OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan dan Transformasi Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan penyegaran organisasi dengan melantik sejumlah pejabat strategis di tingkat deputi komisioner, kepala departemen, kepala unit khusus, dan kepala OJK daerah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta, Selasa (2/6/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi, menjaga kesinambungan kepemimpinan, serta meningkatkan integritas lembaga.
Friderica menegaskan bahwa pergantian jabatan bukan sekadar rotasi tugas, melainkan bagian dari proses pembinaan talenta dan penguatan organisasi agar semakin adaptif menghadapi dinamika sektor jasa keuangan.
“Suksesi kepemimpinan menjadi bagian penting dari proses pembinaan talenta dan penguatan organisasi. Pergantian jabatan harus dimaknai sebagai momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban amanah dengan penuh tanggungjawab, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Menurut Friderica, jabatan yang diemban bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggungjawab besar untuk memastikan OJK tetap menjadi lembaga yang profesional, kredibel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan nasional.
Adapun pejabat yang dilantik meliputi:
Khoirul Muttaqien sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
Irnal Fiscallutfi sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.
Gontor Ryantori Aziz sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Uli Agustina sebagai Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara.
Pelantikan ini menegaskan fokus OJK dalam memperkuat pengawasan pasar modal, inovasi teknologi keuangan, aset digital dan kripto, serta transformasi internal lembaga.
Dengan struktur yang semakin kuat, OJK menargetkan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga, perlindungan konsumen semakin optimal, dan pertumbuhan ekonomi nasional dapat didorong secara berkelanjutan dan berkeadilan.
Berita Lainnya +INDEKS
Industri Penjamin Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
Industri penjaminan dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat akses pembiayaan nasional, .
OJK Didesak Usut Dugaan Kredit Fiktif di Bank Riau Kepri Syariah
PEKANBARU - OJK Provinsi Riau didesak mengusut tuntas kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp48,57 .
Kanwil DJP Riau Sita Belasan Aset Penunggak Pajak
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, berhasil menyita 16 aset milik 11 W.
Rakyat Tercekik Teror Pinjol Makin Brutal, DPR Desak OJK untuk Bertindak
Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna H Laoly menegaskan, pelaku teror dari pinjaman online (Pinjol).
OJK Klaim Sudah Sampaikan Ribuan Edukasi Keuangan Hingga April
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim hingga April 2026 telah melakukan 1.252 edukasi keuangan y.
Jelang Batas Akhir Relaksasi, Kanwil DJP Riau Gencarkan Kelas Pajak Coretax Gratis untuk WP
PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mengintensifkan upaya eduk.








