• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Menko PMK Usulkan Orang Kaya Menikah dengan Orang Miskin

Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2020 18:22:47 WIB
Cetak
Menko PMK Usulkan Orang Kaya Menikah dengan Orang Miskin
Penandatanganan buku nikah oleh seorang mempelai wanita pada proses akad nikah (jurnalpekan.com/model liza)

Munculnya wacana dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengenai penerbitan fatwa agar orang kaya menikah dengan orang miskin atau sebaliknya mengundang pertanyaan masyarakat. Dalam klarifikasinya, Muhadjir menjelaskan pernyataannya sebatas usulan dan tidak menjadi keharusan atau kewajiban bagi orang kaya menikah dengan orang miskin atau sebaliknya.

Menurut Muhadjir, pernyataan itu dimaksudkan agar adanya gerakan moral untuk memutus rantai kemiskinan. Dia menilai, ada kecenderungan di tengah masyarakat bahwa orang kaya harus menikah dengan orang yang kaya. Sementara itu, orang dari keluarga tidak mampu cenderung mencari pasangan dari keluarga tidak mampu sehingga setelah menikah melahirkan rumah tangga miskin baru.

Lantas, bagaimana Islam mengatur tentang pernikahan berbeda status ekonomi antara orang kaya dan orang miskin? Di dalam Islam, tak ada aturan atau keharusan yang mewajibkan bagi orang kaya menikahi orang miskin atau sebaliknya. Meski ada keterangan bahwa harta menjadi salah satu yang perlu diperhatikan sebelum menikah, hal tersebut tidak menjadi persoalan pokok. Dalam ajaran Islam, yang paling utama untuk diperhatikan seseorang Muslim ketika mencari pasangan adalah agamanya.

Sebagaimana keterangan hadits "Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena agamanya, nasabnya, hartanya dan kecantikannya. Maka perhatikanlah agamanya, maka kamu akan selamat," (HR Bukhari Muslim).

Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM-PBNU) KH Abdul Moqsith Ghazali mengatakan, dasar hukum orang kaya menikah dengan orang miskin atau sebaliknya diperbolehkan dalam Islam. "Boleh saja, kaya atau miskin tidak menjadi syarat sahnya pernikahan. Maka, boleh saja laki-laki kaya menikahi perempuan miskin, begitu pun sebaliknya," kata Kiai Moqsith kepada Republika, beberapa hari lalu.

Tak ada jaminan menikah dengan orang kaya, kehidupan rumah tangganya akan menjadi sejahtera dan harmonis. Begitu pun sebaliknya, menikah dengan orang miskin belum tentu kehidupannya akan menjadi susah.

Kendati tak ada larangan dalam Islam menikah dengan orang yang kelas dan status sosialnya ekonominya jauh berbeda, menurut Kiai Moqsith, pernikahan berbeda kelas dan status sosial ekonomi justru rentan memunculkan konflik. Kiai Moqsith mencontohkan pernikahan sahabat Zaid bin Haritsah dengan Zainab binti Jahsy. Zaid adalah seorang budak yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah.

Sementara, Zinab adalah seorang perempuan dari keluarga bangsawan dan terpandang. Namun, pernikahan Zaid dan Haritsah pun tidak berlangsung lama. Pasangan itu bercerai karena terdapat konflik yang dilatarbelakangi perbedaan status tersebut. Namun, kemudian sahabat Zaid menikah dengan Ummu Aiman atau Barkah binti Tsalabah seorang perempuan yang pernah menjadi budak. Kehidupan pasangan itu pun harmonis hingga dikaruniai anak, yakni Usamah bin Ziad.

Sementara, Zainab sendiri kemudian dinikahi oleh Rasulullah. Tak sedikit memang orang kaya atau memiliki status sosial tinggi dan menikahi orang dengan stasus sosial miskin, tapi kehidupannya dapat berjalan harmonis dan sejahtera.

Kiai Moqsith mencotohkan pada perni kah an Ashim bin Umar bin Khattab dengan Ummu Ammarah seorang wanita Anshar. Ashim ber asal dari keluarga terpandang, semen tara Ummu Ammarah adalah wanita dari keluarga miskin. Namun, Ashim dan Ummu Ammarah dapat membangun keluarga yang bahagia hingga dikaruniai keturunan, salah satunya Umar bin Abdul Aziz yang kemudian menjadi khalifah Bani Umayyah.

Menurut Kiai Moqsith, akan lebih baik dalam mencari pasangan untuk menikah adalah yang memiliki banyak persamaan, termasuk dalam hal status sosial ekonomi. Sebab itu, dalam Islam dikenal juga konsep sekufu yang berasal dari kata al kafa'ah yang berarti sepadan.

Menurut Imam Hanafi, seorang yang akan menikah perlu sepadan dalam nasabnya, agamanya, peker jaan, status merdeka atau budak, kualitas beragama, dan strata ekonomi. Sementara, sekufu menurut Imam Malik, yakni dalam hal kesamaan dan kualitas beragama dalam arti orang Muslim harusnya tidak menikah dengan orang fasik.

Sekufu juga dimaknai sebagai kesamaan dalam kesehatan jasmani. Sementara itu, Imam Syafii dalam al- Majmu menjelaskan, sekufu yakni kesamaan dalam nasab, agama, strata sosial merdeka atau budak dan juga pekerjaan. Imam Hanbali menjelaskan sekufu dalam agama, pekerjaan, strata ekonomi, status sosial, dan nasab.

Ketua Umum al-Washliyah, KH Yusnar Yusuf, juga berpendapat bahwa tidak ada aturan dalam Islam yang mengharuskan orang kaya menikah dengan orang miskin atau sebaliknya. Meski demikian, menurut dia, ungkapan Menko PMK dapat dimaksudkan hanya sebatas sebagai anjuran. "Enggak ada wajib, yang kaya nikah sama yang miskin tidak ada aturannya."


Sumber : republika.co.id /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:15:18 WIB

PEKANBARU - Bank Indonesia (BI) memastikan roda kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan .

Nasional

PWI Polisikan Hotman Paris, Diduga Hina Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:10:20 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jay.

Nasional

Hotman Paris Minta Maaf Usai Ucapan ke Wartawan Dinilai Rendahkan Profesi

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23:19 WIB

Sorotan terhadap Hotman Paris Hutapea akhirnya berujung pada permintaan maaf. Sebelumnya, pengaca.

Nasional

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie di Kasus TPPU

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:08:35 WIB

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membenarkan dirinya resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa.

Nasional

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:45:11 WIB

Kepolisian Republik Indonesia resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jamp.

Nasional

Rp3 Triliun untuk MBG Saat Libur Sekolah, Netizen Pertanyakan Hitung-hitungan Anggaran

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:43:00 WIB

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah pemerintah menyebut anggaran y.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Lepas Kontingen Jambore Nasional, Wali Kota Pekanbaru Minta Peserta Jaga Nama Baik Daerah
11 Agustus 2026
Ketua DPRD Pekanbaru Tegaskan HGB 133 Kanto STC Tak Bisa Diperpanjang
11 Agustus 2026
Jalan Kemuning Diaspal, Wali Kota Pekanbaru: Keluhan Warga Jadi Kompas Pembenahan
11 Agustus 2026
Dari RTH Putri Kaca Mayang, Pekanbaru Pamerkan Model Baru Kelola Sampah Berbasis Digital
10 Agustus 2026
HUT ke-69 Riau, Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Komitmen Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
10 Agustus 2026
Naik Bus Listrik, Pekanbaru Pamerkan Sekolah Hijau di Panggung Internasional
10 Agustus 2026
Pekanbaru dan Padang Pariaman Perkuat Kerjasama Strategis
09 Agustus 2026
Perkuat Pembinaan Generasi Muda, Walikota Lantik Pengurus Pramuka Lima Kecamatan
09 Agustus 2026
Ketua RT-RW Rumbai Timur Diminta Tak Banyak Seremonial, Langsung Bekerja Layani Warga
08 Agustus 2026
Capella Honda Riau Bawa Pulang Tiga Gelar Nasional AHSRIC 2026
08 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum
  • 2 Sungai Sail Disulap Jadi Destinasi Wisata, Walikota: Akan Jadi Ikon Baru Pekanbaru
  • 3 BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Siapkan SDM dan Standar Dukung Industri Kesehatan
  • 4 Sulit Dikonfirmasi, Sikap Kepala DPMPTSP Pekanbaru Dinilai Tak Sejalan dengan Komitmen Keterbukaan Walikota
  • 5 Panen Raya TNI di Bengkalis, Wabup: Jangan Alihfungsikan Lahan Sawah
  • 6 Jalan Berlubang di Lampu Merah Pasir Putih Viral, Warganet Debat Soal Siapa Bertanggungjawab
  • 7 Pengunjung Soroti Lemahnya Pengawasan Fruitcity Pekanbaru, Orang Dewasa Naik Trampolin

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved