• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Pemerintah Percepat Proses Layanan Kepegawaian

Redaksi

Sabtu, 26 November 2022 15:38:37 WIB
Cetak
Pemerintah Percepat Proses Layanan Kepegawaian
Abdullah Azwar Anas

PEKANBARU - Aparatur sipil negara (ASN) akan segera merasakan kemudahan dalam mengurus berbagai layanan seperti kenaikan pangkat, pindah instansi atau mutasi, serta penetapan pensiun.

Demikian dikatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, bahwa penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian terus berprogres.

Baca Juga :
  • Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
  • Desain Uang Peringatan Rp75.000 Banyak Makna
  • Mahasiswa Kepri Demo Tolak TKA China

Ia mengatakan dalam menuntaskan arahan Presiden Joko Widodo ini, ditemui permasalahan yakni adanya ketidakkonsistenan data atau data anomali.

“Progres penuntasan data ini cukup progresif dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kita harus semakin cepat agar bisa memberikan kemudahan bagi ASN di seluruh Indonesia,” kata Anas dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (26/11/2022). 

Dikatakan dia, data memegang peranan penting dalam penyederhanaan proses bisnis layanan. Pada minggu pertama bulan November, data anomali baru diselesaikan sebesar 15,35 persen. Hingga 23 November, sudah mencapai 86,14 persen.

Disamping itu, BKN mendorong instansi pemerintah untuk segera melakukan pemutakhiran data secara mandiri. Pemutakhiran data mandiri (PDM) instansi di awal November sebesar 76,04 persen, dan saat ini mencapai 81,88 persen. 

Sementara, PDM yang ada di BKN dari 35,58 persen di awalan November sudah berprogres sebesar 86,32 persen. “Pekerjaan rumah (PR) yang sudah 8 tahun ini harus sudah selesai. Kerja instansi paguyuban harus ditarget,” tegas Menteri Anas.

Sementara, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa target kinerja yang dimandatkan kepada BKN terus dikebut. Ia memaparkan strategi simplikasi proses bisnis layanan kepegawaian, progres simplikasi, dan rencana simplikasi layanan kepegawaian.

Bima juga menjabarkan mengenai skema integrasi data Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) kepada Sistem Informasi ASN (SIASN). 

Ia mengungkapkan bahwa percepatan proses bisnis layanan pensiun dan pindah instansi dapat dirasakan mulai Desember 2022. Sementara, untuk kenaikan pangkat, target percepatannya pada April 2023. 

Kepengurusan layanan kepegawaian ditargetkan selesai paling lama dua hari. Pengelolaan data kepegawaian saat ini masih kerap dibebankan hanya kepada staf, terutama dalam hal pemutakhiran data. Dengan jumlah staf yang tidak banyak, data ini tidak kunjung mutakhir. Kolaborasi dengan setiap ASN menjadi keharusan untuk mewujudkan data yag mutakhir dan cepat.

Lima hal utama diterapkan untuk strategi perubahan layanan. Pertama adalah interoperability, yakni integrasi menyeluruh lintas instansi, instansi pembina, dan stakeholder untuk penggunaan serta pemanfaatan satu data ASN.

Kedua adalah transparency. Penyampaian informasi berupa progres tahapan layanan melalui sistem menjadi bagian dari keterbukaan informasi kepada ASN. Ketiga, automated, yakni penyampaian dokumen baik dari BKN ke instansi atau sebaliknya secara otomatis melalui sistem.

Keempat adalah digital signature, penggunaan tanda tangan digital untuk seluruh dokumen kepegawaian di BKN maupun di instansi lain. Terakhir paperless, persyaratan dalam layanan tidak ada lagi yang menggunakan dokumen fisik, melainkan dokumen digital.

Bima menjelaskan pendekatan digital digunakan dalam perbaikan layanan kepegawaian. Notifikasi layanan kepegawaian kepada ASN berbasis aplikasi mobile. Setiap tahapan layanan akan ternotifikasi kepada ASN melalui gawai masing-masing sehingga ASN akan mendapatkan kepastian waktu layanan pada setiap tahapannya. Notifikasi layanan kepegawaian kepada pengusul (instansi) terkait status usulan berbasis WhatsApp.

"Jika terdapat konfirmasi berupa berkas usulan tidak sesuai atau tidak memenuhi syarat, pengelola kepegawaian instansi akan mendapatkan notifikasi WhatsApp dan segera untuk memperbaiki berkas usulan tersebut," kata Bima Haria.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 09:13:20 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .

Nasional

Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26:37 WIB

Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

Nasional

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025 - 10:00:03 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .

Nasional

Anggota DPR-RI Karmila Sari Jadi Penyiar Tamu Hari Jadi RRI ke-80

Senin, 08 September 2025 - 07:43:49 WIB

PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dr Hj Karmila Sari SKom M.

Nasional

Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:50:03 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

321 Relawan Pajak Renjani Riau 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
04 Februari 2026
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
04 Februari 2026
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
04 Februari 2026
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
03 Februari 2026
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
03 Februari 2026
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
02 Februari 2026
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
02 Februari 2026
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri
02 Februari 2026
Benny Rahman Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
01 Februari 2026
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
01 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ASN di RSD Madani Pekanbaru Diduga Selingkuh, Sudah 9 Bulan Tak Nafkahi Anak-istri
  • 2 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 3 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
  • 4 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 5 Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
  • 6 Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan
  • 7 Hak Jawab: Plt Kadis Kominfo M Syuhud Bantah Disebut 'Main' Anggaran Publikasi Media 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved