• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

Bendahara Sekolah Swasta di Inhil Datangi Pajak Tembilahan

Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 | 06:31:00 WIB
Cetak
Bendahara Sekolah Swasta di Inhil Datangi Pajak Tembilahan

Wajib Pajak dari Sekolah Swasta Pendidikan Ma’ruf di Dusun Sumber Sari, Simpang Kateman, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir melakukan konsultasi perpajakan di Kantor Pajak Tembilahan, belum lama ini.

Konsultasi ini membahas kewajiban pelaporan melalui Coretax serta perbedaan perlakuan antara sekolah swasta dan sekolah negeri dalam sistem perpajakan.

Perlu diketahui, Pelangiran merupakan salah satu kecamatan terjauh dari pusat kota Tembilahan, dengan akses transportasi darat dan air yang terbatas. Meski demikian, pengurus sekolah tetap hadir langsung demi mendapatkan kejelasan terkait kewajiban perpajakannya.

Konsultasi diterima oleh petugas layanan Kantor Pajak Tembilahan dan berlangsung secara tatap muka. Wajib Pajak mengungkapkan kebingungannya terhadap penggunaan aplikasi Coretax, terutama dalam konteks pengelolaan bukti potong dan penerbitan billing atas kegiatan operasional lembaga pendidikan non-negeri.

Dalam sesi asistensi, Petugas pajak David Nathan Utomo menjelaskan bahwa sekolah swasta, sebagai entitas non-pemerintah, memiliki kewajiban perpajakan yang berbeda dengan sekolah negeri. 

"Sekolah swasta wajib mendaftarkan diri ke DJP dan menggunakan Coretax untuk membuat bukti potong PPh, serta menyusun dan membayar billing atas kewajiban tersebut," kata David.

Sementara itu, sekolah negeri umumnya terintegrasi dalam sistem keuangan daerah dan memiliki mekanisme pelaporan yang diatur terpisah oleh instansi pemerintah terkait.

Konsultasi juga mencakup tata cara penggunaan aplikasi Coretax, termasuk langkah aktivasi, pembuatan user, serta proses penerbitan bukti potong dan SSP secara elektronik. Petugas mengarahkan agar pengurus sekolah secara rutin melakukan pelaporan dan pembayaran tepat waktu guna menghindari sanksi administratif.

Melalui konsultasi ini, perwakilan sekolah swasta tersebut semakin paham atas kewajibannya sebagai subjek pajak, sekaligus mendukung kepatuhan perpajakan di sektor pendidikan. 

Kantor Pajak Tembilahan juga terus membuka ruang komunikasi bagi masyarakat melalui layanan tatap muka maupun daring.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kanwil DJP Riau bersama Kodam Tuanku Tambusai Sosialisasi Coretax

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:47:13 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP.

Ekonomi

Ekspor Luar Negeri Dukung Laju Pertumbuhan Ekonomi Riau

Sabtu, 29 November 2025 - 20:19:23 WIB

PEKANBARU - Pertumbuhan ekonomi Riau, sepanjang 2025 didukung oleh kinerja ekspor luar negeri yan.

Ekonomi

Gagal Bayar Pinjol Marak, OJK Minta Bank Perketat Channeling

Senin, 24 November 2025 - 21:39:13 WIB

Masalah gagal bayar fintech lending atau pinjaman daring (pindar) yang kembali bermunculan membua.

Ekonomi

OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

Rabu, 12 November 2025 - 10:51:49 WIB

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Oktober 2025 menilai stabilit.

Ekonomi

Ekonomi Riau Triwulan III Tumbuh 4,98 Persen, Didukung Kinerja Ekspor dan Konstruksi

Jumat, 07 November 2025 - 07:50:21 WIB

PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat, perekonomian Riau pada triwulan I.

Ekonomi

Riau Inflasi 4,95 Persen pada Oktober 2025, Tertinggi di Tembilahan

Selasa, 04 November 2025 - 13:48:42 WIB

PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat inflasi year on year (y-on-y) pada.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Dukung Tanjak Riau Junior International Cup 2025, Capella Honda Hadirkan Promo Spesial
15 Desember 2025
Indosat Lanjutkan Bantuan ke Aceh Tamiang dan Lima Lokasi Lain
15 Desember 2025
Modus Baru Maling Colong Uang Lewat QRIS
15 Desember 2025
Indosat Jadi Satu-satunya Telco Indonesia yang Masuk ke Fortune 100 Best Companies to Work For
14 Desember 2025
Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir Senin
13 Desember 2025
PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Penasaran Sama Harga Moge Honda? Ada 9 Tipe, Termurah Motor Ini
12 Desember 2025
Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Tanam 1.977 Pohon
12 Desember 2025
Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita
12 Desember 2025
Buruan Nikmati Promo Pembelian Sepeda Motor Honda hingga Akhir Desember
11 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 150 Peserta Ikut Donor Darah OJK Riau
  • 2 Hari Diabetes Sedunia, Tropicana Slim Gelar Gerakan Nasional Hidup Sehat Serentak di 27 Kota
  • 3 Gagal Bayar Pinjol Marak, OJK Minta Bank Perketat Channeling
  • 4 Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal
  • 5 Unri Perkuat Tata Kelola Informasi dalam Presentasi Uji Publik
  • 6 Satgas Pasti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Gunakan Artificial Intelligence
  • 7 VIDA Perkuat Keamanan Data di Era Digitalisasi Layanan Kesehatan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved