• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • More
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

DJP Riau Sita Rp3,69 Miliar Aset Wajib Pajak

Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 16:09:38 WIB
Cetak
DJP Riau Sita Rp3,69 Miliar Aset Wajib Pajak

PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau kembali menyita serentak yang kedua pada 2023, Kamis (18/7/2023). Tujuh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) berpartisipasi dalam sita serentak terhadap 14 Wajib Pajak. Total Kanwil DJP Riau berhasil menghimpun aset dengan nilai taksiran Rp3,69 miliar.

Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan Eko Budihartono mengatakan, penyitaan ialah tindakan Jurusita Pajak untuk menguasai barang Penanggung Pajak, guna dijadikan jaminan untuk melunasi utang pajak menurut peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :
  • Gelar Pajak Bertutur 2021, DJP Ajak Generasi Muda Sadar Pajak
  • Kanwil DJP Riau Sita Rp4,9 Miliar Aset Wajib Pajak
  • Kanwil DJP Riau Hingga Juni Kumpulkan Rp8,2 Triliun

"Penyitaan merupakan salah satu dari serangkaian tindakan penagihan pajak yang dapat dilakukan oleh DJP," kata Eko.

Pelaksanaan penyitaan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang masih harus dibayar.

Pada kegiatan Sita Serentak periode II ini, KPP se-Kanwil DJP Riau telah melakukan penyitaan atas 2 unit tanah kosong, 2 unit tanah dan bangunan, 3 unit truk, 2 unit mobil pribadi, 2 unit mobil barang, 1 unit ambulance, dan 9 saldo rekening.

KPP yang berpartisipasi ialah KPP Pratama Pekanbaru Senapelan, KPP Pratama Dumai, KPP Pratama Pekanbaru Tampan, KPP Madya Pekanbaru, KPP Pratama Bengkalis, KPP Pratama Bangkinang, dan KPP Pratama Pangkalan Kerinci.

Sesuai dengan ketentuan, terhadap utang pajak dan/atau biaya penagihan pajak yang tidak dilunasi setelah lewat 14 hari sejak dilaksanakan penyitaan, DJP berhak melaksanakan penjualan barang sitaan.

Untuk barang bergerak, penjualan dilakukan secara lelang melalui KPKNL dan untuk aset sita berupa rekening dilakukan pemindahbukuan.

Kanwil DJP Riau terus berupaya maksimal dalam menghimpun penerimaan negara dengan tetap mengedepankan upaya persuasif kepada Wajib Pajak sebelum dilakukan tindakan penagihan aktif.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak DJP dalam melakukan penyitaan terhadap penunggak pajak dengan harapan kepatuhan Wajib Pajak dapat meningkat dan berdampak positif bagi penerimaan negara demi kemakmuran rakyat.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Dua Kurir 44 Kg Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Lampu Merah

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:39:38 WIB

PEKANBARU - Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali digagalkan tim Subdit I .

Hukrim

Empat Kurir Narkoba Divonis Mati di PN Siak, Gagal Edarkan 73 Kg Sabu dan Ekstasi

Ahad, 17 Agustus 2025 - 19:25:27 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura menjatuhkan vonis mati kepada empat terda.

Hukrim

OJK Perkuat Wewenang Penyidik, 144 Kejahatan Keuangan Telah Diselesaikan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:29:00 WIB

PEKANBARU - Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana menyatakan, Otoritas Jasa Keuangan.

Hukrim

Penyelundupan Sabu dalam Sepatu Anak Terbongkar di Bandara Pekanbaru

Jumat, 06 Juni 2025 - 22:54:05 WIB

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 47 gram berhasil digagalkan di Bandara Internasi.

Hukrim

4 Kurir Narkoba di Riau Terancam Hukuman Mati

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18:49 WIB

PEKANBARU - Polda Riau berhasil mengungkap dan melumpuhkan jaringan pengedar narkoba internasiona.

Hukrim

Polda Gagalkan Peredaran 30 Kilo Sabu Asal Malaysia

Selasa, 26 November 2024 - 14:10:45 WIB

PEKANBARU - Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran nark.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi
07 September 2025
Capella Honda Hadirkan Program SUPER selama September
06 September 2025
Riau Kirim 665 Peserta ke Jambore Dunia Pramuka Islam 2025
06 September 2025
16 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Total Rp4,8 Miliar
05 September 2025
Pekerja Angkutan Sampah Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Tenayan Raya
04 September 2025
PHR OSF Team Bangun Sarana Pelatihan Masyarakat
04 September 2025
SMKN 1 Tebingtinggi Raih Juara I Lomba Cepat Tepat Perpajakan Riau 2025
04 September 2025
Kongres Usai, Sekretaris PWI Riau: Tak Ada Lagi yang Bisa Ngaku Plt Ketua
02 September 2025
Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Riau Juli 2025 Capai 46,58 Persen
02 September 2025
Pameran Honda AT Family Day Sukses Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen
01 September 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Indosat Perkenalkan Fitur SATSPAM untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital
  • 2 Pengelola Pasar Bawah Pekanbaru Harus Tuntaskan Revitalisasi Akhir Oktober 2025
  • 3 150 Bikers Honda Ramaikan Scoopy Coffee Rave tajaan Capella Honda
  • 4 Gerakan Pangan Murah Polda Riau Ringankan Beban Warga Pekanbaru
  • 5 Meski Dinonaktifkan Walikota Pekanbaru, Oknum Pejabat Terlibat Pungli Masih Wara-wiri di RSD Madani
  • 6 Lewat KLHN 2025, AHM Terus Beri Layanan Terbaik bagi Konsumen
  • 7 Pajak PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Pemko Segera Revisi Perda

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved