Pemerintah Baru Salurkan BLT Gaji ke 3,25 Juta Pekerja
Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memaparkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) baru diberikan kepada 3.251.563 pekerja atau buruh per awal September 2021.
Jumlah itu setara 37,4 persen dari total target penerima BLT gaji yang sebanyak 8,7 juta orang.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan proses penyaluran saat ini telah memasuki tahap ketiga.
Rinciannya, BLT gaji tahap I disalurkan kepada 947.436 pekerja, tahap II disalurkan kepada 1.145.598 pekerja, dan tahap III disalurkan kepada 1.158.529 pekerja. Menurut Ida, penyaluran BLT gaji tahap I dan II ditransfer secara langsung kepada pekerja.
Mereka adalah pekerja yang sudah memiliki rekening di bank yang masuk dalam Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara), seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BRI (Persero) Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, dan PT BTN (Persero) Tbk.
Sementara, penyaluran tahap III diberikan kepada pekerja yang tak memiliki rekening di bank Himbara. Walhasil, pemerintah harus melakukan pembukaan rekening secara kolektif (burekol) terlebih dahulu kepada calon penerima.
"Alhamdulillah, penyaluran di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan," kata Ida dalam keterangan resmi, Selasa (7/9).
Ida mengatakan pihak bank sengaja mendatangi langsung perusahaan-perusahaan agar tak terjadi kerumunan masing-masing cabang perbankan. Hal ini juga untuk menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Lebih lanjut Ida menekankan bahwa penerima BLT gaji adalah pekerja yang tidak menerima bantuan sosial (bansos) lain, seperti kartu prakerja, bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan program keluarga harapan (PKH).
"Untuk mengantisipasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan basis data penerima program kartu prakerja, BPUM, dan PKH," jelas Ida.
Aturan terkait BLT gaji tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa penerima BLT gaji bukan merupakan penerima bansos lain dari pemerintah. Syarat lain, pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Kemudian, warga negara Indonesia (WNI) dan bekerja di wilayah yang menerapkan kebijakan PPKM Level 3 dan Level 4. Selain itu, penerima harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Berita Lainnya +INDEKS
Warga Harap Sabar, Janji Prabowo Gibran Susu Gratis dan Makan Siang Baru Bisa Terlaksana 2029
Warga Indonesia tampaknya perlu bersabar terhadap janji manis Capres Prabowo Subianto mengenai ma.
Prabowo Akan Pangkas Subsidi BBM dan Elpiji 3 Kg untuk Makan Siang Gratis
Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, bakal memangkas subsidi bahan bakar minyak atau BB.
Maret, Pemerintah Buka Seleksi CASN 2024
Pemerintah akan membuka seleksi bagi 2,3 juta formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 20.
Presiden Tekankan Peran Strategis Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam.
Pemerintah Buka 2,3 Juta Formasi CASN 2024
Pemerintah memberikan kesempatan kerja bagi talenta muda Indonesia dengan membuka formasi calon a.
Presiden Tekankan Seluruh Pihak Kawal Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo menekankan kepada seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memantap.