2025, Penerimaan Pajak Riau Rp15,81 Triliun
PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau, berhasil mengumpulkan Rp15,81 triliun secara neto atau 89,10 persen dari target penerimaan pajak 2025 sebesar Rp17,75 triliun hingga 31 Desember 2025.
"Kinerja penerimaan pajak tetap terjaga ditengah dinamika perekonomian nasional maupun regional," kata Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki dalam rilis DJP Riau, belum lama ini.
Ia menyebut, capaian tersebut tidak terlepas dari peran aktif dan kepatuhan Wajib Pajak serta dukungan para pemangku kepentingan di Provinsi Riau. Secara tahunan (year on year), penerimaan pajak neto 2025 mengalami kontraksi sebesar 6,51 persen dibandingkan tahun sebelum.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya restitusi pada sejumlah jenis pajak serta penyesuaian kebijakan administrasi perpajakan yang mulai berlaku pada pajak 2025.
Penyesuaian ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, yang mengatur pengadministrasian Wajib Pajak Cabang serta Pajak Bumi dan Bangunan secara terpusat berdasarkan NPWP tempat tinggal atau kedudukan Wajib Pajak.
"Meski demikian, secara keseluruhan penerimaan bruto pajak pada Desember 2025 justru mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,76 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," tambahnya.
Dari sisi komposisi, penerimaan pajak neto 2025 didominasi oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 59,04 persen, diikuti Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 34,65 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 1,38 persen, serta pajak lainnya sebesar 4,82 persen.
Kelompok PPh dan PPN secara neto mengalami kontraksi, terutama akibat peningkatan restitusi serta penurunan setoran dari sektor tertentu.
Sementara itu, kelompok pajak lain mencatatkan pertumbuhan signifikan yang berasal dari penerimaan bunga penagihan dan deposit pajak.
Dari sisi sektoral, sektor pertanian menunjukkan kinerja positif.
Peningkatan penerimaan pajak sektor ini didorong oleh kontribusi Wajib Pajak kelapa sawit seiring dengan naiknya harga Tandan Buah Segar (TBS) sepanjang tahun 2025.
Sebaliknya, sektor industri pengolahan dan administrasi pemerintahan mengalami kontraksi secara neto, antara lain akibat peningkatan restitusi dan dinamika realisasi belanja pemerintah.
Berita Lainnya +INDEKS
BI Siapkan Platform Konsumen Aman, Edukasi hingga Sistem Reward
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendorong penguatan edukasi dan perlindungan konsumen melalui penge.
BI Riau Ingatkan Risiko di Balik Percepatan Layanan: Konsumen Harus Tetap Terlindungi
Jakarta - Percepatan layanan dan transaksi di sektor keuangan harus diikuti dengan penguatan perl.
BPR Cempaka Wadah Sejahtera Perluas Jaringan hingga Padang dan Pelalawan
PEKANBARU - Penggabungan sejumlah badan usaha memperluas jaringan pelayanan PT BPR Cempaka Wadah .
Delapan Bulan, Pajak Ekonomi Digital Setor Rp57,23 Triliun ke Kas Negara
Penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi digital terus mengalir ke kas negara. Hingga 31 Agustus 2.
BULOG Percepat Penyaluran 18.578 Ton Beras Bantuan di Riau
PEKANBARU - Perum BULOG bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) mempercepat penyaluran Bantuan Pa.
Batas Pinjaman di Tiga Pindar Dihapus, Risiko Gali Lubang Disorot
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut ketentuan yang membatasi masyarakat mengambil pendanaan dar.








