• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

Bendahara Sekolah Swasta di Inhil Datangi Pajak Tembilahan

Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 | 06:31:00 WIB
Cetak
Bendahara Sekolah Swasta di Inhil Datangi Pajak Tembilahan

Wajib Pajak dari Sekolah Swasta Pendidikan Ma’ruf di Dusun Sumber Sari, Simpang Kateman, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir melakukan konsultasi perpajakan di Kantor Pajak Tembilahan, belum lama ini.

Konsultasi ini membahas kewajiban pelaporan melalui Coretax serta perbedaan perlakuan antara sekolah swasta dan sekolah negeri dalam sistem perpajakan.

Perlu diketahui, Pelangiran merupakan salah satu kecamatan terjauh dari pusat kota Tembilahan, dengan akses transportasi darat dan air yang terbatas. Meski demikian, pengurus sekolah tetap hadir langsung demi mendapatkan kejelasan terkait kewajiban perpajakannya.

Konsultasi diterima oleh petugas layanan Kantor Pajak Tembilahan dan berlangsung secara tatap muka. Wajib Pajak mengungkapkan kebingungannya terhadap penggunaan aplikasi Coretax, terutama dalam konteks pengelolaan bukti potong dan penerbitan billing atas kegiatan operasional lembaga pendidikan non-negeri.

Dalam sesi asistensi, Petugas pajak David Nathan Utomo menjelaskan bahwa sekolah swasta, sebagai entitas non-pemerintah, memiliki kewajiban perpajakan yang berbeda dengan sekolah negeri. 

"Sekolah swasta wajib mendaftarkan diri ke DJP dan menggunakan Coretax untuk membuat bukti potong PPh, serta menyusun dan membayar billing atas kewajiban tersebut," kata David.

Sementara itu, sekolah negeri umumnya terintegrasi dalam sistem keuangan daerah dan memiliki mekanisme pelaporan yang diatur terpisah oleh instansi pemerintah terkait.

Konsultasi juga mencakup tata cara penggunaan aplikasi Coretax, termasuk langkah aktivasi, pembuatan user, serta proses penerbitan bukti potong dan SSP secara elektronik. Petugas mengarahkan agar pengurus sekolah secara rutin melakukan pelaporan dan pembayaran tepat waktu guna menghindari sanksi administratif.

Melalui konsultasi ini, perwakilan sekolah swasta tersebut semakin paham atas kewajibannya sebagai subjek pajak, sekaligus mendukung kepatuhan perpajakan di sektor pendidikan. 

Kantor Pajak Tembilahan juga terus membuka ruang komunikasi bagi masyarakat melalui layanan tatap muka maupun daring.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

321 Relawan Pajak Renjani Riau 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak

Rabu, 04 Februari 2026 - 10:51:53 WIB

Kantor Wilayah DJP Riau mengukuhkan 321 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026 sekaligus.

Ekonomi

Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya

Selasa, 03 Februari 2026 - 09:13:00 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyelesaikan penyidikan kasus tindak pidana di sektor jasa ke.

Ekonomi

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri

Senin, 02 Februari 2026 - 07:44:19 WIB

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri.

Ekonomi

Sejumlah Pejabat OJK Mundur

Ahad, 01 Februari 2026 - 10:49:12 WIB

Sejumlah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri. Beberapa diantaranya Ketua Dewan.

Ekonomi

Adira Pekanbaru Persulit Nasabah Wajib Bayar Buka Blokir Rp750 Ribu, Publik Pertanyakan Peran OJK

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:12:00 WIB

PEKANBARU - Dugaan praktik tidak transparan dalam proses pembayaran tunggakan kredit masih terus .

Ekonomi

DJP dan Pemprov Riau Perkuat Penerimaan Pajak

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:21:00 WIB

PEKANBARU - Kantor Wilayah DJP Riau, melakukan audiensi dengan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Ria.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

321 Relawan Pajak Renjani Riau 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
04 Februari 2026
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
04 Februari 2026
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
04 Februari 2026
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
03 Februari 2026
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
03 Februari 2026
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
02 Februari 2026
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
02 Februari 2026
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri
02 Februari 2026
Benny Rahman Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
01 Februari 2026
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
01 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 2 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
  • 3 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 4 Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
  • 5 Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan
  • 6 Hak Jawab: Plt Kadis Kominfo M Syuhud Bantah Disebut 'Main' Anggaran Publikasi Media 2025
  • 7 RSD Madani Fokus Peningkatan Layanan, Direktur: Saya Ikut Seleksi Terbuka

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved