yang dialamatkan kepada Wiyanto Halim.
Menurut Davey, kliennya memang tidak diperbolehkan menceritakan ancaman itu kepada pengacara maupun keluarganya.
"Itu sendiri sekitar tiga hari sebelum kejadian. Sekitar hari Selasa, hari Rabu," ujarnya.
Davey membeberkan, Halim tidak terlihat takut saat mendapat ancaman pembunuhan tersebut. Dia berujar kliennya itu mengaku kepada dirinya biasa diancam.
"Nggak (terlihat takut), dia bilang saya sudah biasa dari dulu. Makanya dia bilang ke saya termasuk ke anak-anaknya kalau saya mati jangan ada yang nangis, kalau bisa pesta," ujarnya.
Dia mengungkapkan sebelumnya juga ada percobaan pembunuhan terhadap Halim. Namun, hal itu tidak terjadi karena orang yang diperintahkan untuk melakukan pembunuhan kenal dengan Halim.
"Dulu pernah orang nyuruh orang ngabisin dia (Halim), tapi yang mau bunuh ini ternyata kenal dia, ya udah nggak jadi. Sampai itu berlama-lama nah kemarin lagi 3 hari yang lalu (sebelum hari H) saya tanya dari siapa, dia enggak mau jawab," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Freddy Yoanes Patty menjelaskan, dalam peristiwa naas itu ada yang bertugas untuk memprovokasi massa dengan meneriaki kliennya sebagai maling.
"Peristiwa iring-iringan itu kita melihat semuanya tidak terjadi secara spontan. Pertama, ada bagian yang teriak-teriak provokasi, maling-maling terus memprovokasi sepanjang jalan," ujar Freddy.
Freddy membeberkan, Halim tidak memiliki musuh. Dia berujar, Halim hanya sedang memiliki kasus sengketa lahan yang nilainya mencapai miliaran rupiah di wilayah Tangerang, Banten.
Dia mengatakan, kasus tersebut sudah bergulir sejak 1978 di pengadilan dan telah berlangsung selama 33 tahunan.
"33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum pernah selesai. Indikasi kedua memang secara pribadi beliau tidak punya musuh siapapun," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.
PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .
Anggota DPR-RI Karmila Sari Jadi Penyiar Tamu Hari Jadi RRI ke-80
PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dr Hj Karmila Sari SKom M.
Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap.
Tangis Prabowo Usai Umumkan Kenaikan Gaji Guru
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru. Pengumuman itu disampaikan Prabow.
Menkomdigi Tunjuk Perwira Polisi Jadi Pejabat yang Awasi Internet dan Media Sosial
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara resmi menunjuk perwira tinggi K.





.jpg)

