Bendahara Sekolah Swasta di Inhil Datangi Pajak Tembilahan
Wajib Pajak dari Sekolah Swasta Pendidikan Ma’ruf di Dusun Sumber Sari, Simpang Kateman, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir melakukan konsultasi perpajakan di Kantor Pajak Tembilahan, belum lama ini.
Konsultasi ini membahas kewajiban pelaporan melalui Coretax serta perbedaan perlakuan antara sekolah swasta dan sekolah negeri dalam sistem perpajakan.
Perlu diketahui, Pelangiran merupakan salah satu kecamatan terjauh dari pusat kota Tembilahan, dengan akses transportasi darat dan air yang terbatas. Meski demikian, pengurus sekolah tetap hadir langsung demi mendapatkan kejelasan terkait kewajiban perpajakannya.
Konsultasi diterima oleh petugas layanan Kantor Pajak Tembilahan dan berlangsung secara tatap muka. Wajib Pajak mengungkapkan kebingungannya terhadap penggunaan aplikasi Coretax, terutama dalam konteks pengelolaan bukti potong dan penerbitan billing atas kegiatan operasional lembaga pendidikan non-negeri.
Dalam sesi asistensi, Petugas pajak David Nathan Utomo menjelaskan bahwa sekolah swasta, sebagai entitas non-pemerintah, memiliki kewajiban perpajakan yang berbeda dengan sekolah negeri.
"Sekolah swasta wajib mendaftarkan diri ke DJP dan menggunakan Coretax untuk membuat bukti potong PPh, serta menyusun dan membayar billing atas kewajiban tersebut," kata David.
Sementara itu, sekolah negeri umumnya terintegrasi dalam sistem keuangan daerah dan memiliki mekanisme pelaporan yang diatur terpisah oleh instansi pemerintah terkait.
Konsultasi juga mencakup tata cara penggunaan aplikasi Coretax, termasuk langkah aktivasi, pembuatan user, serta proses penerbitan bukti potong dan SSP secara elektronik. Petugas mengarahkan agar pengurus sekolah secara rutin melakukan pelaporan dan pembayaran tepat waktu guna menghindari sanksi administratif.
Melalui konsultasi ini, perwakilan sekolah swasta tersebut semakin paham atas kewajibannya sebagai subjek pajak, sekaligus mendukung kepatuhan perpajakan di sektor pendidikan.
Kantor Pajak Tembilahan juga terus membuka ruang komunikasi bagi masyarakat melalui layanan tatap muka maupun daring.
Berita Lainnya +INDEKS
BI Siapkan Platform Konsumen Aman, Edukasi hingga Sistem Reward
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendorong penguatan edukasi dan perlindungan konsumen melalui penge.
BI Riau Ingatkan Risiko di Balik Percepatan Layanan: Konsumen Harus Tetap Terlindungi
Jakarta - Percepatan layanan dan transaksi di sektor keuangan harus diikuti dengan penguatan perl.
BPR Cempaka Wadah Sejahtera Perluas Jaringan hingga Padang dan Pelalawan
PEKANBARU - Penggabungan sejumlah badan usaha memperluas jaringan pelayanan PT BPR Cempaka Wadah .
Delapan Bulan, Pajak Ekonomi Digital Setor Rp57,23 Triliun ke Kas Negara
Penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi digital terus mengalir ke kas negara. Hingga 31 Agustus 2.
BULOG Percepat Penyaluran 18.578 Ton Beras Bantuan di Riau
PEKANBARU - Perum BULOG bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) mempercepat penyaluran Bantuan Pa.
Batas Pinjaman di Tiga Pindar Dihapus, Risiko Gali Lubang Disorot
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut ketentuan yang membatasi masyarakat mengambil pendanaan dar.








